- Sinergi Pusat dan Daerah, Lampung Targetkan Mudik Lebaran Aman dan Lancar
- Bupati Harap Agita Nazara Perwakilan Lampung Puteri Indonesia 2026 jadi Penggerak Pariwisata
- Hadiri Pengesahan Anggota Baru, Wakil Bupati Berpesan Anggota Pagar Nusa harus jadi Teladan
- Bupati Lampung Utara Tinjau Dampak Kerusakan dan Pastikan Penanganan Warga
- Bupati Pringsewu Tutup Retreat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator
- Sekjen Kemendagri Ingatkan Ancaman Lonjakan Harga Pangan
- UKP Zita Anjani Dorong Nirwana Resort Jadi Motor Ekonomi Warga
- Berikan Nuansa Berbeda, PPKPM Gandeng Komunitas Musisi Jalanan
- Polsek Kota Agung Dibantu Warga Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian di Way Gelang, Dua Rekannya DPO
- Polsek Talang Padang Identifikasi Remaja Tenggelam di Sungai Sinar Banten
Penguatan Tata Kelola Aset Daerah Melalui Penyerahan LHP BPK di Lampung

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Pemerintah
Kabupaten Lampung Utara menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Pemeriksaan Kepatuhan
Pengelolaan Barang Milik Daerah. Acara berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan
Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Selasa 10 Februari 2026.
Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut
diterima langsung Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si.
Hadir juga, Ketua DPRD Lampung
Utara M. Yusrizal, S.T., Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nugroho Heru
Wibowo, S.E., M.Comm., CSFA, ACPA, CA, Ak., beserta jajaran.
Baca Lainnya :
- Wabup Hadiri Pelatihan Intermediate Training Nasional 0
- Wabup Lampung Utara Pantau Lokasi Rawan Banjir0
- Baru Berdiri di Lampung Utara, Kemenhaji dan Umroh Perlu Dukungan Pemerintah Daerah0
- Bupati Lampung Utara Bangun Kesadaran Kolektif Pentingnya Berzakat0
- Pemkab Lampung Utara Bahas Rancangan Awal Rencana Kerja 20270
Dalam sambutanya, Ketua BPK RI
Provinsi Lampung menyebut Laporan Hasil Pemeriksaan ini merupakan hasil
pemantauan tindak lanjut Semester I dan Semester Il Tahun 2025.
“Untuk data semester dua Tahun
2025, sifatnya merupakan usulan dari hasil pemantauan tindak lanjut yang
sebelumnya dilakukan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati
menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Badan
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung atas
pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan secara profesional, objektif dan
independen.
“Pemeriksaan kepatuhan ini
merupakan bagian penting dalam upaya bersama untuk memastikan pengelolaan
Barang Milik Daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan serta prinsip tata kelola yang baik,” ujar Bupati.
Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan
ini memberikan gambaran yang komprehensif mengenai tingkat kepatuhan Pemerintah
Daerah dalam pengelolaan Barang Milik Daerah, mulai dari perencanaan kebutuhan,
pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, hingga
penatausahaan dan penghapusan aset daerah. [MFH/Diskominfo Lampura]











3.jpg)