- Wagub Jihan Dorong Kader Pramuka Jadi Agen Perubahan Melalui KPDK 2026
- Gubernur Dorong Ekonomi Sirkular, ICIF 2026 jadi Peluang Tarik Investasi Hijau ke Lampung
- Pemprov Lampung Perkuat Pelindungan Data Pribadi, Tingkatkan Literasi Keamanan Siber Aparatur
- Wagub Jihan Ajak FPPI Jadi Mitra Strategis Pemprov Perkuat Pemberdayaan Perempuan
- Pemprov Lampung Dukung Penuh Pemberantasan Narkotika
- Sinergi BPJS Kesehatan dan Baznas Lampsel, Jamin Kesehatan Fakir Miskin Desil 1
- BPSDMD Provinsi Lampung Gelar Webinar SIGER BANGKOM Seri #12
- Ketua TP PKK Pesawaran Hadiri Festival Literasi Lampung 2026
- Dinas Kominfo Lampung Timur Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Pemkab Lampung Timur Gandeng Bulog untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Pemprov Lampung Dukung Penuh Pemberantasan Narkotika
Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lampung


BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Gubernur Lampung, Rahmat
Mirzani Djausal menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Lampung terhadap
langkah tegas aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika
dan penyalahgunaan senjata api ilegal sebagai upaya menjaga keamanan daerah
sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman kejahatan narkotika.
Hal tersebut ditunjukkan melalui kehadiran
Gubernur pada kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata api ilegal
yang digelar Polda Lampung di halaman Gedung Serbaguna Presisi Polda Lampung,
Rabu (29/7/2026).
Baca Lainnya :
- BPSDMD Provinsi Lampung Gelar Webinar SIGER BANGKOM Seri #120
- Festival Literasi Lampung 2026 Dorong Perpustakaan jadi Ruang Edukasi dan Rekreasi Keluarga0
- Hadiri HUT Ke-64 PWRI, Wagub Jihan Ajak Purna Tugas Terus Berkontribusi untuk Lampung0
- Pemprov Komitmen Selesaikan Kewajiban Iuran JKN dan Perkuat Tata Kelola Kepesertaan BPJS Kesehatan0
- Pemprov Lampung dan POGI Perkuat Sinergi Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak0
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolda
Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.H., S.I.K., M.H., serta dihadiri Pangdam
XII/Raden Intan Mayjen TNI Christomei Sianturi, unsur Forkopimda Provinsi Lampung,
perwakilan Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Badan Narkotika Nasional
Provinsi Lampung, Bea Cukai, Balai Besar POM, Balai Karantina, serta para
pejabat utama Polda Lampung.
Kehadiran Gubernur Rahmat Mirzani Djausal
mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat sinergi
bersama aparat penegak hukum untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban
masyarakat yang kondusif.
Dukungan tersebut juga sejalan dengan upaya
menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk
penyalahgunaan narkotika.
Dalam sambutannya, Kapolda Lampung Irjen Pol.
Helfi Assegaf menjelaskan bahwa secara geografis Provinsi Lampung memiliki
posisi strategis sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa
sehingga menjadi salah satu wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi
terhadap lalu lintas dan peredaran gelap narkotika.
"Situasi ini tidak bisa kita biarkan.
Polda Lampung berkomitmen penuh mendukung program Asta Cita Presiden Republik
Indonesia, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum dan pemberantasan
narkotika. Narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi bangsa
sehingga tidak boleh diberi ruang sedikit pun di Bumi Ruwa Jurai," tegas
Kapolda.
Selain ancaman narkotika, Kapolda juga
menyoroti masih maraknya tindak kejahatan konvensional, seperti pencurian
dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor
yang kerap menggunakan senjata api rakitan.
Karena itu, Polda Lampung terus mengedepankan
langkah preemtif, preventif, dan represif, sekaligus mengajak masyarakat secara
sukarela menyerahkan senjata api rakitan yang masih dimiliki agar tidak
disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kapolda memaparkan, selama periode Januari
hingga Juli 2026, Polda Lampung berhasil mengungkap 29 kasus tindak pidana
narkotika dengan 35 orang tersangka.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 119,1
kilogram sabu, 58,2 kilogram ganja, 35.166 butir ekstasi, 19.996 butir pil
happy five, 4.484 piece etomidad, serta 2.500 gram etomidad cair. Nilai
ekonomis seluruh barang bukti tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp264,979
miliar.
Menurut Kapolda, pemusnahan barang bukti
tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 829.264 jiwa dari ancaman
penyalahgunaan narkotika. Seluruh barang bukti telah memperoleh penetapan dari
Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Tanggamus untuk
dimusnahkan.
Sementara itu, Polda Lampung bersama jajaran
Polres juga menerima penyerahan secara sukarela sebanyak 166 pucuk senjata api
rakitan beserta 114 butir amunisi dari masyarakat, yang terdiri atas 147 pucuk
senjata api laras pendek rakitan dan 19 pucuk senjata api laras panjang
rakitan.
Kapolda mengapresiasi meningkatnya kesadaran
masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api ilegal sebagai bentuk
partisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Lampung.
Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan
Aplikasi Siger Presisi maupun layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan dugaan
penyalahgunaan narkotika maupun kepemilikan senjata api ilegal.
"Masyarakat tidak perlu menghadapi pelaku
secara langsung. Cukup laporkan melalui aplikasi Siger Presisi atau layanan
Kepolisian 110, selanjutnya petugas akan menindaklanjuti laporan tersebut
secara profesional," ujarnya.
Usai konferensi pers, kegiatan dilanjutkan
dengan pengujian sampel barang bukti narkotika, penandatanganan berita acara
pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata api ilegal, serta pemusnahan
secara simbolis menggunakan mesin insinerator.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal
bersama Kapolda Lampung dan Pangdam XII/Raden Intan turut melakukan pemusnahan
simbolis barang bukti narkotika menggunakan mesin insinerator.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan
senjata api ilegal hasil penyerahan masyarakat sebagai wujud komitmen bersama
menciptakan Provinsi Lampung yang aman, tertib, serta bebas dari ancaman
narkotika dan senjata api ilegal.
Melalui sinergi yang terus
diperkuat antara Pemerintah Provinsi Lampung, aparat penegak hukum, dan
masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dan peredaran senjata api
ilegal semakin efektif sehingga tercipta lingkungan yang aman dan mendukung
terwujudnya Lampung Maju menuju Indonesia Emas 2045. [MFH/Pemerintah Provinsi
Lampung]










3.jpg)