- Perombakan Besar Pemkot Metro, 17 Pejabat Resmi Dilantik Wali Kota
- Pemkab Lamsel Perkuat Desa Anti Korupsi 2026, 17 Kecamatan Teken Pakta Integritas
- Pemkab Lampung Selatan Teken Kerja Sama dengan Dua Kampus Kebidanan
- Peringati HUT ke-38 WHDI, Plt. Bupati Lamteng Dorong Pemberdayaan Perempuan Menuju Indonesia Emas
- Plt. Bupati I Komang Koheri Resmikan Unit Pelayanan SAMSAT di Kecamatan Punggur
- Bupati Hadiri Tasyakuran Pondok Pesantren Darul Hikmatul Khair Bukit Kemuning
- Bupati Minta SPPG Jaga Sanitasi Kebersihan Lingkungan
- Sekda Tubaba: Demi Transparansi dan Akuntabilitas, Siltap Aparatur Tiyuh Wajib Lewat Sistem Payroll
- Polsek Pulau Panggung Identifikasi Banjir dan Longsor di Air Naningan
- Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Curanmor
Pemkab Lamsel Perkuat Desa Anti Korupsi 2026, 17 Kecamatan Teken Pakta Integritas

KALIANDA,
MFH,-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperkuat komitmen
mewujudkan desa yang bersih dan berintegritas melalui penandatanganan Pakta
Integritas oleh camat dan kepala desa se-Kabupaten Lampung Selatan, dalam
kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun
2026.
Kegiatan
yang digelar di Aula Bappeda Lampung Selatan, Senin (23/2/2026), tersebut
menjadi langkah konkret Pemkab Lampung Selatan dalam memastikan tata kelola
keuangan desa berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Sosialisasi
ini dilaksanakan oleh Tim Terpadu yang melibatkan unsur Inspektorat, Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), BPPRD, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
(PBJ), KPP Pratama Natar, serta Bank Lampung.
Baca Lainnya :
- Pemkab Lampung Selatan Teken Kerja Sama dengan Dua Kampus Kebidanan0
- Polda Bersama Bapanas RI dan Stakeholder Laksanakan Sidak Saber Pangan di RPH Terbesar Lampung0
- Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu di Bakauheni0
- Kawanara 1.335 Hektare Candipuro Diproyeksikan jadi Pusat Pertanian Modern0
- Safari Ramadan Pemprov Lampung di Kalianda Dimatangkan0
Peserta
gelombang pertama terdiri dari kepala desa, Ketua BPD, dan pengurus BUMDes dari
Kecamatan Kalianda dan Rajabasa. Kegiatan akan berlangsung secara maraton
hingga 6 Maret 2026 dan menjangkau 17 kecamatan di Lampung Selatan.
Inspektur
Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan
bagian dari penguatan pengawasan pengelolaan keuangan desa sebagaimana
diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020.
“Pengelolaan
keuangan desa harus transparan, akuntabel, tertib anggaran, serta bebas dari
praktik korupsi, pungli maupun gratifikasi. Dana desa harus benar-benar memberi
dampak bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya,
pemahaman regulasi yang utuh bagi kepala desa menjadi kunci pencegahan
penyimpangan sejak dini, baik yang disebabkan faktor kesengajaan maupun
lemahnya pemahaman administrasi.
Dalam
forum tersebut, Inspektorat juga menyosialisasikan program Lampung Selatan
Bebas Transaksi Ilegal dan Korupsi (Lamsel Betik) sebagai gerakan
kolektif membangun budaya antikorupsi di tingkat desa.
Sementara
itu, Dinas PMD memaparkan implementasi SAKIP Desa, BPPRD menyampaikan strategi
optimalisasi pajak dan mobile payment, Bagian PBJ mengulas prinsip pengadaan
barang dan jasa di desa, serta Bank Lampung mempresentasikan layanan kredit dan
aplikasi keuangan desa untuk mendukung tata kelola yang lebih modern dan
tertib.
Mewakili
Bupati Lampung Selatan, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan
Politik, Anton Carmana, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Tim Terpadu yang
dinilai strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
“Desa
saat ini mengelola anggaran yang besar. Karena itu, setiap rupiah harus
transparan, dapat dipertanggungjawabkan, serta digunakan secara efektif dan
efisien untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Anton Carmana.
Anton
berharap, melalui forum tersebut tidak ada lagi keraguan dalam pengambilan
keputusan di tingkat desa, administrasi keuangan semakin tertib, serta BUMDes
mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal.
Dengan
komitmen bersama dan pengawasan yang diperkuat, Pemkab Lampung Selatan
optimistis tata kelola pemerintahan desa akan semakin bersih, profesional, dan
berintegritas, sejalan dengan semangat pembangunan daerah yang maju serta bebas
dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). [MFH/Diskominfo Lamsel]










3.jpg)