- Wagub Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan Memberikan Data yang Benar
- Wabup Tanggamus Minta Program MBG Tepat Sasaran
- Bupati Dedi Irawan Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup II Tahun 2026
- ASN Lampung Barat Dibekali Literasi Investasi Saham, Bupati: Legal dan Logis
- HUT ke-35 Lampung Barat, Bupati Minta Jadikan Momentum Bangga dengan Adat Sai Batin
- Plt. Bupati Lampung Tengah Hadiri Rakor TKPKD Provinsi Lampung Tahun 2026
- Wali Kota Metro Pimpin Upacara HARGANAS ke-33
- Satres Narkoba Polres Tanggamus Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Bandar Negeri Semuong
- DPRD Setujui Tiga Ranperda, Banggar dan Pansus Sampaikan Hasil Pembahasan
- Wagub Jihan Temui Massa Aksi Mahasiswa, Pemprov Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Pemkot Metro Lepas 74 ASN yang Memasuki Masa Purnabakti

METRO, MFH,-- Pelepasan 74 Aparatur
Sipil Negara (ASN) yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) periode 1 Juli hingga
1 Desember 2025 yang berlangsung di Aula Pemerintah Kota Metro, Rabu
(3/12/2025).
Selain prosesi pelepasan, kegiatan
juga dirangkaikan dengan layanan perubahan identitas kependudukan oleh Dinas
Dukcapil serta penyerahan piagam penghargaan secara simbolis kepada para ASN
purna bakti tersebut.
Dalam sambutannya, Wali Kota Metro,
Bambang Iman Santoso, menjelaskan bahwa rangkaian acara ini merupakan bentuk
penghormatan pemerintah atas pengabdiannya yang diharapkan dapat membawa
keberkahan bagi seluruh ASN yang memasuki purnabakti.
Baca Lainnya :
- Bazar Pasar Murah di Iringmulyo Diserbu Warga 0
- Wali Kota Metro Pimpin Upacara HUT ke-54 KORPRI 0
- Milad Muhammadiyah ke-133 ini pesan Wali Kota Metro0
- Wali Kota Metro Hadiri Peresmian Taman Banjuran Budayo Jambi0
- Pemkot Metro Sukseskan Muskomwil II APEKSI 0
“Mudah-mudahan pertemuan ini
senantiasa membawa dampak keberkahan dan menjadi catatan ibadah serta amal
sholeh bagi kita semuanya. Dimana pensiun merupakan hal yang wajar dan bagian
daripada sebuah aturan di mana kita mengabdikan diri kita di dalam pekerjaan
sebagai PNS maupun sebagai pekerja perusahaan,” tegasnya.
Bambang mengungkapkan bahwa masa
purnabakti tidak identik dengan melemahnya kemampuan ataupun usia lanjut
sehingga tidak perlu ditakuti, karena pola pikir positif melalui sugesti diri
setelah memasuki purna bakti lebih penting guna menjaga vitalitas dan semangat.
“Rasa syukur ketika seseorang
menerima amanah jabatan selama masa tugasnya menjadi pijakan dalam menyadari
bahwa setiap amanah memiliki nilai kebaikan yaitu melalui rasa
syukur,”tuturnya.
Sebagai WaliKota Metro, Bambang
juga memberikan apresiasi mendalam kepada seluruh ASN yang dilepas pada periode
kali ini atas pengabdian yang telah diberikan memiliki makna besar bagi
pembangunan Kota Metro.
“Atas nama pemerintah dan pribadi,
kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak/Ibu
yang memasuki purnabakti yang sudah menjalankan apa yang sudah ditugaskan
selama menjadi Pegawai Negeri Sipil di Kota Metro ini,” ucapnya.
Ia pun turut mendoakan agar seluruh
amal pengabdian para ASN menjadi keberkahan dan menjadi bagian dari perjalanan
Kota Metro dan wasilah menuju kehidupan yang lebih baik.
Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM
Kota Metro, Suwandi, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan pelepasan ASN
tersebut didasari oleh sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2023 tentang ASN serta PP Nomor 11 Tahun Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2020.
Selain itu, Peraturan BKN Nomor 2
Tahun 2018 Tanggal 20 Maret 2018 Tentang Pedoman Pemberian Pertimbangan Teknis
Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pensiun Janda/ Duda Pegawai Negeri Sipil.
“Pemerintah Kota Metro melalui
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro Pada
Hari ini, Rabu Tanggal 03 Desember 2025 melaksanakan Pelepasan Pensiunan
terhadap PNS Kota Metro yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 01 Juli s.d
01 Desember Tahun 2025 berjumlah 74 orang, “terangnya.
Jumlah ASN tersebut, masing-masing
terdiri dari bulan Juli sebanyak 14 orang, Agustus 13 orang, September 14
orang, Oktober 12 orang, November 9 orang, dan Desember 12 orang.
Dalam laporannya, ia juga
menyebutkan bahwa jabatan yang ditinggalkan para pensiunan meliputi 36 jabatan
struktural, 11 jabatan fungsional tertentu, serta 27 jabatan guru dan pengawas.
“Disamping Pelepasan dimaksud, akan
dilakukan perubahan data/Identitas kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kota Metro sekaligus Menyerahkan Piagam Penghargaan secara
simbolis kepada PNS Kota Metro yang telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) TMT
01 Juli S/d 01 Desember 2025,”jelasnya.[MFH/Diskominfo Metro]











3.jpg)