- H+6, Arus Balik Turun, Pergerakan Kendaraan Masih Fluktuatif
- Arus Balik Lebaran Terkendali, 60 Persen Pemudik Sudah Kembali ke Jawa dari Sumatera
- Lebih dari 651 Ribu Penumpang dan 169 Ribu Kendaraan Menuju Jawa
- Arus Mudik-Balik Lancar, Pemprov Apresiasi Kinerja Kepolisian, Menhub, dan Seluruh Stakeholder
- Bukti Komitmen Presiden Prabowo dan Gubernur Mirza Mewujudkan Kesejahteraan Hingga Tingkat Desa
- Bupati Dedi Irawan Hadiri Penutupan Acara Kakiceran di Pekon Kuripan
- Pesta Sekura, Tradisi Penuh Makna Pererat Kebersamaan di Lampung Barat
- Bupati Lampung Barat Sambangi Rumah Lihun Korban Kebakaran di Tugu Mulya
- Menteri Kehutanan RI Raja Juli Kunjungi Way Kambas
- Wakil Walikota Rafieq Halal Bihalal di Kediaman dr. Wahdi
Pemkab Lampung Utara Perkuat Kepastian Hukum Daerah

KOTABUMI, MFH,-- Bupati Lampung
Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., melakukan audiensi sekaligus
penandatanganan Momorandum Of Understanding (MoU) bersama para penasehat hukum
Pemerintah Daerah.
Pertemuan diadakan di ruang tamu
Bupati, Senin 5 Januari 2026. Rombongan pengacara Pemerintah Kabupaten Lampung
Utara itu dipimpin Dr. Suwardi, SH.,MH., CM., CPCLE. Disisi lain, turut juga
mendampingi Bupati, Kabag Hukum Setdakab. Lampung Utara beserta jajarannya.
Kegiatan ini menjadi langkah
strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang taat hukum dan
akuntabel terutama dalam pelaksanaan kebijakan publik, pengelolaan aset serta
penyusunan produk hukum daerah. Kerja sama ini diharapkan memberi kepastian dan
perlindungan hukum sejak tahap perencanaan hingga implementasi program.
Baca Lainnya :
- DPC SPRI LU Lakukan Kunjungan ke Sekolah Kopi Lampung Barat0
- Pemkab Lampura Perkuat Program Puskesmas Mider melalui TJSL Ambulans0
- Rembuk Stunting Perkuat Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Lampung Utara0
- Festival Wonomarto Ke-3 Ajang Peringatan Hari Ibu 2025 0
- Lampung Utara Great Teacher 2025 Perkuat Peran Guru Melalui Seminar dan Dialog 0
Bupati menegaskan bahwa
pendampingan hukum yang profesional dan berkelanjutan penting untuk mencegah
potensi permasalahan hukum serta memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan. Sinergi dengan penasihat hukum juga dipandang
mampu meningkatkan kualitas pengambilan keputusan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Lampung Utara.
Melalui penandatanganan MoU ini,
Pemerintah Daerah berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang aman, tertib
dan berintegritas. Kerjasama tersebut diharapkan menjadi fondasi penguatan
reformasi birokrasi dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah. [MFH/Diskominfo Lampura]











3.jpg)