- Ngupi Jejama jadi Ruang Perkuat Koordinasi Pemkab Tanggamus, Dua Pekon Raih Penghargaan PBB
- Pemprov Lampung Dorong Potensi Desa di Lampung Barat melalui Program Desaku Maju
- Lomba Video Konten Literasi 2026 Dorong Kreativitas Generasi Muda Pesawaran
- Pemkab Lampung Timur Bahas Masterplan Integrated Area Development
- Pemkot Metro Lantik 34 Pejabat, Dorong ASN Adaptif dan Inovatif
- Metro Perkuat Transformasi Pendidikan, 33 SMP Tampilkan Kreativitas dan Inovasi Pembelajaran
- Plt Bupati Lampung Tengah Sidak RSUD Demang Sepulau Raya
- Pesona Wastra Tapis dan Sinjang Pugung Krui Curi Perhatian di Panggung Kriya Nusa 2026
- Pemkab Pesisir Barat Perkuat Akurasi Data Iuran Jaminan Kesehatan
- Diduga Peras Perangkat Desa, Dua Oknum Wartawan di Amankan Polsek Tanjung Bintang
Razia Perang Sarung, Polsek Kota Agung Amankan 6 Alat Pemukul Berisi Kawat

TANGGAMUS, MFH,-- Aparat kepolisian
dari Polsek Kota Agung menggelar patroli dan razia gangguan Kamtibmas guna
mengantisipasi aksi perang sarung yang kerap terjadi usai salat tarawih di
bulan Ramadan.
Kegiatan patroli tersebut
dilaksanakan pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 22.50 WIB hingga selesai,
dengan lokasi patroli di area dermaga 2 Pelabuhan Kota Agung, Kelurahan Pasar
Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
Dalam kegiatan tersebut, petugas
yang terdiri dari Aiptu Triyono Badri, Aiptu Putra Alam, dan Aiptu Dedi Irawan
melakukan patroli dialogis serta memberikan imbauan kamtibmas kepada
masyarakat, khususnya para remaja.
Baca Lainnya :
- Setahun Memimpin Tanggamus Bupati Gelar Tasyakuran dan Buka Bersama 0
- Evakuasi Pemuda Tenggelam, Polsek Pulau Panggung dan Warga Empat Jam Lewati Jurang dan Hutan0
- Polsek Pulau Panggung Identifikasi Banjir dan Longsor di Air Naningan0
- Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Curanmor0
- Bupati Tanggamus Hadiri Pelantikan Kepala Pekon Hasil PAW 0
Kapolsek Kota Agung, AKP
Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan, patroli tersebut bertujuan untuk mencegah
terjadinya gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan menjaga
situasi tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Kota Agung.
"Dari hasil razia, kami
mengamankan 6 alat pemukul yang telah dimodifikasi, di antaranya sarung yang
diisi kawat serta cambuk yang di bagian ujungnya dipasangi kawat besi,"
kata AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K.,
M.H., Rabu 25 Februari 2026.
Kapolsek menyebut, pihaknya juga
mengamankan seorang anak berinisial R (13), warga, Kelurahan Baros, Kecamatan
Kota Agung.
"Setelah dilakukan pembinaan
dan pendataan, anak tersebut diserahkan kembali kepada pihak keluarganya dalam
keadaan sehat jasmani," ujarnya.
Kapolsek menegaskan bahwa perang
sarung yang telah dimodifikasi dengan benda berbahaya seperti kawat sangat
berisiko menimbulkan luka serius dan dapat berujung pada proses hukum.
"Kami mengimbau para orang tua
untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari setelah
pelaksanaan ibadah tarawih," tutupmya. [MFH/Din/rils]











