- Mendagri Dorong Forkopimda Sumatera Solid Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Daerah
- Lampung Raih Apresiasi Terbaik II Akses Penduduk terhadap Pelayanan Pendidikan Regional Sumatera
- Festival Krakatau XXXV Hadirkan Ragam Atraksi, dari Kuliner hingga Lampung Tapis Carnaval
- Festival Krakatau XXXV jadi Momentum Lampung Perkuat Daya Saing Pariwisata Nasional
- Polsek Pugung Polres Tanggamus Tangkap DPO Kasus Curat di Kolam Ikan
- Pemkab Pesisir Barat Matangkan Kompetisi Surfing 2026
- Pemkab Lambar Gelar Lomba Olahraga Ceria
- Wali Kota Metro Bahas Percepatan Bedah Rumah Bersama Kementerian PKP
- FKKS SMK Swasta Metro Perkuat Sinergi, Dorong Lulusan Berdaya Saing
- Wali Kota Metro Kukuhkan DPPI, Dorong Generasi Muda jadi Teladan
Pemkab dan DPRD Lamtim Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2026

SUKADANA, MFH,-- Pemerintah Kabupaten Lampung
Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur
resmi menandatangani Nota Kesepakatan atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran
(KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran
2026.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur di Ruang Rapat KH Ahmad Hanafiah,
Sukadana, Rabu (12/8/2026).
Rapat paripurna dihadiri Bupati Lampung Timur
Ela Siti Nuryamah, Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, pimpinan dan anggota
DPRD Lampung Timur, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf
Ahli Bupati, serta jajaran kepala perangkat daerah dan instansi terkait
lainnya.
Baca Lainnya :
- Kontingen Pramuka Lamtim Siap Ukir Prestasi di Jambore Nasional XII 20260
- Wabup Azwar Hadi Pimpin Sertijab Camat Marga Tiga0
- Ribuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat HUT ke-81 RI di Way Jepara0
- 25 Grup Drumband Ramaikan LOUD Championship I Piala Bupati Lamtim 20260
- Sekda Rustam Effendi Lantik 43 Pejabat Administrator dan Pengawas0
Dalam sambutannya, Bupati Lampung Timur Ela
Siti Nuryamah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD
Lampung Timur atas komitmen, kerja sama, serta kemitraan yang terjalin secara
harmonis selama proses pembahasan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
“Berkat kerja keras, sinergi, dan pembahasan
intensif yang dilandasi semangat kemitraan yang konstruktif, rangkaian proses
evaluasi hingga disepakatinya Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat
diselesaikan tepat pada waktunya,” ujar Ela.
Menurut Bupati, penyusunan Perubahan KUA dan
PPAS merupakan bagian penting dalam menyesuaikan kebijakan anggaran daerah
dengan dinamika fiskal, perkembangan asumsi makroekonomi, kebutuhan belanja
yang mendesak, arah kebijakan nasional, serta kemampuan riil keuangan daerah.
Nota kesepakatan tersebut memuat proyeksi
pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang telah disesuaikan secara
rasional, efektif, dan akuntabel. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjawab
berbagai tantangan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik,
sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung Timur.
“Dokumen Perubahan KUA dan PPAS yang telah
disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD selanjutnya akan menjadi
dasar bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun, menyampaikan, dan membahas Rancangan
Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD,”
jelasnya.
Bupati Ela menekankan pentingnya percepatan
pada tahapan penganggaran berikutnya. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan
agar seluruh program dan kegiatan yang nantinya masuk dalam Perubahan APBD
Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan secara optimal dan tidak terkendala
keterbatasan waktu.
Karena itu, Bupati meminta seluruh Kepala
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyusun Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran
(RKA) dengan cermat, teliti, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga berharap proses pembahasan antara Badan
Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat berjalan efektif
dan menghasilkan dokumen Perubahan APBD yang berkualitas, tepat waktu, tepat
sasaran, berorientasi pada hasil, serta dilaksanakan secara efektif, efisien,
dan terukur.
“Yang paling penting, seluruh kebijakan
anggaran harus selaras dengan target kinerja pembangunan daerah serta
memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Lampung Timur,” tegas Ela.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan
Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
dan DPRD kembali menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan proses
penganggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan
masyarakat.
Kesepakatan tersebut
diharapkan menjadi pijakan penting dalam mempercepat penyusunan Perubahan APBD
Tahun Anggaran 2026, sehingga program pembangunan dan pelayanan publik di
Kabupaten Lampung Timur dapat terus berjalan secara optimal serta memberikan
manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat. [MFH/Komdigi Lampung Timur]











3.jpg)