- Kemenag Kota Bandar Lampung Gelorakan Nasionalisme lewat Upacara HUT ke-81 RI
- HUT RI ke-81, Momentum Refleksi Perjalanan Bangsa dan Solidaritas di Tengah Bencana
- Ketua DWP Kemenag Bandar Lampung Upacara HUT ke-81 RI di Kantor Wali Kota
- Erwinto: Satker Kemenag Bandar Lampung Harus Bergerak Satu Arah dan Taat Regulasi
- Sekdaprov Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Gubernur Mirza Pimpin Upacara HUT ke-81 RI Tingkat Provinsi Lampung
- Pemprov Lampung Ikuti Detik-Detik Proklamasi, Semangat Persatuan jadi Perekat Bangsa
- Bupati Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Lampung Timur
- HUT ke-81 RI, 244 Warga Binaan Lapas Metro Terima Remisi, 13 Langsung Bebas
- Pemkot Metro Pererat Silaturahmi dengan Veteran
Pemkab Lamteng Evaluasi Belanja Produk Dalam Negeri Tahun 2025

LAMPUNG TENGAH, MFH,-- Pemerintah
Kabupaten Lampung Tengah menggelar Rapat Evaluasi Kepatuhan Belanja Produk
Dalam Negeri (PDN) Tahun 2025 melalui aplikasi APIK P3DN. Kegiatan tersebut
dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Selasa
(3/2/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh
Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Rusmadi, serta dihadiri oleh kepala perangkat
daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan dinas terkait.
Rapat evaluasi ini diarahkan untuk
memperketat penggunaan produk lokal dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,
terutama pasca terbitnya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.
Baca Lainnya :
- Pemkab Bahas Kesepakatan PBJT Tenaga Listrik dengan PT PLN (Persero)0
- Plt Bupati Lampung Tengah Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 20260
- Ni Ketut Dewi Nadi Tinjau Gladi Kunjungan Kerja Ketua Umum PERIP di TK PERIP ABRI Poncowati0
- PERWOSI Lampung Tengah Matangkan Program Kerja 20260
- Plt Bunda Literasi Lampung Tengah Tekankan Penguatan Budaya Baca0
Evaluasi difokuskan pada pemenuhan
target minimal 40 persen belanja produk dalam negeri serta optimalisasi
penggunaan aplikasi APIK P3DN (Aplikasi Pengukuran Indeks Kepatuhan P3DN) yang
dikelola oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Evaluasi mencakup seluruh tahapan
pengadaan, mulai dari perencanaan melalui Sistem Informasi Rencana Umum
Pengadaan (SIRUP), pelaksanaan, hingga pembayaran, guna memastikan kepatuhan
terhadap kebijakan P3DN.
Pemerintah daerah diwajibkan
mengumpulkan data paket pengadaan produk nonimpor dan mengunggahnya ke dalam
aplikasi untuk memudahkan perhitungan realisasi PDN. Selain itu, data pada
aplikasi APIK P3DN harus diperbarui secara berkala untuk memantau deviasi
antara target dan realisasi belanja produk lokal.
Dengan demikian, penggunaan
aplikasi APIK P3DN pada tahun 2025 menjadi instrumen utama dalam mengukur
akuntabilitas penggunaan produk lokal serta memastikan belanja pemerintah
berdampak langsung terhadap perekonomian dalam negeri. [MFH/Diskominfotik
Lampung Tengah]











3.jpg)