Pemkab Lambar Jadikan Perbukitan sebagai Kawasan Konservasi dan Pelestarian Alam

By Aswan 25 Sep 2025, 11:59:51 WIB Saburai
Pemkab Lambar Jadikan Perbukitan sebagai Kawasan Konservasi dan Pelestarian Alam

LAMPUNG BARAT, MFH,-- Pemerintah Kabupaten Lampung Barat semakin memperkuat komitmennya sebagai Kabupaten Konsevasi, hal itu dibuktikan dengan menjadikan lahan perbukitan sebagai kawasan konservasi dan pelestarian alam.

Komitmen yang diwujudkan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus – Mad Hasnurin bertepatan dengan Hari Jadi ke-34 Kabupaten Lampung Barat. Usai melakukan upacara kedua pemimpin di Bumi Beguwai Jejama Sai Betik itu melakukan penanaman 219 batang pohon durian, alpukat dan jambu jamaika di Lingkungan Mulya Indah Kelurahan Pajar Bulan, 24 September 2025.

Parosil Mabsus menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian peringatan hari jadi Kabupaten Lampung Barat. Ia mengingikan bertambahnya usia Lampung Barat dijadikan momentum untuk intropeksi sekaligus memperkuat program disegala bidang.

Baca Lainnya :

“Penanaman pohon ini adalah sebagai bentuk keseriusan Kabupaten Lampung Barat untuk memperkuat komitmen sebagai konservasi Kabupaten,” kata dia.

Parosil Mabsus menuturkan, pada perayaan hari jadi Kabupaten Lampung Barat tahun 2025 ini, mengira telah setuju untuk menolak adanya ucapan dari seluruh instansi maupun pemangku kepentingan lainnya yang berbentuk papan bunga. Namun ia lebih tertarik untuk memberikan bibit pohon buah-buahan.

“Ditahun sebelumnya saat perayaan hari jadi Kabupaten Lampung Barat ada pemberian ucapan dari BUMD, BUMN maupun instansi vertikal berbentuk papan bunga. Ditahun ini berdasarkan kesepakatan sewaktu rapat tidak diperbolehkan, kalaupun mau memberi kita arahan berupa bibit pohon buah-buahan saja, tidak kita minta dan tidak kita wajibkan,” paparnya.

Dengan adanya penanaman pohon ini, Parosil Mabsus berharap dapat menjaga kelestarian lingkungan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan menciptakan warisan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

“Manfaat spesifiknya meliputi perbaikan kualitas udara dan udara, pencegahan bencana alam seperti erosi dan banjir, perlindungan keanekaragaman hayati melalui penyediaan habitat, serta peningkatan ekonomi dan kenyamanan lingkungan bagi masyarakat,” tutupnya. [MFH/Dikominfotik Lambar]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment