- Pemprov Ajak Masyarakat Jadikan Bayar Pajak sebagai Investasi Pembangunan Daerah
- Antisipasi Premanisme, Kapolsek Wonosobo Intensifkan Patroli Jalur Lintas Suoh
- Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026
- Wabup Umi Laila Pimpin Gerakan Nasional Indonesia Asri
- Pimpin Gerakan Radin Inten Asri, Gubernur Mirza Perkuat Budaya Gotong Royong Jaga Pesisir Lampung
- Wabup Agus Suranto Buka Kompetisi SSB U-12 Tanggamus 2026
- Wabup Tanggamus Pimpin Penertiban Pasar Gisting
- Wagub Jihan bersama Bupati Ela Siti Nuryamah Datangi Rumah Calon Siswi Sekolah Rakyat
- Bupati Ela Siti Nuryamh Tinjau Irigasi Way Kawat yang Rusak
- Gubernur Mirzani Dianugerahi Gelar Suntan Tihang Marga di Sekala Brak
Pemprov Ajak Masyarakat Jadikan Bayar Pajak sebagai Investasi Pembangunan Daerah

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Pemerintah Provinsi
Lampung mengajak masyarakat menjadikan pembayaran pajak kendaraan bermotor
sebagai bentuk investasi bersama untuk mempercepat pembangunan daerah. Melalui
Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 dan penyelenggaraan Gebyar
Samsat, pemerintah berharap kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban
perpajakan terus meningkat sebagai fondasi pembangunan Lampung.
"Mungkin kita melihat Gebyar Samsat
identik dengan hadiah. Namun sesungguhnya yang kita rayakan bukan sekadar
hadiah yang akan dibawa pulang, melainkan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk
bersama-sama mengambil bagian dalam pembangunan daerah. Setiap kali kita taat
membayar pajak, sesungguhnya kita sedang ikut menulis masa depan Lampung,"
demikian sambutan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang dibacakan
Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung Sulpakar pada Gebyar Samsat Tahun
2026, yang digelar di Tugu Adipura Bandar Lampung, Minggu (12/7/2026).
Pengundian Gebyar Samsat Tahun 2026 digelar
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja
sama dengan Polda Lampung, PT Jasa Raharja, Bank Lampung, Bank BRI, serta
sejumlah mitra Samsat. Kegiatan tersebut menjadi bentuk apresiasi kepada
masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama periode 1
Maret hingga 30 Juni 2026.
Baca Lainnya :
- Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 20260
- Pimpin Gerakan Radin Inten Asri, Gubernur Mirza Perkuat Budaya Gotong Royong Jaga Pesisir Lampung0
- Kemenag Bandar Lampung Bangun Masjid Al-Amal, Dari Ruang Ibadah Menuju Pusat Pembinaan Umat0
- Erwinto: Amanah Kepemimpinan harus Membawa Keberkahan dan Kemajuan bagi MTsN 1 Bandar Lampung0
- RAT KPRI Saptawa Tahun Buku 2025, Pemprov Dorong Penguatan Koperasi yang Profesional0
Dalam sambutan gubernur dijelaskan bahwa
pembangunan tidak dapat diwujudkan hanya melalui kerja pemerintah. Keberhasilan
pembangunan membutuhkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat, salah satunya
melalui kepatuhan membayar pajak yang menjadi sumber pembiayaan berbagai
program pembangunan daerah.
Pajak yang dibayarkan masyarakat, lanjutnya,
akan kembali dalam bentuk manfaat nyata berupa pembangunan jalan, jembatan,
peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai fasilitas publik
yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Lampung. Karena itu, pemerintah
mengajak masyarakat memandang pajak bukan sebagai beban, melainkan investasi
bagi masa depan daerah.
Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat,
Pemerintah Provinsi Lampung saat ini juga melaksanakan Program Keringanan Pajak
Kendaraan Bermotor Tahun 2026 yang berlangsung mulai 2 Juni hingga 31 Agustus
2026. Program tersebut memberikan berbagai kemudahan agar masyarakat dapat
menyelesaikan kewajiban perpajakannya dengan lebih ringan.
Melalui program tersebut, pemerintah memberikan
penghapusan sanksi administratif berupa denda PKB, penghapusan pajak progresif,
serta berbagai bentuk keringanan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kebijakan itu tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan penerimaan daerah,
tetapi juga menciptakan administrasi kendaraan yang lebih tertib, basis data
yang semakin akurat, dan pelayanan publik yang semakin baik.
Gubernur menilai tingginya antusiasme masyarakat
terhadap program keringanan pajak menunjukkan bahwa kebijakan yang memberikan
kemudahan akan mendapat respons positif dari masyarakat. Hubungan saling
percaya antara pemerintah dan masyarakat tersebut dinilai menjadi modal penting
dalam mempercepat pembangunan Lampung.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan
apresiasi kepada seluruh jajaran Bapenda Provinsi Lampung, Polda Lampung, PT
Jasa Raharja, Bank Lampung, Bank BRI, serta seluruh mitra Samsat yang terus
memperkuat kolaborasi menghadirkan pelayanan melalui Samsat Induk, Samsat Drive
Thru, Samsat Keliling, Samsat Desa, Samsat Kecamatan, berbagai gerai pelayanan,
hingga layanan digital.
"Pemerintah berharap sinergi yang telah
terbangun dapat terus diperkuat sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin
mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan humanis. Pelayanan yang baik bukan
hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga membangun kepercayaan," demikian
pesan gubernur dalam sambutannya.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung Saipul
melaporkan, sebanyak sekitar 150.000 kendaraan telah melakukan pembayaran pajak
selama periode Maret hingga Juni 2026 dan berhak mengikuti undian Gebyar
Samsat. Peserta undian merupakan wajib pajak perseorangan dengan kendaraan
berpelat nomor BE yang berdomisili di Provinsi Lampung.
Pengundian dilakukan menggunakan sistem
komputer acak yang telah disegel dan disaksikan oleh Dinas Sosial Provinsi
Lampung. Hadiah yang disediakan sebanyak 16 unit, terdiri atas emas batangan,
kulkas, kipas angin, dan dispenser. Khusus hadiah kulkas diperuntukkan bagi
wajib pajak yang melakukan pembayaran menggunakan QRIS.
Melalui berbagai kemudahan
pelayanan dan insentif yang diberikan, Pemerintah Provinsi Lampung berharap
tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan terus meningkat.
Semakin tinggi partisipasi masyarakat, semakin besar pula kemampuan pemerintah
menghadirkan pembangunan yang merata, memperkuat pelayanan publik, dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Lampung. [MFH/Dinas
Kominfotik Provinsi Lampung]











3.jpg)