- Kakanwil Kemenag Tekankan Penguatan Pelayanan Umat Saat Kunjungan ke KUA Gisting Tanggamus
- Petani Cabai Lamsel Keluhkan Biaya Produksi Melonjak, Harga Jual Justru Anjlok Saat Panen Raya
- PTPN I Polisikan Lansia 72 Tahun Kasus Pencurian Getah Karet
- Rekam Jejak Polwan Pertama jadi Kapolsek di Polres Tanggamus, dari Reskrim Hingga Humas
- SDN 1 Tekad Raih Juara 1 Tari Kreasi dan jadi Juara Umum FLS3N Kecamatan Pulau Panggung
- Kabidkeu dan Kabid Dokkes Polda Lampung Pimpin Apel Pamatwil Polres Tanggamus
- Diduga Lakukan Kekerasan Verbal terhadap Anak, Oknum Collector OTO Finance Resmi Dilaporkan
- Operasi Pasar Minyakita Digelar Serentak pada 15 Kabupaten/Kota di Lampung
- Pesawaran Tampilkan Produk Unggulan UP2K Dalam Kunjungan Kerja TP PKK Pusat di Lampung
- Bupati Pringsewu Audiensi dengan Ombudsman Lampung Bahas Pelayanan Publik
Polda Lampung Terima Audiensi Perwakilan Mahasiswa Perguruan Tinggi Lampung

LAMPUNG, MFH,-- Polda Lampung
menerima audiensi perwakilan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di
Lampung, Audiensi dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus
(Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol. Dery Agung Wijaya di Ruang Rapat
Dirreskrimsus Polda Lampung, Senin (22/12/2025).
Audiensi ini didampingi DirIntelkam
Polda Lampung Kombes Pol Efrizal, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni
Iswandari serta perwakilan mahasiswa perguruan tinggi di Lampung terkait
penanganan kasus penebangan hutan liar (illegal logging) di Kabupaten Pesisir
Barat.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan
mahasiswa menyampaikan aspirasi, kepedulian serta menanyakan perkembangan
kasus. Selanjutnya mereka berharap Polda Lampung dapat menangani secara serius
kasus illegal logging yang terjadi di kawasan hutan lindung Pesisir Barat.
Baca Lainnya :
- Kapolda Lampung Monitoring Pos Pelayanan Nataru di Ramayana dan Terminal Rajabasa0
- Kasdam XXI/Radin Inten Tutup Kejuaraan Renang Babinsa 21 CUP 20250
- Rotasi Besar di Polda Lampung, Sejumlah PJU dan Kapolres Berganti Jabatan0
- SMAN 2 Bandar Lampung Gelar Malam Puncak HUT0
- Prajurit Muda Yonif 7 Marinir Torehkan Prestasi Gemilang di Kejuaraan Renang Babinsa Cup 21 0
Mereka menekankan bahwa kerusakan
hutan akibat penebangan liar dapat mengganggu kestabilan ekosistem,
meningkatkan risiko bencana alam seperti banjir dan longsor, serta berdampak
pada kehidupan masyarakat luas, sebagaimana telah terjadi di sejumlah wilayah
seperti Sumatra Barat, Aceh, dan Sumatra Utara.
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes
Pol. Dery Agung Wijaya menyambut baik aspirasi dan kepedulian mahasiswa
terhadap pelestarian lingkungan. Beliau menyampaikan bahwa Polda Lampung telah
bergerak aktif dalam penanganan kasus ini.
Dalam pernyataannya, Dirreskrimsus
Kombes Pol. Dery Agung Wijaya menegaskan,
“Kami mengapresiasi perhatian dan
kepedulian mahasiswa terhadap masalah lingkungan, khususnya kasus illegal
logging di Pesisir Barat. Polda Lampung telah melakukan langkah-langkah serius
dalam menangani kasus ini. Saat ini tim sedang dalam proses penyelidikan
mendalam, termasuk pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti, dan koordinasi dengan
instansi terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Dinas
Kehutanan Provinsi Lampung.” Tegasnya
“Kami berkomitmen untuk terus
bergerak maksimal guna mengungkap jaringan pelaku penebangan liar dan pengedar
kayu ilegal. Penegakan hukum dalam kasus lingkungan hidup merupakan prioritas,
karena dampaknya tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam
keseimbangan ekosistem dan keselamatan masyarakat.”
“Kami juga membuka ruang kolaborasi
dengan mahasiswa dan elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus ini.
Pelaporan dan pengawasan dari masyarakat sangat kami butuhkan untuk memperkuat
proses hukum,” Ucapnya.
Polda Lampung berharap
audiensi ini menjadi langkah awal sinergi yang berkelanjutan antara penegak
hukum, mahasiswa, dan masyarakat dalam upaya perlindungan lingkungan hidup di
Provinsi Lampung. [MFH/Din/Rils]











3.jpg)