- Polda Lampung Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Antarprovinsi
- Koramil 421-08/Pls Bersama Kecamatan Sragi Gotong Royong, Dukung Program (ABRI)
- UPT Perpajakan Palas Siap Jemput Bola Pembayaran PBB ke Tingkat Dusun
- Wabup Pesisir Barat Hadiri Fun Walk dan Aksi Bersih-Bersih Pantai Labuhan Jukung
- Ikuti Arahan Presiden Bupati Instruksikan Seluruh OPD Terapkan Gerakan Asri Gotong Royong
- Wabup Lampung Utara Pantau Lokasi Rawan Banjir
- Baru Berdiri di Lampung Utara, Kemenhaji dan Umroh Perlu Dukungan Pemerintah Daerah
- Bupati Lampung Utara Bangun Kesadaran Kolektif Pentingnya Berzakat
- Pemkab Lampung Tengah dan DPP Lampung Sai Matangkan Persiapan Blangikhan 2026
- Pemkab Lampung Tengah dan Kejari Perkuat Sinergi Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Pemkab Lampung Tengah dan Kejari Perkuat Sinergi Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja

LAMPUNG TENGAH, MFH,-- Komitmen
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja
kembali ditegaskan melalui kehadiran Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung
Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., pada kegiatan Pembentukan Forum
Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sekaligus Penandatanganan Perjanjian
Kerja Sama antara BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah dengan Kejaksaan Negeri
Lampung Tengah, yang dilaksanakan pada Kamis (5/2/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah
strategis dalam membangun sinergi lintas instansi guna meningkatkan kepatuhan
para pemberi kerja terhadap pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui forum ini, diharapkan
perlindungan serta kesejahteraan pekerja di Kabupaten Lampung Tengah dapat
terjamin secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Baca Lainnya :
- Pulihkan Akses Warga, Plt Bupati Lampung Tengah Resmikan Jembatan Sidodadi0
- Sekda Lampung Tengah Hadiri Pengajian dan Doa Bersama Sambut Ramadhan 1447 H0
- Sekda Hadiri Kunjungan Kerja Ketum dalam Pembinaan TK PERIP ABRI0
- Pemkab Lamteng Evaluasi Belanja Produk Dalam Negeri Tahun 20250
- Pemkab Bahas Kesepakatan PBJT Tenaga Listrik dengan PT PLN (Persero)0
Hadir dalam kegiatan tersebut
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., Kepala
BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Dwi Bhakti Indra Fitriawan, Asisten Ekonomi
dan Pembangunan Kabupaten Lampung Tengah Drs. Rusmadi, M.M., para Kepala
Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, serta
sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam pemaparannya, Kepala BPJS
Ketenagakerjaan Lampung Tengah Dwi Bhakti Indra Fitriawan menekankan pentingnya
Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai wadah koordinasi lintas
sektor. Forum ini diharapkan mampu mendorong optimalisasi kepesertaan BPJS
Ketenagakerjaan, khususnya di kalangan badan usaha dan pemberi kerja.
Ia juga menjelaskan bahwa kerja
sama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah merupakan langkah konkret untuk
memperkuat aspek penegakan hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran dan
kepatuhan badan usaha dalam memenuhi kewajiban memberikan perlindungan jaminan
sosial kepada para pekerjanya.
Sementara itu, Plt Bupati Lampung
Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi
atas terbentuknya Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta
terjalinnya kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Lampung
Tengah. Menurutnya, perlindungan tenaga kerja merupakan bagian penting dari
pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Tenaga kerja adalah aset daerah. Negara dan pemerintah daerah wajib memastikan
mereka mendapatkan perlindungan yang layak melalui jaminan sosial
ketenagakerjaan,” tegas Plt Bupati.
Ia juga mengajak seluruh perangkat
daerah serta para pelaku usaha di Kabupaten Lampung Tengah untuk mendukung dan
menyukseskan program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan dukungan bersama, diharapkan
dapat tercipta rasa aman, kepastian hukum, serta peningkatan kesejahteraan bagi
para pekerja.
Pada kesempatan yang sama, Kepala
Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., menyampaikan
komitmen Kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial
ketenagakerjaan. Dukungan tersebut diwujudkan melalui fungsi pendampingan
hukum, pemberian bantuan hukum, serta upaya penegakan kepatuhan bagi badan
usaha yang belum melaksanakan kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Melalui pembentukan Forum Kepatuhan
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
berharap tercipta sinergi yang kuat antarinstansi dalam mewujudkan perlindungan
tenaga kerja yang optimal, demi mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan
berkeadilan. [MFH/Diskominfotik Lampung Tengah]










3.jpg)