- Kakanwil Kemenag Tekankan Penguatan Pelayanan Umat Saat Kunjungan ke KUA Gisting Tanggamus
- Petani Cabai Lamsel Keluhkan Biaya Produksi Melonjak, Harga Jual Justru Anjlok Saat Panen Raya
- PTPN I Polisikan Lansia 72 Tahun Kasus Pencurian Getah Karet
- Rekam Jejak Polwan Pertama jadi Kapolsek di Polres Tanggamus, dari Reskrim Hingga Humas
- SDN 1 Tekad Raih Juara 1 Tari Kreasi dan jadi Juara Umum FLS3N Kecamatan Pulau Panggung
- Kabidkeu dan Kabid Dokkes Polda Lampung Pimpin Apel Pamatwil Polres Tanggamus
- Diduga Lakukan Kekerasan Verbal terhadap Anak, Oknum Collector OTO Finance Resmi Dilaporkan
- Operasi Pasar Minyakita Digelar Serentak pada 15 Kabupaten/Kota di Lampung
- Pesawaran Tampilkan Produk Unggulan UP2K Dalam Kunjungan Kerja TP PKK Pusat di Lampung
- Bupati Pringsewu Audiensi dengan Ombudsman Lampung Bahas Pelayanan Publik
Razia Perang Sarung, Polsek Kota Agung Amankan 6 Alat Pemukul Berisi Kawat

TANGGAMUS, MFH,-- Aparat kepolisian
dari Polsek Kota Agung menggelar patroli dan razia gangguan Kamtibmas guna
mengantisipasi aksi perang sarung yang kerap terjadi usai salat tarawih di
bulan Ramadan.
Kegiatan patroli tersebut
dilaksanakan pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 22.50 WIB hingga selesai,
dengan lokasi patroli di area dermaga 2 Pelabuhan Kota Agung, Kelurahan Pasar
Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
Dalam kegiatan tersebut, petugas
yang terdiri dari Aiptu Triyono Badri, Aiptu Putra Alam, dan Aiptu Dedi Irawan
melakukan patroli dialogis serta memberikan imbauan kamtibmas kepada
masyarakat, khususnya para remaja.
Baca Lainnya :
- Setahun Memimpin Tanggamus Bupati Gelar Tasyakuran dan Buka Bersama 0
- Evakuasi Pemuda Tenggelam, Polsek Pulau Panggung dan Warga Empat Jam Lewati Jurang dan Hutan0
- Polsek Pulau Panggung Identifikasi Banjir dan Longsor di Air Naningan0
- Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Curanmor0
- Bupati Tanggamus Hadiri Pelantikan Kepala Pekon Hasil PAW 0
Kapolsek Kota Agung, AKP
Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan, patroli tersebut bertujuan untuk mencegah
terjadinya gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan menjaga
situasi tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Kota Agung.
"Dari hasil razia, kami
mengamankan 6 alat pemukul yang telah dimodifikasi, di antaranya sarung yang
diisi kawat serta cambuk yang di bagian ujungnya dipasangi kawat besi,"
kata AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K.,
M.H., Rabu 25 Februari 2026.
Kapolsek menyebut, pihaknya juga
mengamankan seorang anak berinisial R (13), warga, Kelurahan Baros, Kecamatan
Kota Agung.
"Setelah dilakukan pembinaan
dan pendataan, anak tersebut diserahkan kembali kepada pihak keluarganya dalam
keadaan sehat jasmani," ujarnya.
Kapolsek menegaskan bahwa perang
sarung yang telah dimodifikasi dengan benda berbahaya seperti kawat sangat
berisiko menimbulkan luka serius dan dapat berujung pada proses hukum.
"Kami mengimbau para orang tua
untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari setelah
pelaksanaan ibadah tarawih," tutupmya. [MFH/Din/rils]











3.jpg)