- Bupati Pringsewu Hadiri SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
- KemenP2MI dan Pemkab Lampung Timur Teken MoU
- Jambore Kader Pkk Tingkat Kota Metro 2025
- Gelar Silaturahmi Bersama TKSK dan Pendamping PKH
- Panen Kedelai di Lampura Simbol Kolaborasi Pemerintah dan TNI
- DPO Pembobol Rumah di Sumberejo Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus
- Tokoh Masyarakat Palas Barat Dukung Pemekaran Kecamatan
- Ribuan Warga Lamtim Pecahkan Rekor MURI Bersama Wagub Jihan
- Wali Kota Metro Ajak Pemuda Memaknai Sumpah Pemuda
- Bupati Minta Jebolan Beasiswa Seni Budaya jadi Penggerak Pelestarian Seni Tradisi
Pemprov Lampung Dorong Reforma Agraria Jadi Pilar Ekonomi Berbasis Desa

BANDAR LAMPUNG, MFH,--Gubernur
Lampung, Rahmat Mirzani Djausal diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi
Lampung, Marindo Kurniawan, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Akhir,
Penyelenggaraan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025, dengan tema
“Reforma Agraria yang Berkelanjutan dan Berdampak melalui Sinergi
Multistakeholder,” di Aula Kantor BPN Provinsi Lampung, Kamis (18/9/2025).
Dalam sambutannya, Sekda
Marindo Kurniawan membacakan pesan tertulis Gubernur Mirza yang menegaskan
bahwa reforma agraria merupakan agenda strategis nasional untuk mewujudkan
keadilan sosial. Program ini dijalankan melalui penataan penguasaan, pemilikan,
dan pemanfaatan tanah, legalisasi aset, penguatan kelembagaan, penyelesaian
konflik, serta pemberdayaan masyarakat sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun
2023.
“Cita-cita besar reforma
agraria tidak akan tercapai tanpa kerja nyata, komitmen kuat, dan kolaborasi
lintas sektor. Skema ini harus dilaksanakan secara utuh, melalui integrasi
pemberian aset dan pembukaan akses, agar manfaatnya langsung dirasakan
masyarakat,” ucap Sekda.
Baca Lainnya :
- Lampung Kirim 105 Atlet Ikuti Pornas Korpri XVII Tahun 2025 di Palembang0
- Percepat Umrah Langsung, Lampung Butuh Tambahan Daya Dukung Bandara0
- PSMTI Lampung Gelar Musyawarah ke-50
- Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Ikuti Dakwah Damai Indonesiaku0
- Dukung Agenda Nasional, Pemprov Lampung Komitmen Hadirkan Data yang Akurat0
Menurutnya, pelaksanaan
reforma agraria tidak hanya sebatas dokumen atau data, tetapi harus menjadi
transformasi sosial yang nyata. Pemprov Lampung berharap koordinasi lintas
sektor dapat memperkuat sinergi antara pusat, daerah, hingga pemangku
kepentingan desa.
Sementara, Kepala Kantor
Wilayah BPN Provinsi Lampung sekaligus Ketua Pelaksana Harian GTRA, Hasan Basri
Natamenggala, menyampaikan capaian terbaru dalam pelaksanaan program Tanah
Objek Reforma Agraria (TORA). Ia menyebut tim GTRA berhasil mengidentifikasi
potensi objek reforma agraria seluas 1.207 hektare di Kabupaten Lampung Timur
dengan subjek sebanyak 3.881 jiwa.
“Data yang dihasilkan
sangat lengkap, baik objek maupun subjeknya. Potensi ini akan segera
ditindaklanjuti melalui penataan aset. Kami berharap hasil ini bisa mempercepat
realisasi reforma agraria di daerah,” ujar Hasan.
Hasan menjelaskan, lahan
yang masuk dalam program di Lampung Timur berasal dari eks-penempatan kolonial
Belanda yang kemudian berubah menjadi kawasan transmigrasi pada masa
kemerdekaan. Status tanah tersebut dinilai clean and clear sehingga layak untuk
ditindaklanjuti dalam program reforma agraria.
Meski demikian, Hasan
menekankan reforma agraria tidak boleh berhenti pada penerbitan sertifikat
tanah. Pemerintah juga harus memastikan akses masyarakat terhadap permodalan,
pendampingan usaha, dan sarana produksi agar manfaat ekonomi benar-benar
dirasakan.
“Profil usaha di lokasi
tersebut masih sederhana. Karena itu, akses permodalan dan pendampingan sangat
penting. Hal ini sejalan dengan tiga cita pemerintah Provinsi Lampung dalam
mewujudkan ekosistem ekonomi berbasis desa,” tambahnya.
Hasan juga mengapresiasi
kerja tim GTRA provinsi maupun kabupaten/kota yang telah menunjukkan dedikasi
tinggi meski menghadapi banyak hambatan. Ia menekankan pentingnya membangun
pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di desa agar masyarakat tidak perlu
bergantung pada lapangan pekerjaan di perkotaan.
Dalam kesempatan itu,
Sekda Marindo Kurniawan menyerahkan secara simbolis hasil kerja tim GTRA Provinsi
Lampung kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur untuk segera
ditindaklanjuti. Proses selanjutnya akan ditentukan apakah melalui Program
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau redistribusi tanah.
Selain fokus di Lampung
Timur, tim GTRA Provinsi Lampung juga terus memantau dan membantu penyelesaian
konflik agraria di daerah lain, termasuk kasus di Lampung Tengah yang sedang
diinisiasi tim GTRA kabupaten.
“Sinergi ini penting agar
penyelesaian konflik bisa lebih terarah. Kami di GTRA provinsi siap mendukung
dan berdiskusi dengan kabupaten/kota untuk mencari solusi terbaik,” kata Hasan.
Rapat koordinasi ini
dihadiri pejabat dari Kementerian ATR/BPN, pemerintah kabupaten/kota, serta
perwakilan masyarakat. Forum diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi
strategis untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria secara inklusif dan
berkelanjutan.
Dengan adanya
identifikasi lahan seluas 1.207 hektare di Lampung Timur, pemerintah optimistis
program reforma agraria mampu memperkuat kepastian hukum atas tanah sekaligus
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Upaya ini juga sejalan dengan visi
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dalam mendorong pembangunan desa
berbasis ekonomi kerakyatan.
Melalui Program ini,
reforma agraria diharapkan tidak hanya menghadirkan keadilan dalam penguasaan
tanah, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi baru bagi warga Lampung, yang
pada akhirnya, keberhasilan ini akan memperkuat fondasi pembangunan yang
berkelanjutan. [MFH/Dinas Kominfotik Provinsi Lampung]










3.jpg)
