Plt. Bupati Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

By redaksi 01 Jul 2026, 11:00:40 WIB Saburai
Plt. Bupati Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

GUNUNG SUGIH, MFH,-- Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Tengah dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (30/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Febriyantoni, S.E., M.M., serta dihadiri oleh para anggota DPRD, unsur Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, kepala perangkat daerah, kepala bagian, dan tamu undangan lainnya.

Baca Lainnya :

Melalui rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berharap sinergi dan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif terus terjaga, sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel guna mendukung terwujudnya Kabupaten Lampung Tengah yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera. [MFH/Diskominfotik Lampung Tengah]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment