Pemkab Lamteng Evaluasi Belanja Produk Dalam Negeri Tahun 2025

By redaksi 04 Feb 2026, 13:31:51 WIB Saburai
Pemkab Lamteng  Evaluasi Belanja Produk Dalam Negeri Tahun 2025

LAMPUNG TENGAH, MFH,-- Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menggelar Rapat Evaluasi Kepatuhan Belanja Produk Dalam Negeri (PDN) Tahun 2025 melalui aplikasi APIK P3DN. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Rusmadi, serta dihadiri oleh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan dinas terkait.

Rapat evaluasi ini diarahkan untuk memperketat penggunaan produk lokal dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, terutama pasca terbitnya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.

Baca Lainnya :

Evaluasi difokuskan pada pemenuhan target minimal 40 persen belanja produk dalam negeri serta optimalisasi penggunaan aplikasi APIK P3DN (Aplikasi Pengukuran Indeks Kepatuhan P3DN) yang dikelola oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Evaluasi mencakup seluruh tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), pelaksanaan, hingga pembayaran, guna memastikan kepatuhan terhadap kebijakan P3DN.

Pemerintah daerah diwajibkan mengumpulkan data paket pengadaan produk nonimpor dan mengunggahnya ke dalam aplikasi untuk memudahkan perhitungan realisasi PDN. Selain itu, data pada aplikasi APIK P3DN harus diperbarui secara berkala untuk memantau deviasi antara target dan realisasi belanja produk lokal.

Dengan demikian, penggunaan aplikasi APIK P3DN pada tahun 2025 menjadi instrumen utama dalam mengukur akuntabilitas penggunaan produk lokal serta memastikan belanja pemerintah berdampak langsung terhadap perekonomian dalam negeri. [MFH/Diskominfotik Lampung Tengah]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment