- Polsek Pulau Panggung Tangkap Pencuri Kopi di Jemuran Ulu Belu
- 50 Perahu Hias Meriahkan Launching Seafood Muara Indah
- Klarifikasi Video Beredar, Agus Munada Minta Publik Tak Terburu-buru Menghakimi
- Cegah Kejahatan Keuangan Digital, Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
- Semarakkan HUT ke-81 RI, Pemkab Gelar Lomba Senam Lampung Timur Makmur
- Bupati Ela Siti Nuryamah Tinjau Saluran Irigasi di Desa Tegal Ombo
- SLB Insan Madani Metro Lepas Sembilan Peserta Didik, Dorong Lulusan Mandiri dan Berdaya
- Disporapar dan Ekraf Kota Metro Dorong Kalender Event 2027 untuk Dongkrak PAD
- Pemkab Lamteng Perkuat Pemahaman Hukum Camat dan Kepala Kampung
- Pemkab Lamteng Perkuat Penanganan Anak Tidak Sekolah melalui FGD Wajar 13 Tahun
Polsek Talang Padang Gerebek Lokasi Dugaan Prostitusi dan Pesta Miras

TANGGAMUS, MFH,-- Polsek Talang Padang Polres
Tanggamus menggerebek sebuah rumah warga di Pekon Sinar Petir, Kecamatan Talang
Padang, Kabupaten Tanggamus, yang diduga dijadikan tempat pesta minuman keras
dan praktik prostitusi, Rabu malam (20/5/2026).
Penggerebekan dilakukan setelah Polsek Talang
Padang menerima laporan masyarakat melalui Bhabinkamtibmas terkait aktivitas
mencurigakan di salah satu rumah warga milik DZ di wilayah Pekon Sinar Petir
tersebut.
Kapolsek Talang Padang Iptu Harunur Rasyid,
S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti informasi
tersebut dengan berkoordinasi bersama Unit Reskrim dan aparatur pekon setempat.
Baca Lainnya :
- Dinsos Tanggamus Sikapi Anak Putus Sekolah di Tanjung Jati0
- Polsek Pulau Panggung Amankan Pelaku Pencurian Drum Penyaring Sampah di Bendungan Batu Tegi0
- Sekda Tanggamus Bacakan Amanat Bupati pada Upacara Harkitnas ke-1180
- Pemkab Tanggamus Mulai Tata Pasar Gisting, Pedagang Diminta Masuk Area Dalam Pasar 0
- Polres Tanggamus Identifikasi Remaja Korban Tenggelam di Pantai Teba0
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel
bersama Bhabinkamtibmas dan Kepala Pekon langsung mendatangi lokasi untuk
melakukan pengecekan,” kata Iptu Harunur Rasyid mewakili Kapolres Tanggamus
AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Jumat 22 Mei 2026.
Iptu Harunur Rasyid menjelaskan, saat tiba di
lokasi sekitar pukul 21.30 WIB, pihaknya menemukan enam orang terdiri dari
empat laki-laki dan dua perempuan sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman
keras jenis Kawa-kawa.
Keenam orang yang diamankan masing-masing
diantaranya Empat laki-laki yang diamankan masing-masing berinisial DZ (40),
AEW (46), A (32), dan D (45). Sementara dua perempuan yang turut diamankan
berinisial YR (30) dan K (42).
"Selain mengamankan para terduga pelaku,
polisi juga menyita barang bukti berupa satu botol sisa minuman keras merek
Kawa-kawa," jelasnya.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus
merespons setiap informasi dari masyarakat terkait gangguan kamtibmas, termasuk
aktivitas yang meresahkan warga.
“Polsek Talang Padang mengimbau masyarakat agar
segera melapor apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan
dan ketertiban lingkungan,” tegasnya.
Ditambahkan Kapolsek, terhadap 6 orang tersebut
telah dilakukan pembinaan dan mereka membuat pernyataan tidak mengulangi
perbuatannya.
“Enam orang yang diamankan telah menjalani
pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak kembali melakukan perbuatan
serupa,” tutupnya. [MFH/Din/rils]











3.jpg)