- Sekda Kota Metro Tinjau Pelayanan di Disdukcapil dan MPP
- Plt. Bupati I Komang Koheri Hadiri Haflah Akhirussanah Ponpes Sunan Ampel
- Plt. Bupati Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
- Pemkab Lampura Dukung Persiapan Hari Pramuka dan Jambore Nasional 2026
- Pemkab Lampung Utara Bahas Adendum Perjanjian Kerja Sama dengan PKN STAN
- Pengurus Harpi Melati Lampung Barat 2026–2031 Dilantik
- Pemkab Perkuat Layanan Publik Melalui Kerja Sama Data Warehouse (DWH)
- Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Tata Kelola dan Infrastruktur RSBNH
- Pemprov Perluas Akses Pandidikan Global Lewat Program Study and Network ke Korea
- Wamen HAM Apresiasi Komitmen Pemprov Integrasikan HAM dalam Tata Kelola Pemerintahan
Plt. Bupati Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

GUNUNG SUGIH, MFH,-- Pelaksana Tugas (Plt.)
Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., menghadiri Rapat
Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Tengah dengan agenda penyampaian Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran
2025.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD
Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (30/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua
DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Febriyantoni, S.E., M.M., serta dihadiri oleh
para anggota DPRD, unsur Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, para Asisten,
kepala perangkat daerah, kepala bagian, dan tamu undangan lainnya.
Baca Lainnya :
- Plt. Bupati Lampung Tengah Hadiri Rakor TKPKD Provinsi Lampung Tahun 20260
- Plt Ketua TP PKK Lamteng Hadiri Rakerda TP PKK Provinsi Lampung Tahun 20260
- Pemkab Lampung Tengah Terima Sertifikat Hak Pakai Aset dari ATR/BPN0
- Pemkab Lamteng Matangkan Persiapan Pelantikan 14 Kepala Kampung Antar Waktu0
- Peletakan Batu Pertama Jembatan Armco, Harapan Baru Masyarakat Trimurjo dan Bumiratu Nuban0
Melalui rapat paripurna tersebut, Pemerintah
Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2025 sebagai bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan
sekaligus wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan
daerah.
Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan salah satu tahapan penting dalam
siklus pengelolaan keuangan daerah yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD
sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berharap
sinergi dan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif terus terjaga,
sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan secara
efektif, transparan, dan akuntabel guna mendukung terwujudnya Kabupaten Lampung
Tengah yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera. [MFH/Diskominfotik Lampung
Tengah]











3.jpg)