- APBD Perubahan Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
- Gubernur Dorong Unila Jadi Motor Transformasi Ekonomi melalui Hilirisasi
- ITERA dan BPBD Pesawaran Kolaborasi Susun Kajian Risiko Bencana Tahun 2026–2030
- Bupati Serahkan Bantuan Pangan Kepada Warga Fajarmulia Pagelaran Utara
- Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2026
- Plt Bupati Tekankan Disiplin dan Kesiapsiagaan Personel Satpol PP dan Damkar
- Pemkab Lamteng Jalin PKS dengan Kanwil Kementerian Hukum Lampung
- Rapat Paripurna DPRD Pesisir Barat Bahas Raperda Perubahan APBD TA 2026
- Pemkab Pesisir Barat Gelar Simulasi Penanganan Pasien Darurat Lewat Udara
- Sekda Tanggamus Tinjau Tanggul Way Belu, Siapkan Penanganan Darurat
Polsek Limau Identifikasi Kebakaran Rumah di Pekon Tegineneng

TANGGAMUS, MFH,-- Polsek Limau Polres Tanggamus
melakukan identifikasi setelah sebuah rumah berdinding papan di Dusun Way
Cumuk, Pekon Tegineneng, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Limau Iptu Fridy Romadhana Panca
Rizky, S.Sos mengatakan rumah tersebut merupakan milik Kusniadi (39),
wargaPekon Tegineneng yang bekerja sebagai nelayan.
"Rumah korban berlantai dua atau panggung
berukuran sekitar 6×6 meter terbakar pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 16.00
WIB," kata Iptu Fridy mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko,
S.I.K., M.H., Selasa 22 September 2026.
Baca Lainnya :
- Polres Tanggamus Sosialisasikan Hilangnya 5 Jurnalis dan 3 Kru kepada Nelayan Pesisir0
- Coaching Clinic Manajemen Talenta Digelar, Tanggamus Perkuat Sistem Merit ASN0
- Bimtek Ekonomi Kreatif Tanggamus Ditutup0
- DPRD Tanggamus Setujui APBD Perubahan 20260
- Ruas Talang Padang-Sumanda Mulai Dibeton0
Kapolsek menegaskan, berdasarkan hasil
identifikasi, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun sejumlah
barang ikut terbakar dalam peristiwa tersebut, di antaranya kayu balok sekitar
satu meter kubik, pakaian, peralatan dapur, KTP milik korban serta sertifikat
tanah atas nama Isro dengan luas sekitar 121 meter persegi.
"Kerugian material diperkirakan mencapai
sekitar Rp20 juta," tegasnya.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan
dari saksi Isro (56) dan Ana (50), saat kebakaran terjadi, korban Kusniadi
sedang berada di rumah orang tuanya yang berjarak sekitar 750 meter dari rumah
tersebut.
Korban mengetahui kejadian setelah mendapat
kabar dari pamannya dan langsung menuju lokasi bersama orang tuanya.
Sesampainya di rumah, korban bersama warga berupaya memadamkan api menggunakan
peralatan seadanya.
"Api kemudian berhasil dipadamkan, namun
bangunan rumah habis rata dengan tanah," jelasnya.
Berdasarkan keterangan para saki dan korban,
api diduga berasal dari tungku memasak yang berada di bagian bawah rumah.
Tungku tersebut diduga masih menyisakan api ketika ditinggalkan.
"Keterangan para saksi tersebut menjadi
bagian dari proses identifikasi dan pendalaman peristiwa kebakaran,"
tegasnya.
Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat
agar lebih berhati-hati saat menggunakan tungku atau peralatan memasak berbahan
bakar api, terutama sebelum meninggalkan rumah. Pastikan api benar-benar padam
dan tidak ada bara yang masih menyala sebelum aktivitas ditinggalkan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu
memastikan tungku, kompor maupun sumber api lainnya benar-benar sudah padam
sebelum meninggalkan rumah. Periksa juga kondisi instalasi listrik dan jauhkan
benda yang mudah terbakar dari sumber api guna mencegah terjadinya kebakaran,”
imbaunya. [MFH/Din/rils]











