Dinsos Lamsel Nonaktifkan 2.100 KPM Penerima Bansos PKH

By Redaktur 22 Sep 2025, 08:39:47 WIB Saburai
Dinsos Lamsel Nonaktifkan 2.100 KPM Penerima Bansos PKH


Lampung Selatan, MFH, Sebanyak 2.100 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di Lampung Selatan, di nonaktifkan oleh kementerian sosial di sebabkan data tersebut terindikasi judi online ( Judol), dan perubahan Desil

Baca Lainnya :

( tingkat kelayakan).

Kepala dinas sosial Lampung Selatan, Puji Sukamto mengatakan di nonaktifkan KPM tersebut di sebabkan data KPM di pakai untuk judi Online dan perubahan Desil, data tersebut di ketahui di nonaktifkan setelah pihaknya mengakses para KPM di

Sistem SIKS-NG.

" Ada 2.100, KPM penerima Bansos

yang bantuannya diputus, Jumlah ini tidak hanya karena judi online, tetapi juga karena alasan lain seperti perubahan desil (tingkat kelayakan) yang membuat mereka dianggap sudah mampu, sehingga bantuannya dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak," ucap dia, Minggu, 21/9/2025, Melalui sambungan Aplikasi WhatsApp

Dia juga mengatakan ​Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan akan terus melakukan sosialisasi kepada KPM, melalui para pendamping PKH agar tidak mencoba, apalagi terjerumus ke dalam judi online.

Penerima bansos yang terindikasi judi online (judol) dan perubahan data sosial ekonomi dapat menyebabkan mereka dinonaktifkan dari daftar penerima bantuan sosial. Berikut beberapa alasan perubahan status penerima bansos

Bukan hanya itu, perubahan status sosial ekonomi, seperti peningkatan pendapatan atau perubahan kondisi keluarga, dapat menyebabkan penerima bansos tidak lagi memenuhi syarat.

" Saat ini Pemerintah, khususnya Kementerian Sosial (Kemensos), secara rutin melakukan pemutakhiran data penerima bansos untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran. Proses ini melibatkan pemerintah daerah hingga operator aplikasi sosial di desa untuk memastikan keakuratan data." Jelas dia




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment