- IBI Tanggamus Lampaui Target Pap Smear, Sumbang Capaian Rekor MURI Lampung
- Kepala BPS RI Piminpin Apel Siaga, Gubernur Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi
- Bangun Lampung Berkarakter, Pemprov Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat
- Saat Muharam jadi Ruang Penebar Kebahagiaan bagi Yatim dan Penyandang Disabilitas
- Lampung Perkuat Peningkatan SDM, Gubernur Mirza Ajak PTMA Bersinergi
- Camat Talang Padang Pimpin Bersih-bersih Titik Rawan Banjir
- Wali Kota Metro Lepas 15 Atlet Airsoftgun Komunitas KDRT ke Kejurnas INASOC II Jakarta
- Wakil Wali Kota Metro Hadiri Pembukaan Turnamen Tenis Kapolres Cup 2026
- Azwar Hadi Kembali Pimpin PMI Lampung Timur Periode 2026–2031
- Sekda Rustam Effendi Buka MUSKAB V PMI Lampung Timur
Tim Gabungan Tangkap Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Polda Lampung bersama
Polsek Kedaton dan Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus seorang pria
berinisial RE (36), pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya sendiri, M (67),
Jumat (21/11/2025).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes
Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan adanya penangkapan pelaku RE tersebut.
"Pelaku RE, anak kandung
korban M telah berhasil diamankan di wilayah Lampung Selatan pada Sabtu
malam," ujarnya, Minggu (23/11/2025).
Baca Lainnya :
- Warga Antusias RSUDAM Buka Layanan Gratis di Lampung Fest 20250
- Pameran Kriya Jemari 2025 Resmi Dibuka0
- Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Lestarikan Budaya Lampung0
- Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini0
- Pengurus Baru PMI 8 Kabupaten Dilantik0
Kata Yuni, pelaku RE ditangkap tanpa perlawanan
dan saat ini sudah berada di Mapolsek Kedaton untuk dilakukan pemeriksaan lebih
lanjut.
Menurutnya, kasus pembunuhan ini
bermula dari perdebatan di rumah korban di Jalan Sri Krisna Bayur, Gang
Pendowo, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung sekitar
pukul 09.30 WIB.
Mulanya, korban M datang dari Pesisir Barat
berniat mengajak sang anak, pelaku RE untuk ikut bekerja bersamanya di kebun di
Pesisir Barat. Namun ajakan korban ditolak oleh oleh pelaku hingga berujung
perdebatan antara keduanya.
"Pelaku ini masuk kamar dan mengambil
sebilah senjata tajam jenis golok. Setelah mendorong paksa korban hingga
terduduk di kursi, pelaku langsung menebaskan golok ke arah leher korban,"
ungkap Yuni.
Akibat tebasan tersebut, korban M
meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara pelaku RE langsung melarikan diri
dari lokasi sambil membawa golok.
Setelah buron selama sehari, tim
gabungan berhasil melacak keberadaan pelaku RE dan menangkapnya di sebuah gubuk
di kebun singkong di Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung
Selatan, Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 19.15 WIB.
"Dari lokasi penangkapan,
kami turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis golok
yang digunakan pelaku, serta pakaian dan tas milik tersangka," tandas
mantan Kapolres Metro tersebut. [MFH /Din/rils]











3.jpg)