Wabup Pimpin Rakor Gerakan Sadar ZIS, ASN Diminta Tingkatkan Kepedulian Sosial

By redaksi 17 Jun 2026, 14:19:06 WIB Saburai
Wabup Pimpin Rakor Gerakan Sadar ZIS, ASN Diminta Tingkatkan Kepedulian Sosial

SUKADANA, MFH,-- Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terus memperkuat peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung program sosial kemasyarakatan melalui Gerakan Sadar Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Gerakan Sadar ZIS yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, di Aula Utama Setdakab Lampung Timur, Rabu (17/6/2026).

Rapat koordinasi ini dihadiri para asisten, staf ahli, Kepala Inspektorat, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta jajaran terkait lainnya.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan ASN dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lampung Timur sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Baca Lainnya :

Dalam laporannya, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdakab Lampung Timur, Yemi Hastarita, mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah OPD dan kecamatan yang belum melakukan penyetoran ZIS ke rekening Baznas Kabupaten Lampung Timur.

Menurutnya, dana yang dihimpun dari para ASN selama ini telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat melalui berbagai program sosial, pendidikan, dan kemanusiaan.

"Salah satu contohnya adalah bantuan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu di Kecamatan Batanghari Nuban. Baznas Kabupaten membantu biaya kos, sementara Baznas Provinsi membantu pembayaran UKT mahasiswa tersebut," jelas Yemi.

Selain bidang pendidikan, dana ZIS juga disalurkan dalam berbagai kegiatan sosial keagamaan, seperti Safari Ramadan yang memberikan bantuan kepada fakir miskin, anak yatim piatu, para dai, serta kelompok masyarakat lainnya.

"Semua dana yang masuk ke Baznas digunakan kembali untuk kepentingan masyarakat dan kemaslahatan umat. Dari kita untuk masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi menegaskan bahwa pelaksanaan zakat, infak, dan sedekah bagi ASN telah memiliki landasan hukum yang jelas melalui peraturan dan surat edaran bupati yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Ia menjelaskan bahwa nominal iuran yang ditetapkan relatif ringan karena dipotong langsung dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sehingga tidak membebani ASN.

Adapun besaran iuran yang ditetapkan yakni Rp50 ribu per bulan untuk ASN Golongan IV, Rp30 ribu untuk Golongan III, Rp20 ribu untuk Golongan II, dan Rp10 ribu untuk Golongan I.

"Kalau melihat besarannya, saya rasa tidak memberatkan. Dana ini nantinya kembali kepada masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial dan keagamaan," ujar Azwar.

Dalam kesempatan tersebut, Azwar juga menyoroti masih adanya sejumlah OPD yang belum melaksanakan kewajiban penyetoran ZIS sesuai ketentuan yang berlaku. Ia meminta seluruh kepala OPD dan camat segera menindaklanjuti hal tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam membantu masyarakat.

"Saya minta OPD yang belum melaksanakan pembayaran zakat, infak, dan sedekah agar segera melunasi dan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Gerakan ini merupakan bentuk kepedulian bersama untuk membantu masyarakat yang membutuhkan," tegasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap partisipasi ASN dalam Gerakan Sadar Zakat, Infak, dan Sedekah semakin meningkat sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan solidaritas sosial di Bumei Tuwah Bepadan. [MFH/Komdigi Lampung Timur]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment