- Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelajar Diduga Pelaku Jambret di Jalinbar Tanggamus
- Semarak HUT ke-81 RI, Pekon Teba Gelar Senam dan Jalan Sehat
- Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, PPKPM Gelar Berbagai Lomba
- Wagub Jihan Kukuhkan Paskibraka Lampung 2026
- Pemkab Pesawaran Perkuat Penyusunan APBD 2027 Melalui Peluncuran SATSET RKA
- Wabup Pringsewu Buka Perkemahan PTA dan Ujian SKU Pramuka Penegak Calon Bantara
- Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Semarak Kemerdekaan
- Bupati dan Wakil Bupati Lamtim Hadiri Rapat Paripurna Pidato Kenegaraan Presiden RI
- Pemkot Metro Dorong Perempuan Perkuat Literasi Keuangan
- Pemerintah Kota Metro Ikuti Sidang Tahunan MPR RI 2026
Plt. Bupati Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

GUNUNG SUGIH, MFH,-- Pelaksana Tugas (Plt.)
Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., menghadiri Rapat
Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Tengah dengan agenda penyampaian Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran
2025.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD
Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (30/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua
DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Febriyantoni, S.E., M.M., serta dihadiri oleh
para anggota DPRD, unsur Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, para Asisten,
kepala perangkat daerah, kepala bagian, dan tamu undangan lainnya.
Baca Lainnya :
- Plt. Bupati Lampung Tengah Hadiri Rakor TKPKD Provinsi Lampung Tahun 20260
- Plt Ketua TP PKK Lamteng Hadiri Rakerda TP PKK Provinsi Lampung Tahun 20260
- Pemkab Lampung Tengah Terima Sertifikat Hak Pakai Aset dari ATR/BPN0
- Pemkab Lamteng Matangkan Persiapan Pelantikan 14 Kepala Kampung Antar Waktu0
- Peletakan Batu Pertama Jembatan Armco, Harapan Baru Masyarakat Trimurjo dan Bumiratu Nuban0
Melalui rapat paripurna tersebut, Pemerintah
Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2025 sebagai bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan
sekaligus wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan
daerah.
Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan salah satu tahapan penting dalam
siklus pengelolaan keuangan daerah yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD
sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berharap
sinergi dan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif terus terjaga,
sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan secara
efektif, transparan, dan akuntabel guna mendukung terwujudnya Kabupaten Lampung
Tengah yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera. [MFH/Diskominfotik Lampung
Tengah]











3.jpg)