- Polsek Pugung Tangkap Residivis, Pelaku Pencurian Mesin Pompa Air Milik Warga
- Ari-Azad Juara Pertama Turnamen Gaple Kapolres Tanggamus Cup 2026
- Pemkab Turut Meriahkan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 Bersama Polres Pesisir Barat
- PT.Gunung Madu Plantations Siap Bersinergi dengan Pemkab Lampura
- Rapat Paripurna DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- IBI Tanggamus Lampaui Target Pap Smear, Sumbang Capaian Rekor MURI Lampung
- Kepala BPS RI Piminpin Apel Siaga, Gubernur Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi
- Bangun Lampung Berkarakter, Pemprov Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat
- Saat Muharam jadi Ruang Penebar Kebahagiaan bagi Yatim dan Penyandang Disabilitas
- Lampung Perkuat Peningkatan SDM, Gubernur Mirza Ajak PTMA Bersinergi
Pemkot Metro Gelar Rakor Internal terkait Tenaga Honorer Non Database

KOTA METRO, MFH,-- Pemerintah Kota
Metro terus melakukan langkah-langkah koordinatif dalam menyikapi dinamika yang
terjadi terkait tenaga honorer atau tenaga kontrak yang belum tercatat dalam
data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau Honorer Non Database.
Pemerintah Kota Metro menegaskan
komitmennya untuk tetap mengedepankan prinsip kepatuhan terhadap regulasi yang
telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, serta perlindungan terhadap stabilitas
pelayanan publik.
Sebagai bentuk keseriusan,
Pemerintah Kota Metro menggelar rapat koordinasi internal di Ruang Rapat Wali
Kota Metro pada hari Selasa 30 Desember 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Wali
Kota Metro, Bambang Iman Santoso, yang dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah,
Para Asisten dan kepala organisasi perangkat daerah terkait.
Baca Lainnya :
- Pemkot Metro Gelar Apel Mingguan dan Serahkan Sejumlah Penghargaan0
- Wali Kota Metro Lantik 35 Pejabat Struktural dan Fungsional, Upaya Penyegaran Birokrasi0
- Wali Kota Metro Serahkan SK bagi 1.913 PPPK Paruh Waktu0
- Wakil Wali Kota Metro Apresiasi Pelantikan Pengurus HMI Cabang Metro Masa Bakti 2025-20260
- Wali Kota Metro dan Wakil serta Forkopimda Monitoring Pelaksanaan Ibadah Natal 20250
Rapat tersebut membahas berbagai
alternatif kebijakan guna merumuskan langkah yang paling tepat dan proporsional
dalam menyikapi ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Pemerintah Kota Metro memahami
adanya perhatian dan aspirasi dari tenaga honorer non-database BKN yang selama
ini telah berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan
pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang diambil
akan dilakukan melalui kajian menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek
regulatif, administratif, dan sosial.
Pemkot Metro menegaskan bahwa pengelolaan tenaga honorer oleh Pemerintah Daerah merupakan bagian dari kebijakan nasional yang harus dilaksanakan secara konsekuen.
Namun demikian,
Pemkot Metro tetap berupaya mencari solusi terbaik, dengan tetap merujuk pada
prosedur dan regulasi yang berlaku, agar kebijakan yang diambil tidak keluar
dari koridor hukum, menimbulkan dampak yang luas, serta tetap menjaga
kondusifitas daerah. [MFH/Diskominfo Metro]











3.jpg)