- Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Evaluasi Sekolah Rakyat bersama BPKP
- Sekda Tedi Zadmiko Ikuti Rakor Virtual dengan Kantor Staf Kepresidenan RI
- BNN Provinsi Lampung dan Pemkot Metro Perkuat Sinergi P4GN
- Polres dan Pemkot Metro Gelar Aksi Korve, Wujudkan Sinergi dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan
- Bupati Ela Siti Nuryamah Tanamkan Kesadaran Lingkungan Sejak Dini
- Bupati dan Wakil Bupati beserta Kadiskes serta Kepala OPD lain Tatap Muka Dalam Rangka Konsultasi
- Wakil Bupati Umi Laila Buka Musrenbang Kecamatan Banyumas
- Pemkab Pringsewu Bersama Forkopimda Laksanakan Kerja Bakti Pembersihan Fasilitas Publik
- Pemkab Pesawaran Laksanakan Gerakan Bersih-Bersih Dukung Indonesia ASRI
- Petani Keluhkan Perbaikan Tanggul Way Pisang Asal-Asalan, BBWS Lampung Tutup Mata
Wali Kota Metro: Perlindungan Jaminan Sosial Ketenegakerjaan Penting

METRO, MFH,-- Pemerintah Kota Metro
terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial
ketenagakerjaan bagi pekerja melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)
bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Metro.
Kerja sama tersebut menjadi
landasan strategis dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja,
khususnya kelompok non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja sektor informal
di Kota Metro.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang
Metro, Imiati, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Metro atas dukungan
yang konsisten terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Lainnya :
- Festival LASQI Metro, Jaring Peserta yang akan Wakili Metro di Tingkat Provinsi0
- Wali Kota Metro Ikuti APEKSI Outlook 2025 0
- PMI Kota Metro Gelar Tasyakuran atas Penghargaan Kemenkes RI0
- Pemkot Metro Siap Sukseskan Ops Lilin Krakatau 2025 dan Nataru 20260
- Pemkot Metro Apresiasi Wisuda Universitas Dharma Wacana0
“Alhamdulillah, kami mengucapkan
terima kasih kepada Pemerintah Kota Metro yang selama ini memberikan dukungan
penuh terhadap pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Imiati.
Ia menjelaskan bahwa BPJS
Ketenagakerjaan diberi amanah untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada
para pekerja, termasuk melalui penyaluran santunan kepada ahli waris peserta
yang meninggal dunia.
Selain melakukan penandatanganan
kesepakatan bersama, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan klaim
Jaminan Kematian kepada ahli waris salah satu Ketua RT dengan nilai manfaat
sebesar Rp42 juta.
“Sepanjang tahun dari Januari 2025
sampai Desember, kami sudah memberikan manfaat kepada ahli waris sebanyak 27
orang dengan total sambungan Rp1.102.000.000, ” tuturnya.
Menurutnya, manfaat jaminan sosial
ketenagakerjaan tersebut memberikan dampak signifikan dalam meringankan beban
keluarga yang ditinggalkan. “Kami turut berduka cita atas musibah yang terjadi
dan berharap santunan ini dapat memberikan manfaat serta membantu
keberlangsungan kehidupan ahli waris,” katanya.
Dalam laporannya, Imiati
menyampaikan bahwa berdasarkan data hingga Desember 2025, Pemerintah Kota Metro
telah mengalokasikan anggaran APBD untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi
8.477 pekerja dengan total iuran sebesar Rp1,721 miliar.
“Cakupan kepesertaan tersebut
meliputi berbagai kelompok pekerja non-ASN, seperti RT/RW, guru ngaji, guru
honorer, marbot masjid, penjaga makam, serta tenaga non-ASN lainnya, ”
terangnya.
Rencanannya, ke depan BPJS
Ketenagakerjaan juga akan melakukan perluasan perlindungan bagi pekerja sektor
informal, antara lain juru parkir dan kuli angkut di pasar-pasar tradisional
se-Kota Metro.
“Sinergi yang terbangun antara BPJS
Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Metro telah mengantarkan daerah ini meraih
Paritrana Award tingkat Provinsi Lampung selama tiga tahun berturut-turut, ”
paparnya.
Pada tahun 2023 dan 2024, Kota
Metro berhasil meraih Juara I Paritrana Award tingkat provinsi, sementara pada
tahun 2025 memperoleh peringkat II. “Ke depan, kami optimistis dengan komitmen
bersama, Kota Metro dapat kembali meraih prestasi terbaik, bahkan hingga
tingkat nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Metro,
Bambang Iman Santoso, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU tersebut merupakan
wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap perlindungan dan
kesejahteraan pekerja.
“Alhamdulillah, penandatanganan
kesepakatan antara Pemerintah Kota Metro dan BPJS Ketenagakerjaan berjalan
dengan lancar. Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjamin
perlindungan sosial ketenagakerjaan,” kata Bambang.
Ia mengakui bahwa pemerintah daerah
saat ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk kebijakan efisiensi dan
penyesuaian anggaran transfer dari pusat ke daerah.
Namun demikian, Wali Kota Metro
menegaskan bahwa pemerintah tetap berupaya menghadirkan kebijakan yang berpihak
kepada masyarakat melalui optimalisasi program perlindungan sosial serta
kolaborasi lintas sektor dan sinergi dengan pemerintah pusat yang menjadi kunci
dalam memastikan keberlanjutan program-program perlindungan bagi masyarakat.
“Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
bagi pekerja non-ASN merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi
mereka dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,
“ungkapnya.
Ia juga mendorong agar perlindungan
jaminan sosial dapat diperluas tidak hanya pada juru parkir dan kuli angkut
saja, tetapi kepada masyarakat kurang mampu yang selama ini belum terjangkau
program ketenagakerjaan.
“Ke depan, saya berharap OPD
terkait dapat menindaklanjuti kerja sama ini secara teknis agar manfaatnya
semakin luas dan tepat sasaran,” ujarnya.
Wali Kota menekankan bahwa
perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan rasa aman
bagi pekerja, tetapi juga meningkatkan ketahanan sosial bagi keluarga mereka.
“Penandatanganan MoU antara
Pemerintah Kota Metro dan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan menjadi langkah
konkret dalam memperkuat sistem perlindungan sosial sekaligus meningkatkan
kesejahteraan pekerja dan masyarakat Kota Metro secara berkelanjutan, ” kata
Bambang. [MFH/Diskominfo Metro]











3.jpg)