- Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perbup Hiburan Organ Tunggal
- Rapat Paripurna KUA-PPAS 2027, Bupati Tekankan Anggaran Terarah dan Terukur
- Masyarakat Gadingrejo Sambut Antusias Gerakan Serentak Penetrasi Pasar
- Bupati Riyanto Pamungkas Ajak Wujudkan Pringsewu Bebas dari Perundungan
- Cegah Gangguan Sosial, Pemkab dan Forkopimda Sepakati Pembatasan Waktu Hiburan
- Bupati Ela Pimpin Apel Hari Pramuka ke-65
- Bank Lampung Salurkan CSR untuk Kota Metro
- Lepas Ketua PN Liwa ke Pacitan, Bupati Lampung Barat Sebut Ini Bukan Perpisahan
- 22 Dokter Internship Diterjunkan ke Lampung Barat, Bupati Minta Bawa Inovasi Baru
- Bupati Lampung Barat Minta Kemenhaj Data Trevel Umrah
Bupati Riyanto Pamungkas Ajak Wujudkan Pringsewu Bebas dari Perundungan

PRINGSEWU, MFH,-- Pemerintah Kabupaten
Pringsewu menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pendampingan, Penanganan dan
Pencegahan Kekerasan, Perundungan dan Intoleransi Jenjang Sekolah Dasar Tahun
2026. Kegiatan yang diikuti para kepala Sekolah Dasar baik negeri maupun swasta
dengan narasumber Bupati Pringsewu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas
P3AP2KB, Kepolisian serta Kejaksaan ini dibuka oleh Bupati Pringsewu Riyanto
Pamungkas di Hotel Urban Pringsewu, pada Senin, 12 Oktober 2026.
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengatakan
perundungan atau bullying bisa terjadi dalam berbagai bentuk mulai dari ejekan,
pengucilan, hingga kekerasan fisik, termasuk di media sosial. Perundungan
sering dianggap sekadar candaan atau kenakalan biasa, padahal persoalan ini
berkaitan erat dengan kesehatan mental anak-anak. Data menunjukkan bahwa
masalah kesehatan mental Gen Alpha jauh lebih tinggi berbanding generasi
sebelumnya, dimana pada Gen X angkanya 15%, generasi Milenial 23%, Gen Z 42%,
dan pada Gen Alpha mencapai 48%.
"Artinya, masalah kesehatan mental pada
Gen Alpha 3,2 kali lebih tinggi dibanding Gen X. Gen Alpha adalah anak-anak
kita hari ini, mulai dari usia PAUD hingga SD dan SMP. Mereka tumbuh bersama
gawai dan media sosial dengan tekanan yang berbeda dari masa kecil kita. Jika
kita tidak hati-hati, perundungan, baik di sekolah maupun di dunia maya, dapat
memperberat kondisi ini. Dari sisi psikologis, berdasarkan berbagai penelitian,
dampak perundungan tidak berhenti di masa sekolah, tetapi menurut seorang
ilmuwan psikologi bernama Erik Erikson bahwa anak usia 6 sampai 12 tahun berada
pada tahap mampu versus minder," katanya.
Baca Lainnya :
- Bupati Pringsewu Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait R-APBD 20270
- Pemkab Pringsewu Adakan Gerakan Serentak Penetrasi Pasar di Pasar Sukoharjo0
- Bupati Harapkan Warga Panginyongan Konsisten Tanamkan Nilai Luhur 0
- Bupati Pringsewu Apresiasi 8 Kopi Trail Adventure0
- Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 0
Menurut Bupati, orang tua dan guru adalah busur
yang harus kokoh, agar anak panah meluncur lurus menuju masa depannya. Untuk
menjadi busur yang kokoh, tentu dibutuhkan peran semua pihak. Sehingganya
pelatihan adalah sebuah cara bagaimana kita perlu belajar agar dapat merespon
dan bertindak sesuai tantangan pengasuhan dan pembelajaran masa kini. Riyanto
Pamungkas juga mengajak bersama-sama mewujudkan Pringsewu yang bebas dari
perundungan, sehingga anak-anak tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas,
berakhlaq mulia, dan saling menghargai, serta menjadi generasi emas Indonesia
pada 2045 mendatang.
Sementara itu, Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud
Kabupaten Pringsewu Iswanto, S.Pd. mengatakan tujuan diselenggarakannya
Bimbingan Teknis Pendampingan, Penanganan dan Pencegahan Kekerasan, Perundungan
dan Intoleransi Jenjang Sekolah Dasar ini adalah terciptanya perlindungan anak
sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, melindungi anak-anak dari tindak
kekerasan di lingkungan pendidikan, serta terjaminnya hak-hak anak, disamping
mengatur mekanisme terkait pencegahan kekerasan, perundungan dan intoleransi di
lingkungan pendidikan.
Kegiatan ini turut dihadiri
Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Kemasyarakatan dan SDM Dra.Titik Puji
Lestari, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Dr.Supriyanto serta jajaran Disdikbud
Kabupaten Pringsewu. [MFH/Diskominfo]











