- Antisipasi Gagal Panen BBWS Bersama TBHBUN Lamsel Siapkan Kompanisasi
- Bupati Buka Pelatihan Prakstisi Kewirausahaan Mandiri MKM di Kabupaten Pringsewu
- Pemkot Metro dan DPRD Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026
- Wakil Bupati Pesisir Barat Buka Sosialisasi KTP, KTA, TPPO, ABH, dan Perkawinan Anak
- Pemprov Perkuat Pertanian Modern untuk Tingkatkan Produktivitas dan Pendapatan Petani
- Ngupi Jejama jadi Ruang Perkuat Koordinasi Pemkab Tanggamus, Dua Pekon Raih Penghargaan PBB
- Pemprov Lampung Dorong Potensi Desa di Lampung Barat melalui Program Desaku Maju
- Lomba Video Konten Literasi 2026 Dorong Kreativitas Generasi Muda Pesawaran
- Pemkab Lampung Timur Bahas Masterplan Integrated Area Development
- Pemkot Metro Lantik 34 Pejabat, Dorong ASN Adaptif dan Inovatif
Terduga Pelaku Video Viral Premanisme di Jalur Suoh Datangi Polsek Wonosobo
Jalani Pembinaan dan Wajib Lapor

TANGGAMUS, MFH,-- Polsek Wonosobo Polres
Tanggamus menindaklanjuti perkembangan kasus video viral dugaan aksi premanisme
yang meresahkan pengendara di jalur Suoh, Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar
Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus. Terduga pelaku berinisial S akhirnya
mendatangi Mapolsek Wonosobo dan menjalani pembinaan, Kamis 30 Juli 2026.
Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila, S.H.,
mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas atas pernyataan orang
tua dari terduga pelaku S dan tanggung jawab kepolisian dalam menjaga keamanan
dan ketertiban masyarakat.
"Pada pukul 10.30 WIB, terduga pelaku S
datang diantar keluarga. Kami telah memperlihatkan video viral tersebut kepada
S. Kami juga menegaska kepada S bahwa aksi premanisme yang sempat meresahkan
masyarakat dan pengguna jalan di jalur Suoh merupakan pelanggaran hukum,"
kata Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko,
S.I.K., M.H.
Baca Lainnya :
- Polres dan Pemkab Tanggamus Perkuat Sinergi Pengembangan Bawang Putih Grade A0
- Kapolres Tanggamus Terima Kunjungan Kalapas Kelas IIB Kota Agung0
- Bupati Tinjau Lokasi PUGAR Bantuan Turki, Targetkan Sentra Garam Baru di Pesisir Limau0
- Koperindag Tanggamus dan PT Lingga Teknik Utama Teken Kesepahaman Bersama0
- World Chocolate Day 2026 di Tanggamus, Bupati Dorong Hilirisasi Kakao dan Kopi 0
Kapolsek menjelaskan, mengingat korban belum
membuat laporan resmi, maka untuk sementara yang bersangkutan dilakukan
pembinaan. S juga telah membuat video pernyataan bahwa dirinya tidak akan
mengulangi perbuatannya.
Selain pembinaan, Polsek Wonosobo juga
menerapkan wajib lapor kepada S sebanyak dua kali dalam sepekan, yakni setiap
hari Senin dan Kamis. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar
yang bersangkutan tidak kembali melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat.
"Hingga saat ini korban dugaan pelemparan
kaca mobil masih berada di Bengkulu. Belum membuar laporan resmi. Namun kami
telah berkomunikasi langsung dengan korban dan meminta agar segera memberikan
kabar saat kembali ke Lampung untuk membuat laporan resmi sebagai dasar proses
hukum lebih lanjut," jelasnya.
Kapolsek menambahkan, sebelumnya, video yang
diunggah melalui akun TikTok @piewpiew viral di media sosial karena
memperlihatkan dugaan aksi premanisme, pungutan liar hingga pelemparan kaca
mobil terhadap pengendara yang melintas di wilayah Pekon Gunung Doh, Kecamatan
Bandar Negeri Semuong.
Pihak keluarga juga telah menunjukkan itikad
baik. Ayah S, berinisial MH, telah dipanggil ke Polsek Wonosobo dan membuat
surat pernyataan yang berisi kesanggupan untuk membina anaknya, membantu
memberikan informasi kepada kepolisian, serta menyerahkan S apabila kembali mengulangi
perbuatannya.
"Dalam surat tersebut, MH juga
menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan menyatakan kesediaannya untuk
mengganti kerugian akibat dugaan pelemparan kaca mobil yang terjadi di jalur
Suoh," ujarnya.
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus
melakukan pengawasan terhadap terduga pelaku S, serta tetap menindaklanjuti
laporan korban apabila telah dibuat secara resmi.
"Kami juga mengimbau
masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap aksi premanisme maupun tindak
pidana lainnya melalui layanan 110 atau aplikasi Siger Lampung Presisi, demi
menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,"
tandasnya. [MFH/Din/rils]











