Sinergi BPJS Kesehatan dan Baznas Lampsel, Jamin Kesehatan Fakir Miskin Desil 1

By redaksi 29 Jul 2026, 13:58:35 WIB Saburai
Sinergi BPJS Kesehatan dan Baznas Lampsel, Jamin Kesehatan Fakir Miskin Desil 1

LAMPUNG SELATAN, MFH,-- BPJS Kesehatan bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lampung Selatan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), guna memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat golongan fakir miskin Desil 1 yang masuk kategori mustahik sesuai data Dinas Sosial.

Acara penandatanganan tersebut dihadiri langsung Ketua Baznas Kabupaten Lampung Selatan H. Nur Mahfudz yang didampingi Ir. H. Zeanal Arifin, MTA. Turut hadir Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Dr. Firmansyah, Sekretaris Dinas Sosial Jupri, S.Ag., serta perwakilan BPJS Kesehatan Edi Devano Wiyano.

Dalam kesempatan itu, H. Nur Mahfudz menyampaikan kerja sama ini merupakan wujud sinergi nyata antara Baznas, BPJS Kesehatan, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Tujuannya memastikan masyarakat fakir miskin yang belum memiliki jaminan kesehatan tetap bisa mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak.

Baca Lainnya :

"Kami berharap kolaborasi ini benar-benar meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, khususnya kelompok fakir miskin Desil 1, agar mereka memperoleh perlindungan jaminan kesehatan secara berkelanjutan," ujar H. Nur Mahfudz.

Sementara itu, perwakilan BPJS Kesehatan Edi Devano Wiyano mengapresiasi dukungan penuh dari Baznas dan Pemkab Lampung Selatan dalam memperluas cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia menegaskan sinergi lintas sektor sangat dibutuhkan untuk mewujudkan perlindungan kesehatan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dengan disahkannya perjanjian kerja sama ini, diharapkan semakin banyak warga kurang mampu di Lampung Selatan yang tercover kepesertaan JKN, sehingga tidak lagi mengalami kendala saat membutuhkan pelayanan kesehatan. [MFH/Sri]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment