- Klarifikasi Video Beredar, Agus Munada Minta Publik Tak Terburu-buru Menghakimi
- Cegah Kejahatan Keuangan Digital, Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
- Semarakkan HUT ke-81 RI, Pemkab Gelar Lomba Senam Lampung Timur Makmur
- Bupati Ela Siti Nuryamah Tinjau Saluran Irigasi di Desa Tegal Ombo
- SLB Insan Madani Metro Lepas Sembilan Peserta Didik, Dorong Lulusan Mandiri dan Berdaya
- Disporapar dan Ekraf Kota Metro Dorong Kalender Event 2027 untuk Dongkrak PAD
- Pemkab Lamteng Perkuat Pemahaman Hukum Camat dan Kepala Kampung
- Pemkab Lamteng Perkuat Penanganan Anak Tidak Sekolah melalui FGD Wajar 13 Tahun
- Semarak HUT ke-81 RI, Pemkab Pesisir Barat Perkuat Semangat Konservasi
- Evaluasi Pokbinwil TP-PKK Tanggamus, Siti Mahmudah Tekankan Sinergi dan Inovasi Kader
Tim Gabungan Tangkap Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Polda Lampung bersama
Polsek Kedaton dan Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus seorang pria
berinisial RE (36), pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya sendiri, M (67),
Jumat (21/11/2025).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes
Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan adanya penangkapan pelaku RE tersebut.
"Pelaku RE, anak kandung
korban M telah berhasil diamankan di wilayah Lampung Selatan pada Sabtu
malam," ujarnya, Minggu (23/11/2025).
Baca Lainnya :
- Warga Antusias RSUDAM Buka Layanan Gratis di Lampung Fest 20250
- Pameran Kriya Jemari 2025 Resmi Dibuka0
- Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Lestarikan Budaya Lampung0
- Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini0
- Pengurus Baru PMI 8 Kabupaten Dilantik0
Kata Yuni, pelaku RE ditangkap tanpa perlawanan
dan saat ini sudah berada di Mapolsek Kedaton untuk dilakukan pemeriksaan lebih
lanjut.
Menurutnya, kasus pembunuhan ini
bermula dari perdebatan di rumah korban di Jalan Sri Krisna Bayur, Gang
Pendowo, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung sekitar
pukul 09.30 WIB.
Mulanya, korban M datang dari Pesisir Barat
berniat mengajak sang anak, pelaku RE untuk ikut bekerja bersamanya di kebun di
Pesisir Barat. Namun ajakan korban ditolak oleh oleh pelaku hingga berujung
perdebatan antara keduanya.
"Pelaku ini masuk kamar dan mengambil
sebilah senjata tajam jenis golok. Setelah mendorong paksa korban hingga
terduduk di kursi, pelaku langsung menebaskan golok ke arah leher korban,"
ungkap Yuni.
Akibat tebasan tersebut, korban M
meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara pelaku RE langsung melarikan diri
dari lokasi sambil membawa golok.
Setelah buron selama sehari, tim
gabungan berhasil melacak keberadaan pelaku RE dan menangkapnya di sebuah gubuk
di kebun singkong di Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung
Selatan, Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 19.15 WIB.
"Dari lokasi penangkapan,
kami turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis golok
yang digunakan pelaku, serta pakaian dan tas milik tersangka," tandas
mantan Kapolres Metro tersebut. [MFH /Din/rils]











3.jpg)