- Kapolres Gelar Ngopi Bareng Kamtibmas (Ngobarmas) di Wilayah Terluar
- Marindo Terima Visitasi ASKOMPSI
- Wakil Bupati Tubaba Nadirsyah Buka Tubaba Art Festival ke-IX Tahun 2025
- Wabup Azwar Hadi Dorong Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader HMI Lamtim
- Wabup Lamtim Ajak ASN Gotong Royong Bersihkan Gedung Pusiban dan Lingkungan Kantor
- Pemkot Metro Dukung Semangat Kebersamaan di Milad ke-113 Muhammadiyah
- Pemkot Metro Gelar Pasar Murah Kecamatan Metro Selatan
- Bupati Dedi Irawan Tinjau Progres Pembangunan RSUD KH. Muhammad Thohir
- Akhir Oktober 2025, Progres Pembangunan Ruas Bumidaya - Terimo Mukti Baru 13,86 %
- Bunda PAUD Provinsi Lampung Ajak Guru IGRA Berkolaborasi
Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur BPD
Bupati Raditya Egi Pratama: Jangan Punya Mental Pejabat

KALIANDA, MFH – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi
Pratama, menegaskan agar anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak
bermental pejabat dan tidak menjadikan jabatan sebagai ruang mencari keuntungan
pribadi.
Peringatan keras itu disampaikan Bupati Egi saat
membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur BPD Tahun
Anggaran 2025, yang digelar di Aula Hotel Negeri Baru Resort, Kecamatan
Kalianda, Rabu (1/10/2025).
“Saya minta tolong, jangan punya mental pejabat. Kalau
mau berbisnis, jangan jadi pejabat. Saya paling tidak suka dengan yang namanya
pungli,” tegas Bupati Egi.
Baca Lainnya :
- Dinsos Lamsel Nonaktifkan 2.100 KPM Penerima Bansos PKH 0
- Program Prioritas Bupati Lampung Selatan, Mampukah Desa Ciptakan Lapangan Kerja di Agro Eduwisata 0
- Musdes RKPDes Desa Maja Tahun Anggaran 2026 Digelar, BLT DD Tahap III Disalurkan0
- Ratusan Burung Liar Diamankan Tim Gabungan KSKP dan BKSDA Lampung0
- Peluang Buka Lowongan Kerja 2026 Pemkab Lamsel Prioritaskan kan Pembangunan Agro Eduwisata0
Bimtek yang berlangsung dua hari, 1–2 Oktober 2025,
diikuti 128 peserta dari unsur BPD, kepala seksi kecamatan, serta bidang
Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang). Para peserta mendapat materi dari narasumber
Balai Nasional terkait peran BPD dalam tata kelola desa.
Bupati Egi menekankan bahwa pengelolaan keuangan desa
harus berpedoman pada regulasi yang berlaku, mulai dari UU Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, PP Nomor 43 Tahun 2014 jo. PP Nomor 47 Tahun 2015, hingga
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat akan menilai kepala
desa dan BPD dari hasil nyata yang berdampak pada warga.
“Peran BPD sangat vital. BPD harus jadi pengawas dan
penyalur aspirasi masyarakat, memastikan program desa benar-benar menyentuh
kebutuhan warga,” ujar Bupati Egi.
Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan
integritas dalam menjalankan tugas. “Kita belajar dari setiap masa. Setiap masa
ada orangnya, dan setiap orang ada masanya. Termasuk saya, tidak mau
menyia-nyiakan masa ini. Karena pada akhirnya setiap masa pasti akan dimintai
pertanggungjawabannya,” ucapnya.
Sementara, Plt Inspektur Kabupaten, Anton Cermana,
menyampaikan kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas aparatur desa
agar tata kelola keuangan semakin transparan dan akuntabel.
“Melalui Bimtek ini diharapkan aparatur desa dapat
memperkuat peran BPD, sehingga tata kelola keuangan desa semakin transparan dan
dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Kegiatan Bimtek ini
diharapkan mampu mencetak aparatur desa yang profesional, berintegritas, dan
transparan dalam mengelola pemerintahan desa, sehingga mampu mewujudkan desa
yang maju, mandiri, dan sejahtera. [MFH Gil]









3.jpg)

