- SKCK Full Online di Polres Tanggamus Kini Lebih Mudah dan Transparan
- Gelorakan Minggu Militer, Yonif 7 Marinir Gelar Kesiapan Operasi
- Bupati Novriwan Jaya Tutup TAF ke-9 2025
- Wali Kota Metro Melebur Bersama Masyarakat Saat Car Free Day
- Bupati Dedi Irawan Buka STQ 2025
- Pemkab Dorong Penetapan Batas Desa dan Wujudkan Green Village
- Sistem OM SPAN Kementerian Keuangan Alami Kendala
- Kapolres Gelar Ngopi Bareng Kamtibmas (Ngobarmas) di Wilayah Terluar
- Marindo Terima Visitasi ASKOMPSI
- Wakil Bupati Tubaba Nadirsyah Buka Tubaba Art Festival ke-IX Tahun 2025
Pemkab Dorong Penetapan Batas Desa dan Wujudkan Green Village

LAMPUNG TIMUR, MFH,-- Pemerintah
Kabupaten Lampung Timur terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan
desa yang tertib, transparan, dan berwawasan lingkungan. Salah satu langkah
konkret dilakukan melalui Sosialisasi Percepatan Penetapan dan Penegasan Batas
Desa serta Program Green Village, yang digelar di Aula Utama Pemkab Lampung
Timur, Senin (3/11/2025).
Kegiatan tersebut dibuka langsung
oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Rustam Effendi, dan dihadiri
oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Plt Kepala Dinas PMD M. Ridwan,
akademisi dari Institut Teknologi Sumatera (ITERA) dan UIN Raden Intan, para
camat, serta perwakilan 48 kepala desa se-Kabupaten Lampung Timur.
Dalam sambutannya, Sekda Lamtim
Rustam Effendi, menegaskan bahwa penetapan batas desa merupakan langkah
strategis dalam memperkuat koordinasi antarwilayah sekaligus mendukung tata
kelola pembangunan yang efektif.
Baca Lainnya :
- Wabup Azwar Hadi Dorong Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader HMI Lamtim0
- Wabup Lamtim Ajak ASN Gotong Royong Bersihkan Gedung Pusiban dan Lingkungan Kantor0
- Tak Perlu ke Kalianda, Urus Paspor Kini Bisa di Sukadana0
- Ribuan Warga Lamtim Pecahkan Rekor MURI Bersama Wagub Jihan0
- Willys Lampung Community (WLC) Korwil Lampung Timur Dikukuhkan0
“Saya minta para kepala desa agar
mengusulkan kegiatan penetapan batas desa dalam musyawarah desa dan dokumen
perencanaan seperti LKP Desa serta APBDes. Dengan begitu, kegiatan ini memiliki
dasar hukum yang kuat dan berkelanjutan,” ujar Rustam Effendi.
Ia juga menjelaskan bahwa batas
desa yang jelas akan membantu mencegah potensi konflik antarwilayah, memperlancar
pelayanan publik, dan memperkuat efektivitas pembangunan di tingkat desa.
“Penegasan batas desa juga membantu
pemerintah dalam mengelola administrasi dan keuangan desa, serta mengoptimalkan
pemanfaatan sumber daya alam. Ini penting untuk menciptakan ketertiban,
keamanan, dan pembangunan yang berkelanjutan,” tambahnya.
Selain fokus pada tata batas
wilayah, kegiatan ini juga memperkenalkan Program Green Village, sebagai
inovasi desa berwawasan lingkungan yang menekankan keseimbangan antara kemajuan
ekonomi dan kelestarian alam.
“Kita ingin mewujudkan desa yang
tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga tangguh dan berkelanjutan. Program
Green Village ini menjadi langkah nyata untuk membangun desa yang sehat,
produktif, dan ramah lingkungan,” tegas Rustam Effendi
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PMD
Lampung Timur, M. Ridwan, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 24 camat,
48 kepala desa secara langsung, dan 216 kepala desa secara daring.
“Kami menghadirkan narasumber dari
ITERA dan UIN Raden Intan. Materinya menekankan pentingnya percepatan penegasan
batas desa sebagai fondasi pembangunan yang berwawasan lingkungan,” terang
Ridwan.
Ridwan berharap kegiatan ini
menjadi pedoman bagi para kepala desa dalam menyusun program yang memiliki
dasar hukum jelas serta mampu menghindari potensi permasalahan di kemudian
hari.
“Harapan kami, seluruh desa
di Lampung Timur memiliki batas wilayah yang jelas dan sah secara hukum, serta
mampu mengintegrasikan program Green Village dalam perencanaan pembangunan.
Dengan begitu, desa-desa kita bisa tumbuh menjadi desa yang sehat, produktif,
dan berkelanjutan,” pungkasnya. [MFH / Komdigi Lamtim]









3.jpg)

