- Gubernur Mirza Ajak KAHMI dan FORHATI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Lampung Maju
- Nobar Piala Dunia Jadi Ajang Silaturahmi, Wagub Jihan Ajak Warga Dukung UMKM Lampung
- Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 56 Personel Polres Tanggamus
- Sekala Bekhak XII Bukan Sekadar Pesta, Tapi Penjaga Jati Diri Lampung Barat
- PMKNU Pertama di Lambar, Cetak Pemimpin yang Siap Bangun Daerah dan Jaga NKRI
- Terima Audiensi Mahasiswa IPB, Bupati Dorong Lahirnya Generasi Penggerak Hilirisasi Kopi Lambar
- Bupati Pesisir Barat dan Wakil Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
- Wagub Jihan Nurlela Dorong Kader PMII Jadi Pemimpin Berintegritas dan Adaptif
- Wagub Jihan Lantik Indra Sanjaya sebagai Karo Adpim
- Bupati Tanggamus Minta Program Kopi Tak Berhenti di Ruang Rapat
Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Eliminasi TBC


BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Wakil Gubernur Lampung, Jihan
Nurlela memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis
(TP2TB) Kabupaten Mesuji melalui virtual meeting di Ruang Kerja Wakil Gubernur
Lampung, Rabu (13/05/2026).
Dalam arahannya, Jihan menyampaikan bahwa
program penanggulangan tuberkulosis (TBC) merupakan salah satu program
prioritas pemerintah di bidang kesehatan dengan target penurunan kasus TBC
hingga 50 persen.
Baca Lainnya :
- Pemprov Lampung Dorong LKKS Jadi Ujung Tombak Pelayanan Sosial di Daerah0
- Pemprov Lampung Intensifkan Pengawasan dan Pengendalian Harga Bahan Pangan0
- Pemprov Lampung Dorong Radio Hadirkan Konten Kreatif dan Edukatif0
- Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Pemprov Lampung Gelar Operasi Pasar Serentak 0
- Pengawasan Itjen Kemendagri Dorong Pemprov Lampung Tingkatkan Kinerja Pemerintahan0
Pemerintah Provinsi Lampung akan mengoptimalkan
peran seluruh layanan kesehatan mulai dari puskesmas, posyandu, hingga kader
kesehatan di tingkat daerah guna mempercepat eliminasi TBC.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari
inventarisasi permasalahan penanganan TBC di seluruh kabupaten/kota di Provinsi
Lampung, dengan fokus pembahasan terhadap kondisi dan tantangan di Kabupaten
Mesuji.
Menurut Jihan, penanganan TBC membutuhkan
kolaborasi lintas sektor sebagaimana saat penanganan pandemi, dengan melibatkan
seluruh stakeholder mulai dari pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, kader
kesehatan, hingga masyarakat.
“Penanganan TBC tidak bisa hanya dilakukan oleh
sektor kesehatan saja. Semua pihak harus bergerak bersama agar percepatan
eliminasi TBC dapat tercapai,” ujarnya.
Jihan juga memaparkan bahwa target penanganan
TBC Provinsi Lampung tahun 2026 mencapai 30.746 kasus, sementara capaian saat
ini masih berada di kisaran 4.000 kasus.
Meski demikian, Lampung dinilai memiliki
fasilitas pelayanan kesehatan yang cukup memadai untuk mendukung optimalisasi
penemuan kasus TBC.
Saat ini Provinsi Lampung memiliki 19 rumah
sakit pemerintah, 63 rumah sakit swasta, 560 klinik dan praktik mandiri bidan,
322 puskesmas, serta 15 klinik lapas/rutan.
Selain itu tersedia pula 1 laboratorium PCR, 80
mesin TCM diagnosis TBC, 492 laboratorium pemeriksaan mikroskopis BTA, dan 1
unit X-Ray portable.
“Jika seluruh fasilitas kesehatan dimanfaatkan
secara maksimal, maka penemuan kasus TBC dapat dilakukan lebih cepat,” ucapnya.
Khusus Kabupaten Mesuji, Jihan memberikan
apresiasi atas terbitnya Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rencana
Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis serta pembentukan Tim Percepatan
Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB).
Ia juga mengapresiasi keberadaan 81 kader TBC
yang telah tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Mesuji.
Berdasarkan data capaian tahun 2026, Kabupaten
Mesuji berada pada angka 26 % untuk capaian terduga TBC dan 17 % untuk capaian
notifikasi kasus.
Dalam rapat ini, Pemerintah Kabupaten Mesuji
memaparkan berbagai langkah percepatan eliminasi TBC yang telah dilakukan,
mulai dari penguatan regulasi daerah, peningkatan layanan kesehatan, hingga
pemberdayaan masyarakat melalui Desa Siaga TBC.
Untuk mendukung percepatan eliminasi TBC,
Pemerintah Kabupaten Mesuji telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun
2026 tentang Rencana Akselerasi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis 2026–2030
serta membentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC melalui Peraturan Bupati
Nomor 418 Tahun 2024.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Mesuji juga
mendorong pembentukan Desa Siaga TBC melalui peraturan kepala desa guna
memperkuat penanganan hingga tingkat masyarakat.
Berdasarkan capaian program hingga April 2026,
capaian terduga TBC di Kabupaten Mesuji baru mencapai 26 persen dari target
33,3 %. Sementara capaian notifikasi kasus baru berada pada angka 22 % dari
target 30 %.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur meminta
Pemerintah Kabupaten Mesuji melakukan pendataan lebih luas terhadap rumah
penderita TBC yang layak mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH).
“Kita harus memastikan penanganan TBC tidak
hanya fokus pada pengobatan, tetapi juga menyentuh faktor lingkungan dan
kondisi sosial masyarakat,” ujar Jihan.
Ia juga meminta koordinasi lintas sektor
diperkuat antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Perkim agar proses
verifikasi serta penyesuaian kriteria penerima bantuan dapat berjalan lebih
cepat dan tepat sasaran. [MFH/Dinas Kominfotik Provinsi Lampung]











3.jpg)