- IBI Tanggamus Lampaui Target Pap Smear, Sumbang Capaian Rekor MURI Lampung
- Kepala BPS RI Piminpin Apel Siaga, Gubernur Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi
- Bangun Lampung Berkarakter, Pemprov Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat
- Saat Muharam jadi Ruang Penebar Kebahagiaan bagi Yatim dan Penyandang Disabilitas
- Lampung Perkuat Peningkatan SDM, Gubernur Mirza Ajak PTMA Bersinergi
- Camat Talang Padang Pimpin Bersih-bersih Titik Rawan Banjir
- Wali Kota Metro Lepas 15 Atlet Airsoftgun Komunitas KDRT ke Kejurnas INASOC II Jakarta
- Wakil Wali Kota Metro Hadiri Pembukaan Turnamen Tenis Kapolres Cup 2026
- Azwar Hadi Kembali Pimpin PMI Lampung Timur Periode 2026–2031
- Sekda Rustam Effendi Buka MUSKAB V PMI Lampung Timur
Ratusan Burung Liar Diamankan Tim Gabungan KSKP dan BKSDA Lampung

LAMPUNG SELATAN, MFH - Tim gabungan
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni bersama BKSDA Lampung,
Karantina Lampung, dan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) berhasil menggagalkan
upaya penyelundupan ratusan ekor burung liar di area pemeriksaan seaport
interdiction Pelabuhan Bakauheni, Jumat malam (12/9/2025) sekitar pukul 21.00
WIB.
Kapolsek KSKP
Bakauheni AKP Edy Saputro mengatakan, ratusan burung tersebut ditemukan
disembunyikan di sela-sela bangku mobil Toyota HiAce bernopol DK 7916 AH yang
hendak menyeberang ke Pulau Jawa. Burung-burung itu tidak dilengkapi dokumen
resmi.
“Setelah
dilakukan pemeriksaan, didapati tujuh keranjang berisi 282 ekor burung berbagai
jenis. Dari jumlah itu, terdapat 18 ekor burung yang termasuk satwa
dilindungi,” ujar AKP Edy, Sabtu (13/9/2025).
Baca Lainnya :
- Peluang Buka Lowongan Kerja 2026 Pemkab Lamsel Prioritaskan kan Pembangunan Agro Eduwisata0
- Karantina Lampung Berhasil Amankan Ribuan Ton Ceker Ayam Ilegal0
- Pemprov Lampung Dukung Peran Strategis Mahasiswa NU Dalam Pembangunan Daerah0
- Pererat Sinergitas, DPP Jagat Buana Nusantara Gelar Silaturahmi0
- ASDP Apresiasi Pelanggan Setia dan Terus Dorong Budaya Tertib Digital0
Burung-burung tersebut dibawa dari Blitang, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, dengan tujuan Cikarang, Bekasi. Jenis burung yang diamankan meliputi prenjak (130 ekor), cipow (29), jingjing batu (15), ciung (10), sogon (68), sepah hutan (2), rambatan paruh merah (9), sikatan bodoh (1), dan kipasan belang (18 ekor/dilindungi).
“Kasus ini kami limpahkan ke Satreskrim Polres Lampung Selatan untuk
proses lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam
penyelundupan satwa liar. Mari bersama-sama menjaga kelestarian fauna, karena
satwa di alam adalah warisan luar biasa yang harus tetap ada untuk generasi
mendatang,” tegas AKP Edy. [MFH/**]











3.jpg)