- Polsek Limau Ungkap Dugaan Penadahan Motor Hasil Curian dan Tangkap Satu Tersangka
- Wagub Jihan Dorong Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Infrastruktur Lampung
- Sekolah Rakyat Terintegrasi Lampung Timur Diresmikan
- Mendagri Dorong Forkopimda Sumatera Solid Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Daerah
- Lampung Raih Apresiasi Terbaik II Akses Penduduk terhadap Pelayanan Pendidikan Regional Sumatera
- Festival Krakatau XXXV Hadirkan Ragam Atraksi, dari Kuliner hingga Lampung Tapis Carnaval
- Festival Krakatau XXXV jadi Momentum Lampung Perkuat Daya Saing Pariwisata Nasional
- Polsek Pugung Polres Tanggamus Tangkap DPO Kasus Curat di Kolam Ikan
- Pemkab Pesisir Barat Matangkan Kompetisi Surfing 2026
- Pemkab Lambar Gelar Lomba Olahraga Ceria
Tingkatkan Akuntabilitas dan Tata Kelola, Pemkab Pesibar Gelar Bimtek SPIP Terintegrasi

PESISIR BARAT, MFH,-- Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Pesisir Barat terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,
transparan, dan akuntabel melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP Terintegrasi/SPIPT). Kegiatan
tersebut berlangsung di Ruang Rapat Asisten, Lantai 3 Gedung Perkantoran Bupati
Pesisir Barat, Kamis (21/05/2026).
Kegiatan dibuka langsung oleh Pelaksana Harian
(Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Ir. Armand Achyuni, dan turut
dihadiri Inspektur Kabupaten Pesisir Barat Unzir, S.P., serta perwakilan
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesisir Barat.
Dalam sambutannya, Plh. Sekda Ir. Armand
Achyuni menegaskan bahwa penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
(SPIP) merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan
seluruh instansi pemerintah.
Baca Lainnya :
- Perkuat Perencanaan Pembangunan, Bapperida Pesisir Barat Gelar Ekspos Kinerja 0
- Sinergi Diskominfotiksan Bersama TP-PKK Hadirkan Video Lomba Informatif dan Inspiratif0
- Pemkab Dukung Pelestarian Senam Krui Bebakhong Melalui Pelatihan di Lamban Juang Rawas0
- Wakil Bupati Pesisir Barat Buka Pelayanan KB Gratis Dalam Rangka HUT ke-75 IBI di Krui Selatan0
- Bupati Pesisir Barat Serahkan Kursi Roda Khusus untuk Anak Penderita Cerebral Palsy 0
Ia menjelaskan, sebagaimana tertuang dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah, SPIP merupakan proses integral yang dilakukan secara terus-menerus
oleh pimpinan dan seluruh pegawai guna memberikan keyakinan memadai atas
tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien,
keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta ketaatan terhadap
peraturan perundang-undangan.
“Implementasi SPIP bukan hanya sekadar
kewajiban administratif, melainkan instrumen penting dalam mewujudkan tata
kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Armand.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pimpinan
instansi pemerintah memiliki tanggung jawab dalam menyusun perencanaan dan
menetapkan tujuan organisasi yang selaras dengan visi dan misi kepala daerah,
membangun sistem pengendalian intern yang memadai, serta memastikan tercapainya
tujuan organisasi secara efektif dan efisien.
Menurutnya, penilaian mandiri SPIP Terintegrasi
yang dilaksanakan saat ini tidak boleh dimaknai hanya sebagai pemenuhan dokumen
administratif atau formalitas semata. Penilaian tersebut harus menjadi sarana
evaluasi bersama dalam mengukur efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas tata
kelola pemerintahan.
“Kualitas hasil penilaian sangat ditentukan
oleh objektivitas, ketelitian, integritas, dan profesionalisme para asesor
dalam mengisi Kertas Kerja Penilaian Mandiri (KKPM). Karena itu saya berharap
seluruh asesor dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,”
lanjutnya.
Selain melakukan penilaian, para asesor juga
diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai area yang masih memerlukan perbaikan
dan penguatan, sehingga hasil penilaian nantinya benar-benar dapat menjadi
dasar dalam menyusun langkah strategis peningkatan maturitas SPIP Terintegrasi
di Kabupaten Pesisir Barat.
Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2025, capaian
level maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Pesisir
Barat menunjukkan hasil yang cukup baik, yakni maturitas penyelenggaraan SPIP
sebesar 3,034, Manajemen Risiko Indeks (MRI) sebesar 2,725, dan Indeks
Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) sebesar 2,502.
Capaian tersebut dinilai sebagai bentuk
kemajuan bersama, namun sekaligus menjadi tantangan untuk terus melakukan
pembenahan dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di seluruh
perangkat daerah.
“Kita harus terus memperkuat budaya
pengendalian, manajemen risiko, serta upaya pencegahan korupsi secara
sistematis dan berkelanjutan agar capaian maturitas SPIP Kabupaten Pesisir
Barat dapat terus meningkat,” tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan Surat Kepala
Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Nomor PE.13.01/S-445/PW08/3/2026 tanggal 23
April 2026, penilaian mandiri SPIP Terintegrasi dijadwalkan selesai hingga 31
Mei 2026.
Terkait hal tersebut, Plh. Sekda juga meminta
Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat agar melaksanakan penjaminan kualitas
secara optimal, objektif, dan tepat waktu sehingga hasil penilaian benar-benar
berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan Bimtek ini, Pemkab Pesisir
Barat berharap seluruh perangkat daerah semakin memiliki komitmen kuat dalam
membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, serta
bebas dari praktik korupsi. [MFH/Diskominfotiksan Pesisir Barat]











3.jpg)