- Operasi Pasar Minyakita Digelar Serentak pada 15 Kabupaten/Kota di Lampung
- Pesawaran Tampilkan Produk Unggulan UP2K Dalam Kunjungan Kerja TP PKK Pusat di Lampung
- Bupati Pringsewu Audiensi dengan Ombudsman Lampung Bahas Pelayanan Publik
- Lamtim Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Bupati Ela: Pertumbuhan Daerah Ada di Tangan Pelaku Usaha
- Rakor DWP Lamteng Tekankan Pelaksanaan Program Kerja dan E-Reporting
- TP PKK Provinsi Lampung Dorong Pemberdayaan Lansia dan Ketahanan Keluarga
- TP-PKK Lampung Utara Turut Berpartisipasi Dalam Bulan Bhakti Ikatan Bidan Indonesia
- TP-PKK Lampura Turut Perkuat Pengendalian Inflasi Serta Jaga Daya Beli Masyarakat
- Sampah Capai 127 Ton Per Hari, Bupati Parosil Jemput Dukungan ke Kementerian Lingkungan Hidup
- Wakil Bupati Pesisir Barat Buka Pelayanan KB Gratis Dalam Rangka HUT ke-75 IBI di Krui Selatan
Sengketa Lahan Tiga Kampung Masuk Tahap Penentuan Titik
Polda Lampung Pastikan Seluruh Proses Berjalan Transparan

TULANG BAWANG, MFH,-- – Komitmen Polri dalam menjamin kepastian
hukum dan menjaga stabilitas keamanan kembali dibuktikan. Polda Lampung bersama
Polres Tulang Bawang mengawal langsung pelaksanaan Ploting Bidang Tanah oleh
ATR/BPN Tulang Bawang terhadap lahan yang diklaim masyarakat tiga kampung yakni
Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu, yang berlokasi di Lahan Isem Payow
Bonow/Umbul Sadeng, wilayah PT Indo Lampung Perkasa, Senin (19/1/2025).
Kegiatan strategis ini melibatkan
unsur lengkap lintas sektor, mulai dari jajaran pimpinan Polda Lampung,
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, ATR/BPN, DPRD, pihak perusahaan, hingga
perwakilan masyarakat dan kepala kampung setempat. Seluruh rangkaian kegiatan
berlangsung aman, tertib, dan kondusif di bawah pengamanan maksimal aparat
kepolisian.
Ploting diawali dengan rapat
koordinasi di Polres Tulang Bawang, dipimpin langsung oleh Direktur Intelijen
Polda Lampung dengan Kapolres Tulang Bawang dan ikut hadir Direktur Kriminal
umum, Direktur Kriminal Khusus dan Kabid
Humas, ikut ke lokasi sebelum seluruh tim bergerak ke lokasi lahan untuk
penentuan titik koordinat berdasarkan klaim masyarakat.
Baca Lainnya :
- Mengaku Berpangkat Bripka, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan Sipropam0
- Kapolres dan Kajari Tulang Bawang Barat Gelar Coffee Morning 0
- Polsek Tulang Bawang Tengah Intensifkan Patroli Ke Tempat Objek Wisata di Akhir Pekan0
- DD 2025 Rp821 Juta Direalisasikan, Tiyuh Indraloka I Perkuat Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat0
- Tiyuh Indraloka Jaya Kecamatan Way Kenanga di Tubaba Realisasikan Program DD 20250
Kapolres Tulang Bawang menegaskan
bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk nyata negara hadir di
tengah masyarakat.
“Polri hadir untuk memastikan
seluruh proses berjalan transparan, objektif, dan berkeadilan. Kami menjamin
keamanan serta mengedepankan dialog agar tidak terjadi konflik di
lapangan,”tegas AKBP Yuliansyah.
Pengukuran lapangan dilakukan oleh
tim ATR/BPN Tulang Bawang dengan membagi dua tim ke beberapa titik strategis,
yakni KM 11 Gunung Kiling dan KM 37 Divisi VI PT ILP, disaksikan langsung oleh
perwakilan masyarakat, kepala kampung, dan pihak perusahaan. Hasil pengukuran
kemudian dikonsolidasikan dan dituangkan dalam Berita Acara Pengukuran.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K, M.H,
menyampaikan apresiasi atas kedewasaan seluruh pihak yang terlibat.
“Kami mengapresiasi seluruh elemen
masyarakat yang tetap menjaga situasi kamtibmas. Ini bukti bahwa penyelesaian
persoalan agraria dapat ditempuh secara damai dan bermartabat,” Ujar Irjen Pol
Helfi Assegaf.
Ia menambahkan, hasil pengecekan
dan penetapan titik koordinat akan dipaparkan secara resmi oleh ATR/BPN Tulang
Bawang pada Kamis, 22 Januari 2026 di Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang
sebagai bagian dari mekanisme hukum yang berlaku.
Kegiatan Ploting Bidang Tanah ini
berakhir pada pukul 16.15 WIB dalam keadaan aman dan terkendali, tanpa adanya
gangguan keamanan.
Kapolda Lampung telah
menegaskan akan terus mengawal setiap tahapan penyelesaian sengketa lahan demi
menjaga kepastian hukum, keamanan investasi, dan ketenteraman masyarakat di
wilayah hukum Polda Lampung. [MFH/Din/rils]











3.jpg)