- Sistem OM SPAN Kementerian Keuangan Alami Kendala
- Kapolres Gelar Ngopi Bareng Kamtibmas (Ngobarmas) di Wilayah Terluar
- Marindo Terima Visitasi ASKOMPSI
- Wakil Bupati Tubaba Nadirsyah Buka Tubaba Art Festival ke-IX Tahun 2025
- Wabup Azwar Hadi Dorong Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader HMI Lamtim
- Wabup Lamtim Ajak ASN Gotong Royong Bersihkan Gedung Pusiban dan Lingkungan Kantor
- Pemkot Metro Dukung Semangat Kebersamaan di Milad ke-113 Muhammadiyah
- Pemkot Metro Gelar Pasar Murah Kecamatan Metro Selatan
- Bupati Dedi Irawan Tinjau Progres Pembangunan RSUD KH. Muhammad Thohir
- Akhir Oktober 2025, Progres Pembangunan Ruas Bumidaya - Terimo Mukti Baru 13,86 %
Ratusan Burung Liar Diamankan Tim Gabungan KSKP dan BKSDA Lampung

LAMPUNG SELATAN, MFH - Tim gabungan
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni bersama BKSDA Lampung,
Karantina Lampung, dan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) berhasil menggagalkan
upaya penyelundupan ratusan ekor burung liar di area pemeriksaan seaport
interdiction Pelabuhan Bakauheni, Jumat malam (12/9/2025) sekitar pukul 21.00
WIB.
Kapolsek KSKP
Bakauheni AKP Edy Saputro mengatakan, ratusan burung tersebut ditemukan
disembunyikan di sela-sela bangku mobil Toyota HiAce bernopol DK 7916 AH yang
hendak menyeberang ke Pulau Jawa. Burung-burung itu tidak dilengkapi dokumen
resmi.
“Setelah
dilakukan pemeriksaan, didapati tujuh keranjang berisi 282 ekor burung berbagai
jenis. Dari jumlah itu, terdapat 18 ekor burung yang termasuk satwa
dilindungi,” ujar AKP Edy, Sabtu (13/9/2025).
Baca Lainnya :
- Peluang Buka Lowongan Kerja 2026 Pemkab Lamsel Prioritaskan kan Pembangunan Agro Eduwisata0
- Karantina Lampung Berhasil Amankan Ribuan Ton Ceker Ayam Ilegal0
- Pemprov Lampung Dukung Peran Strategis Mahasiswa NU Dalam Pembangunan Daerah0
- Pererat Sinergitas, DPP Jagat Buana Nusantara Gelar Silaturahmi0
- ASDP Apresiasi Pelanggan Setia dan Terus Dorong Budaya Tertib Digital0
Burung-burung tersebut dibawa dari Blitang, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, dengan tujuan Cikarang, Bekasi. Jenis burung yang diamankan meliputi prenjak (130 ekor), cipow (29), jingjing batu (15), ciung (10), sogon (68), sepah hutan (2), rambatan paruh merah (9), sikatan bodoh (1), dan kipasan belang (18 ekor/dilindungi).
“Kasus ini kami limpahkan ke Satreskrim Polres Lampung Selatan untuk
proses lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam
penyelundupan satwa liar. Mari bersama-sama menjaga kelestarian fauna, karena
satwa di alam adalah warisan luar biasa yang harus tetap ada untuk generasi
mendatang,” tegas AKP Edy. [MFH/**]









3.jpg)

