- Pemprov Tangani Kerusakan Infrastruktur dan Siapkan Perbaikan Permanen Ruas Jalan di Pesawaran
- TP. PKK Provinsi Lampung Salurkan Bantuan di Sejumlah Kecamatan Kota Metro
- Diguyur Hujan, Aksi Berbagi Takjil TP. PKK dan DWP Pemprov Lampung Tetap Disambut Antusias Warga
- Polsek Kota Agung Tangkap Pencuri 3 HP di Kota Agung Timur
- Polres Tanggamus Gelar Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Organisasi Mahasiswa
- Polda Lampung Siapkan Delay System pada Arus Mudik- Balik Lebaran 2026
- Perkuat Sinergi, Kapolda Lampung Buka Puasa Bersama BEM
- Pamapta Polres Tanggamus Identifikasi dan Evakuasi Pengendara Korban Ranting Patah di Kotim
- Kolaborasi TP. PKK, DWP, dan OPD Provinsi Lampung Bagikan Ratusan Takjil untuk Masyarakat
- Wagub Jihan Ajak Pengurus Ciptakan Kader Pramuka yang Unggul, Inklusif, dan Berdaya Saing
Polda Lampung Siapkan Delay System pada Arus Mudik- Balik Lebaran 2026

LAMPUNG, MFH,-- Dalam rangka
pengamanan dan pengendalian arus lalu lintas pada momentum Hari Raya Idulfitri
1447 Hijriah/2026 Masehi, Polda Lampung menyiapkan strategi pengaturan lalu
lintas berupa penerapan Delay System.
Kapolda Lampung, Helfi Assegaf,
menjelaskan bahwa skema tersebut disiapkan sebagai langkah antisipatif guna
mengurai potensi kepadatan kendaraan, khususnya pada arus mudik dan arus balik
Lebaran.
“Strategi Delay System kami siapkan
sebagai langkah pengendalian arus lalu lintas. Namun, penerapannya bersifat
situasional, menyesuaikan dengan volume kendaraan di lapangan. Apabila
kepadatan masih dalam batas wajar, maka optimalisasi kantong parkir di sekitar
pelabuhan akan menjadi prioritas,” ujar Kapolda, Jumat (27/2/2026).
Baca Lainnya :
- Perkuat Sinergi, Kapolda Lampung Buka Puasa Bersama BEM0
- Kolaborasi TP. PKK, DWP, dan OPD Provinsi Lampung Bagikan Ratusan Takjil untuk Masyarakat0
- Pemprov Lampung Lepas 42 ASN Purna Bakti, Kadis Perkebunan Intizam Capai Pangkat Tertinggi0
- Ramadan Penuh Kepedulian, TP PKK dan DWP Lampung Kembali Bagikan Takjil di Depan Mahan Agung0
- Pelantikan Pejabat Pemprov Lampung, Langkah Perkuat Sistem Merit dan Pelayanan Publik0
Lebih lanjut dijelas Irjen Helfi,
pola pengendalian lalu lintas tahun ini tetap mengacu pada indikator yang telah
diterapkan sebelumnya, dengan pembagian kategori kepadatan dalam tiga level,
yakni hijau (green), kuning (yellow), dan merah (red).
Apabila tingkat kepadatan kendaraan
mencapai kategori kuning, yang ditandai antrean kendaraan hingga Kilometer (KM)
4, maka Delay System akan mulai diberlakukan.
"Kendaraan akan diarahkan
untuk menunggu sementara di rest area jalan tol maupun kantong parkir atau
buffer zone yang telah disiapkan di jalur lintas tengah, timur, dan barat
menuju Pelabuhan Bakauheni," jelasnya.
Selain pengaturan arus kendaraan,
Polda Lampung bersama instansi terkait juga menerapkan mekanisme skrining tiket
penyeberangan di sejumlah titik strategis. Skrining dilakukan di rest area Tol
Lampung, di antaranya KM 49 dan KM 20, serta di beberapa ruas jalan arteri.
"Langkah ini bertujuan untuk
memastikan kelancaran proses penyeberangan sekaligus membantu masyarakat yang
belum memiliki tiket kapal sebelum tiba di pelabuhan," terang Irjen Helfi.
Polda Lampung mengimbau masyarakat
yang akan melakukan perjalanan mudik maupun balik Lebaran agar merencanakan
perjalanan dengan baik, memastikan telah memiliki tiket penyeberangan sebelum
berangkat, serta mematuhi arahan petugas di lapangan demi terciptanya keamanan,
keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. [MFH/Din/Rils]










3.jpg)