- Perkuat Pembangunan SDM, Gubernur Mirza: Infrastruktur Harus Diiringi Akhlak dan Iman
- Purnama Wulan Sari Mirza Lepas Tri Wahyuni Perkuat Indonesia di Asian Games 2026 Jepang
- Pamerkan Kriya Lampung di Kriyanusa 2026, Batin Wulan Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global
- Pemprov Lampung Dorong Ekonomi Berbasis Teknologi dan Komunitas
- Bukan Sekadar Akses, Gubernur Mirza Tekankan Penghormatan terhadap Martabat Kaum Tuli
- Warga Sragi Jadi Korban Love Scam di Peras Rp290 Juta, Pelaku di Tangkap di Brebes
- Polsek Pematang Sawa Pastikan Karhutla di Tampang Tua Telah Padam
- Penjualan Kendaraan Niaga Naik, Trend Positif Penguatan Distribusi Hasil Pertanian Lampung
- APIK Dorong Transformasi Kakao Lampung Timur Berbasis Petani dan Kolaborasi
- Pertama di Indonesia, Lamtim Resmi Integrasikan MRC ke MPP
Bukan Sekadar Akses, Gubernur Mirza Tekankan Penghormatan terhadap Martabat Kaum Tuli


BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Pemenuhan hak-hak
penyandang disabilitas, khususnya kaum Tuli, merupakan esensi utama dari
penghargaan terhadap martabat kaum Tuli sebagai manusia.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Lampung,
Rahmat Mirzani Djausal, dalam amanat tertulis yang disampaikan oleh Kepala
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar
Jationo saat membuka kegiatan Seminar
Pekan Tuli Internasional Tahun 2026 yang mengusung tema "Budaya Tuli
adalah Hak Asasi Manusia (CPRD Pasal 20)", bertempat di Gedung Theater
Taman Budaya Provinsi Lampung, Sabtu (26/09/2026).
Baca Lainnya :
- Penjualan Kendaraan Niaga Naik, Trend Positif Penguatan Distribusi Hasil Pertanian Lampung0
- Gubernur: Rasa Aman Jadi Fondasi Pembangunan, Satlinmas Diminta Perkuat Kesiapsiagaan0
- Pentas PAI Jadi Ruang Tumbuh Prestasi dan Karakter Siswa0
- MUSDA VI IGRA Bandar Lampung Fokus pada Regenerasi dan Penguatan Tata Kelola Organisasi0
- HUT ke-81 PMI, Purnama Wulan Sari Mirza Perkuat Gerakan Kemanusiaan di Lampung0
Gubernur menggarisbawahi bahwa yang ingin
dibangun bukan sekadar fasilitas yang terjangkau atau aksesibel, tetapi cara
pandang yang menghargai martabat dari seluruh kaum disabilitas.
Gubernur menegaskan komitmen pemerintah dalam
membangun Lampung yang inklusif sesuai amanat UU 1945. Pemprov Lampung mengajak
seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha untuk memperluas aksesibilitas
ekonomi serta kewirausahaan bagi kawan Tuli.
Gubernur mendorong agar kaum Tuli tidak hanya
menjadi penerima manfaat pembangunan, melainkan hadir sebagai pelaku, aktor,
sekaligus mitra strategis pemerintah.
Sesi seminar menghadirkan tiga orang
narasumber, yang pertama, Kepala Penelitian dan Pengembangan Bahasa Isyarat,
Laura Lesmana Wijaya yang memaparkan landasan hukum Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention on the Rights of Persons with
Disabilities (CRPD). Ia menyoroti Pasal 30 mengenai partisipasi dalam kehidupan
budaya, rekreasi, dan olahraga, serta menegaskan hak penyandang disabilitas
atas pengakuan identitas budaya dan bahasa khusus mereka, termasuk bahasa
isyarat.
Narasumber kedua, akademisi FISIP Universitas
Lampung, Gita Paramitha Djausal, memaparkan pentingnya membangun komunikasi
yang setara antara kawan Dengar dan kawan Tuli melalui pemahaman budaya Tuli
serta penguatan akses visual. Gita juga mengulas regulasi penyiaran seperti UU
No. 32 Tahun 2002 yang mewajibkan penyediaan Juru Bahasa Isyarat (JBI) pada
siaran berita dan kebencanaan, serta mendorong pengakuan Bahasa Isyarat
Indonesia (Bisindo) secara resmi dalam dokumen pemerintah.
Sesi seminar ditutup oleh narasumber ketiga,
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo yang menyampaikan materi mengenai peran
pemerintah dalam pemenuhan hak Tuli dan akses informasi publik yang inklusif.
Ganjar menekankan perlunya pendekatan keilmuan akademis dalam menyusun struktur
serta kaidah bahasa isyarat yang terstandardisasi agar bahasa isyarat sebagai
alat menyatakan kesadaran dapat terus berkembang dan berkelanjutan. [MFH/Pemerintah
Provinsi Lampung]











