- Wagub Jihan Kukuhkan Paskibraka Lampung 2026
- Pemkab Pesawaran Perkuat Penyusunan APBD 2027 Melalui Peluncuran SATSET RKA
- Wabup Pringsewu Buka Perkemahan PTA dan Ujian SKU Pramuka Penegak Calon Bantara
- Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Semarak Kemerdekaan
- Bupati dan Wakil Bupati Lamtim Hadiri Rapat Paripurna Pidato Kenegaraan Presiden RI
- Pemkot Metro Dorong Perempuan Perkuat Literasi Keuangan
- Pemerintah Kota Metro Ikuti Sidang Tahunan MPR RI 2026
- Bupati Parosil Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
- BKMT Pesisir Barat Gelar Pengajian Rutin di Pekon Way Sindi Utara
- Festival Nyambai 2026 Resmi Digelar di Bumi Lebu Tenumbang
Ratusan Burung Liar Diamankan Tim Gabungan KSKP dan BKSDA Lampung

LAMPUNG SELATAN, MFH - Tim gabungan
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni bersama BKSDA Lampung,
Karantina Lampung, dan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) berhasil menggagalkan
upaya penyelundupan ratusan ekor burung liar di area pemeriksaan seaport
interdiction Pelabuhan Bakauheni, Jumat malam (12/9/2025) sekitar pukul 21.00
WIB.
Kapolsek KSKP
Bakauheni AKP Edy Saputro mengatakan, ratusan burung tersebut ditemukan
disembunyikan di sela-sela bangku mobil Toyota HiAce bernopol DK 7916 AH yang
hendak menyeberang ke Pulau Jawa. Burung-burung itu tidak dilengkapi dokumen
resmi.
“Setelah
dilakukan pemeriksaan, didapati tujuh keranjang berisi 282 ekor burung berbagai
jenis. Dari jumlah itu, terdapat 18 ekor burung yang termasuk satwa
dilindungi,” ujar AKP Edy, Sabtu (13/9/2025).
Baca Lainnya :
- Peluang Buka Lowongan Kerja 2026 Pemkab Lamsel Prioritaskan kan Pembangunan Agro Eduwisata0
- Karantina Lampung Berhasil Amankan Ribuan Ton Ceker Ayam Ilegal0
- Pemprov Lampung Dukung Peran Strategis Mahasiswa NU Dalam Pembangunan Daerah0
- Pererat Sinergitas, DPP Jagat Buana Nusantara Gelar Silaturahmi0
- ASDP Apresiasi Pelanggan Setia dan Terus Dorong Budaya Tertib Digital0
Burung-burung tersebut dibawa dari Blitang, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, dengan tujuan Cikarang, Bekasi. Jenis burung yang diamankan meliputi prenjak (130 ekor), cipow (29), jingjing batu (15), ciung (10), sogon (68), sepah hutan (2), rambatan paruh merah (9), sikatan bodoh (1), dan kipasan belang (18 ekor/dilindungi).
“Kasus ini kami limpahkan ke Satreskrim Polres Lampung Selatan untuk
proses lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam
penyelundupan satwa liar. Mari bersama-sama menjaga kelestarian fauna, karena
satwa di alam adalah warisan luar biasa yang harus tetap ada untuk generasi
mendatang,” tegas AKP Edy. [MFH/**]











3.jpg)