- Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Evaluasi Sekolah Rakyat bersama BPKP
- Sekda Tedi Zadmiko Ikuti Rakor Virtual dengan Kantor Staf Kepresidenan RI
- BNN Provinsi Lampung dan Pemkot Metro Perkuat Sinergi P4GN
- Polres dan Pemkot Metro Gelar Aksi Korve, Wujudkan Sinergi dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan
- Bupati Ela Siti Nuryamah Tanamkan Kesadaran Lingkungan Sejak Dini
- Bupati dan Wakil Bupati beserta Kadiskes serta Kepala OPD lain Tatap Muka Dalam Rangka Konsultasi
- Wakil Bupati Umi Laila Buka Musrenbang Kecamatan Banyumas
- Pemkab Pringsewu Bersama Forkopimda Laksanakan Kerja Bakti Pembersihan Fasilitas Publik
- Pemkab Pesawaran Laksanakan Gerakan Bersih-Bersih Dukung Indonesia ASRI
- Petani Keluhkan Perbaikan Tanggul Way Pisang Asal-Asalan, BBWS Lampung Tutup Mata
Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa 2026

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Pemerintah
Kabupaten Pesawaran melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menggelar
Sosialisasi Perencanaan Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026 di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Kegiatan tersebut berlangsung di
Hotel Arinas, Bandar Lampung, Kamis (18/12/2025), sebagai langkah strategis
memperkuat tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan efisien.
Kegiatan ini dihadiri Staf Ahli
Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Joni Arizoni, Kepala
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Nanang Sumarlin serta perwakilan Biro
Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemerintah Provinsi Lampung. Peserta dari kegiatan
sosialisasi ini yaitu para kepala perangkat daerah, kepala bagian, camat, serta
sekretaris dan kasubbag perencanaan dari masing-masing perangkat daerah.
Staf Ahli Bupati Bidang
Kemasyarakatan dan SDM Joni Arizoni yang hadir mewakili Bupati dalam
sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini penting sebagai upaya meningkatkan
transparansi dan akuntabilitas proses pengadaan barang dan jasa.
Baca Lainnya :
- Diskominfotiksan Pesawaran Perkuat Kualitas Data Melalui Bimtek 0
- Pemkab Pesawaran Sampaikan Duka Atas Musibah Tenggelamnya Dua Pelajar 0
- Pemkab Pesawaran Lantik 123 Pejabat Fungsional0
- Sensus Ekonomi 2026 jadi Fondasi Kebijakan Pembangunan Ekonomi Pesawaran0
- Pesawaran Pertahankan Predikat Informatif Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik0
Menurutnya, pengadaan memiliki peran
strategis dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah sehingga harus
dikelola secara profesional dan berintegritas.
"Saya mengajak seluruh perangkat
daerah menjadikan momentum ini untuk memperkuat sinergi, profesionalisme, serta
integritas, sejalan dengan prinsip efisiensi, akuntabilitas, keberlanjutan, dan
inovasi digital," serunya.
Sosialisasi tersebut didasarkan pada
Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Tujuannya adalah menyampaikan
informasi seluas-luasnya kepada seluruh perangkat daerah, kecamatan, serta UPT
Puskesmas terkait perencanaan dan pelaksanaan konsolidasi pengadaan barang dan
jasa. Konsolidasi juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Monitoring,
Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Tahun 2025.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan
Jasa Nanang Sumarlin menjelaskan bahwa konsolidasi pengadaan merupakan strategi
dengan menggabungkan kebutuhan barang dan jasa dari berbagai perangkat daerah
untuk memperoleh hasil yang lebih efektif dan efisien.
Melalui konsolidasi, pemerintah
daerah dapat menekan biaya proses pengadaan (procurement cost), meningkatkan
efisiensi belanja, mendorong pemenuhan nilai manfaat sebesar-besarnya (value
for money), memberdayakan serta memperkuat industri dalam negeri.
Termasuk memberikan kemudahan bagi
Pejabat Pengadaan maupun Pejabat Pembuat Komitmen, khususnya melalui metode
e-purchasing. Selain itu, konsolidasi juga mendorong standarisasi spesifikasi
agar lebih sesuai dengan kebutuhan riil.
Nanang menambahkan, jenis barang dan
jasa yang dapat dikonsolidasikan antara lain kebutuhan yang bersifat rutin atau
berulang, dibutuhkan oleh beberapa satuan kerja, sejenis, memiliki volume
besar, atau berdasarkan analisis dan praktik terbaik dinilai lebih efektif jika
dilakukan secara terkonsolidasi.
"Adapun tahapan pelaksanaannya
meliputi identifikasi kebutuhan, pendalaman pasar dan proses bisnis, mekanisme
pemilihan penyedia, hingga pengelolaan kontrak," jelasnya.
Sementara itu, narasumber dari BPBJ
Pemerintah Provinsi Lampung, Wayan Purwanajata menyampaikan bahwa konsolidasi
pengadaan memiliki lima target utama, yakni meningkatkan efisiensi, mengurangi
biaya operasional, mempercepat pelayanan publik, menyederhanakan proses
birokrasi, serta meningkatkan kualitas hasil akhir pengadaan.
Wayan juga menyampaikan bahwa
konsolidasi penting untuk segera dilakukan apabila ditemukan kebutuhan seragam
di banyak OPD, biaya operasional yang membengkak, proses pengadaan yang terlalu
lama, atau maraknya tender tunggal untuk barang yang sebenarnya serupa.
"Konsolidasi pengadaan bukan sekadar urusan administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan belanja daerah memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat melalui tata kelola yang lebih modern, efektif, dan berorientasi pada hasil," ujarnya. [MFH/Diskominfo Pesawaran]











3.jpg)