- Polres Tanggamus Gelar Apel Siaga Kamtibmas
- Sekda Pesisir Barat Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2026
- Lakukan Safari Ramadhan Wabup Lambar Serahkan Santunan Hingga Bantuan Masjid
- Safari Ramadhan di Pagar Dewa, Bupati Lambar Pererat Silaturahmi dan Tanggapi Aspirasi Masyarakat
- Gerakan Pangan Murah Diserbu Masyarakat
- Bertemu dengan Petugas Haji 2026, Bupati Ingatkan Petugas jaga pola makan dan kesehatan jamaah
- Plt Bupati Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Masjid Miftahul Huda Seputih Banyak
- Safari Ramadan 1447 H, Pemkab Lamtim Pererat Silaturahmi di Ponpes Darul Hidayah
- Tim II Safari Ramadhan Lamtim Kunjungi Ponpes Bahrul Falah
- Pemkab Pesawaran Raih Penghargaan UKPBJ Proaktif dari LKPP RI
Sekda Pesisir Barat Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2026
Dorong Kolaborasi untuk Indonesia Asri

JAKARTA, MFH, – Pemerintah
Kabupaten Pesisir Barat yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir
Barat, TEDI ZADMIKO, S.K.M., S.H., M.M., didampingi Plt. Kepala Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Barat, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional
(Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026. Jakarta 25-26 Februari 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh
Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup ini
merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dalam penanganan darurat
sampah nasional serta bagian dari peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN)
2026 yang mengusung tema “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik,
dan Indah)”. Rakornas bertujuan mendorong percepatan penyelesaian permasalahan
sampah secara sistematis dan terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Acara dibuka secara resmi oleh
Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan. Dalam arahannya, beliau
menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat dipandang sebagai isu sektoral
semata, melainkan isu strategis nasional yang berdampak pada ketahanan pangan,
kesehatan masyarakat, pariwisata, serta keberlanjutan lingkungan. Ia mendorong
penguatan kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan dunia usaha
dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang modern dan berorientasi pada
ekonomi sirkular.
Baca Lainnya :
- Sistem Layanan Pengaduan SPPG Resmi Disosialisasikan0
- Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Resmi Hadir di Pekon Way Redak0
- Bupati Dedi Irawan Dorong Percepatan Akses Jalan RSUD KH. Muhammad Thohir Bersama BPKP0
- Pemkab Pesisir Barat Teken Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Agroindustri Terpadu 0
- Refleksi Satu Tahun Pengabdian Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat0
Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri,
Tito Karnavian, menekankan peran dan tanggung jawab pemerintah daerah sebagai
ujung tombak pengelolaan sampah. Ia meminta kepala daerah untuk memastikan
tersedianya regulasi yang memadai, alokasi anggaran yang proporsional, serta
pengawasan yang konsisten terhadap operasional pengelolaan sampah di daerah.
Mendagri juga mendorong integrasi indikator kinerja pengelolaan sampah dalam
evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Menteri Pekerjaan Umum dalam
paparannya bertema “Pembangunan dan Optimalisasi Infrastruktur Pengelolaan
Sampah yang Berkelanjutan” menegaskan pentingnya transformasi sistem TPA dari
open dumping menuju sanitary landfill yang ramah lingkungan. Selain itu, pembangunan
TPS3R dan fasilitas pengolahan sampah terpadu harus direncanakan berbasis
kebutuhan daerah serta didukung oleh skema pembiayaan yang inovatif dan
berkelanjutan.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah
Tertinggal menyoroti pentingnya peran desa sebagai garda terdepan dalam
perubahan perilaku masyarakat. Ia mendorong optimalisasi dana desa untuk
program pengelolaan sampah berbasis komunitas, pembentukan bank sampah, serta
penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pengelolaan dan pemanfaatan
sampah bernilai ekonomis.
Menteri Kependudukan dan
Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN menyampaikan bahwa keluarga memiliki peran
strategis dalam membangun budaya sadar lingkungan. Edukasi sejak dini mengenai
pemilahan sampah, pengurangan plastik sekali pakai, serta penerapan pola hidup
bersih dan sehat harus dimulai dari rumah tangga sebagai unit terkecil
masyarakat.
Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Bappenas dalam arahannya bertema “Target Reformasi Pengelolaan
Sampah Nasional dari Hulu ke Hilir” menegaskan bahwa reformasi pengelolaan
sampah harus terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah
dan jangka panjang, baik di tingkat nasional maupun daerah. Ia menyampaikan
pentingnya pencapaian target pengurangan sampah di sumber, peningkatan
persentase daur ulang, serta pengurangan ketergantungan pada TPA. Pemerintah
daerah diminta menyelaraskan perencanaan, penganggaran, serta indikator kinerja
agar target nasional dapat dicapai secara terukur dan berkelanjutan.
Sebagai penutup, Menteri Lingkungan
Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq,
menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat penanganan darurat sampah
melalui penguatan kebijakan pengurangan sampah di sumbernya, peningkatan
kapasitas daur ulang, pengawasan terhadap TPA open dumping, serta penegakan
hukum bagi pihak-pihak yang tidak memenuhi ketentuan pengelolaan lingkungan. Ia
juga mendorong inovasi daerah dalam menciptakan solusi pengelolaan sampah yang
adaptif dan berkelanjutan.
Menanggapi berbagai arahan
tersebut, Sekda Kabupaten Pesisir Barat TEDI ZADMIKO, S.K.M., S.H., M.M.
menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berkomitmen untuk segera
menindaklanjuti hasil Rakornas melalui penguatan kebijakan daerah, peningkatan
kapasitas kelembagaan, serta pengembangan program pengelolaan sampah berbasis
masyarakat.
“Rakornas ini memberikan arah yang
jelas bagi daerah. Kami akan memperkuat kolaborasi lintas sektor, mendorong
partisipasi aktif masyarakat, serta mengoptimalkan potensi lokal dalam
pengelolaan sampah. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk
mewujudkan Pesisir Barat yang bersih, sehat, dan berdaya saing,” ujarnya.
Dengan semangat Kolaborasi untuk
Indonesia ASRI, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat optimistis dapat berkontribusi
aktif dalam mewujudkan Indonesia yang aman, sehat, resik, dan indah, dimulai
dari pembangunan lingkungan yang berkelanjutan di daerah. [MFH/Diskominfotiksan]











3.jpg)