- Diduga Lakukan Kekerasan Verbal terhadap Anak, Oknum Collector OTO Finance Resmi Dilaporkan
- Operasi Pasar Minyakita Digelar Serentak pada 15 Kabupaten/Kota di Lampung
- Pesawaran Tampilkan Produk Unggulan UP2K Dalam Kunjungan Kerja TP PKK Pusat di Lampung
- Bupati Pringsewu Audiensi dengan Ombudsman Lampung Bahas Pelayanan Publik
- Lamtim Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Bupati Ela: Pertumbuhan Daerah Ada di Tangan Pelaku Usaha
- Rakor DWP Lamteng Tekankan Pelaksanaan Program Kerja dan E-Reporting
- TP PKK Provinsi Lampung Dorong Pemberdayaan Lansia dan Ketahanan Keluarga
- TP-PKK Lampung Utara Turut Berpartisipasi Dalam Bulan Bhakti Ikatan Bidan Indonesia
- TP-PKK Lampura Turut Perkuat Pengendalian Inflasi Serta Jaga Daya Beli Masyarakat
- Sampah Capai 127 Ton Per Hari, Bupati Parosil Jemput Dukungan ke Kementerian Lingkungan Hidup
Ratusan Burung Liar Diamankan Tim Gabungan KSKP dan BKSDA Lampung

LAMPUNG SELATAN, MFH - Tim gabungan
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni bersama BKSDA Lampung,
Karantina Lampung, dan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) berhasil menggagalkan
upaya penyelundupan ratusan ekor burung liar di area pemeriksaan seaport
interdiction Pelabuhan Bakauheni, Jumat malam (12/9/2025) sekitar pukul 21.00
WIB.
Kapolsek KSKP
Bakauheni AKP Edy Saputro mengatakan, ratusan burung tersebut ditemukan
disembunyikan di sela-sela bangku mobil Toyota HiAce bernopol DK 7916 AH yang
hendak menyeberang ke Pulau Jawa. Burung-burung itu tidak dilengkapi dokumen
resmi.
“Setelah
dilakukan pemeriksaan, didapati tujuh keranjang berisi 282 ekor burung berbagai
jenis. Dari jumlah itu, terdapat 18 ekor burung yang termasuk satwa
dilindungi,” ujar AKP Edy, Sabtu (13/9/2025).
Baca Lainnya :
- Peluang Buka Lowongan Kerja 2026 Pemkab Lamsel Prioritaskan kan Pembangunan Agro Eduwisata0
- Karantina Lampung Berhasil Amankan Ribuan Ton Ceker Ayam Ilegal0
- Pemprov Lampung Dukung Peran Strategis Mahasiswa NU Dalam Pembangunan Daerah0
- Pererat Sinergitas, DPP Jagat Buana Nusantara Gelar Silaturahmi0
- ASDP Apresiasi Pelanggan Setia dan Terus Dorong Budaya Tertib Digital0
Burung-burung tersebut dibawa dari Blitang, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, dengan tujuan Cikarang, Bekasi. Jenis burung yang diamankan meliputi prenjak (130 ekor), cipow (29), jingjing batu (15), ciung (10), sogon (68), sepah hutan (2), rambatan paruh merah (9), sikatan bodoh (1), dan kipasan belang (18 ekor/dilindungi).
“Kasus ini kami limpahkan ke Satreskrim Polres Lampung Selatan untuk
proses lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam
penyelundupan satwa liar. Mari bersama-sama menjaga kelestarian fauna, karena
satwa di alam adalah warisan luar biasa yang harus tetap ada untuk generasi
mendatang,” tegas AKP Edy. [MFH/**]











3.jpg)