- Sidak Komisi III DPRD Lamsel ke PT. Ciomas, Ditemukan Kerusakan Sarana Pengolah Limbah
- Gubernur Apresiasi Semangat Pengabdian Purnawirawan Polri untuk Menjaga Stabilitas Lampung
- HAN 2026 Pesawaran: Perkuat Karakter dan Perlindungan Anak Songsong Indonesia Emas 2045
- Dinas Kesehatan Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha UMKM
- IPeKB Kota Metro Perkuat Upaya Cegah Stunting Lewat Edukasi dan Bansos
- Sinergi P4S, IKWT, Perhiptani, dan KTNA Lamteng Perkuat Pengembangan Pertanian Berkelanjutan
- Perkuat Kemitraan Strategis, IKWT Lampung Tengah Audiensi ke Kementerian Pertanian RI
- Perubahan APBD 2026, Pemkab Matangkan Program Prioritas dan Kualitas Belanja Daerah
- Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah, Bupati Hamartoni Bangun Kesadaran Masyarakat
- Lampung Utara jadi Target Program Nasional Perluasan Lahan Tebu
Sidak Komisi III DPRD Lamsel ke PT. Ciomas, Ditemukan Kerusakan Sarana Pengolah Limbah

LAMPUNG SELATAN, MFH, -- Komisi III DPRD
Kabupaten Lampung Selatan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akhirnya
melakukan kunjungan pemeriksaan mendadak (Sidak) ke lokasi PT. Ciomas Adi
Satwa, menyusul kasus pembuangan limbah cair yang sempat viral dan memicu
kemarahan warga di Dusun Toyibah, Desa Talang Baru, Kecamatan Sidomulyo.
Dipimpin
langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Rama Yanti. Rombongan
dewan beserta jajaran Dinas Lingkungan Hidup disambut langsung oleh pihak
manajemen PT. Ciomas Adi Satwa di lokasi perusahaan.
"Kedatangan
kami menelusuri fakta sebenarnya terkait dugaan pelanggaran penanganan limbah,
memeriksa kelengkapan perizinan lingkungan, serta menindaklanjuti keluhan warga
yang merasa terancam keamanan dan kenyamanan lingkungannya akibat pembuangan
limbah yang dilakukan oleh pihak Vendor PT. Ciomas Adi Satwa," tutur
Politisi Partai Gerindra itu
Baca Lainnya :
- Sinergi BPJS Kesehatan dan Baznas Lampsel, Jamin Kesehatan Fakir Miskin Desil 10
- Kadis Sosial Lamsel Ungkap Penyebab Bantuan Belum Cair Meski Sudah Pegang ATM0
- Sambangi RA Al-Furqon, Yuti Rama Yanti Serahkan Bantuan Gedung dan Pantau Penerapan Menu MBG0
- Lima Bulan Terima Kartu Merah Putih, KPM Lansia Belum Pernah Bisa Ambil Bantuan0
- Mayat Pria Tanpa Identitas Berseragam EVERGREEN Ditemukan di Pantai Keramat Lamsel0
Sidak
yang dilakukan Komisi III DPRD bersama Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan
ke PT. Ciomas Adi Satwa, terungkap fakta bahwa kerusakan alat pengolahan limbah
menjadi alasan utama perusahaan menyerahkan penanganan limbah lumpur kepada
pihak ketiga. Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Rama Yanti,
menjelaskan hasil peninjauan langsung ke lapangan.
“Kami sudah
turun langsung ke lokasi, ditemukan adanya kerusakan pada peralatan pengolahan
limbah, sehingga kolam penampungan sudah tidak mampu lagi menampung sisa
produksi yang terus berjalan setiap hari. Akibatnya, limbah lumpur tersebut
harus segera dibuang ke luar,” ujarnya.
Namun,
penyaluran melalui vendor justru bermasalah karena limbah dibuang sembarangan
ke area pemukiman warga di Dusun Toyibah, Desa Talang Baru, yang kemudian
memicu keluhan dan keresahan masyarakat.
Terkait
perkembangan terakhir, Yuti menyampaikan bahwa antara pihak perusahaan dan
warga yang terdampak telah terjalin mediasi dan tercapai kesepakatan
perdamaian.
Pihaknya juga telah menjadwalkan pelaksanaan
sidang dengar pendapat (hearing) guna membahas kasus ini secara lebih mendalam.
Sementara itu, terkait sanksi yang akan dijatuhkan, saat ini belum dapat
ditetapkan secara pasti.
“Yang sudah dipastikan saat
ini, PT. Ciomas Adi Satwa telah memutuskan Perjanjian Kerja Sama (MOU) dengan
pihak vendor terkait. Kita masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap
sampel yang diambil dari lokasi pembuangan limbah di pemukiman warga selama
kurun waktu 14 hari ke depan,” tegasnya. [MFH/Sri]










3.jpg)