- Pemprov Lampung Dukung Peran Strategis Mahasiswa NU Dalam Pembangunan Daerah
- TNI- POLRI Gelar Patroli Skala Besar, Jaga Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa
- Polres Tulang Bawang Barat Laksanakan Patroli Skala Besar
- Harga Terjangkau, Warga Antusias Sambut Pasar Murah PMI Lampung di Pesawahan
- Langkah Konkret Lestarikan Sejarah, Rumah Daswati Didorong Jadi Cagar Budaya
- Pererat Sinergitas, DPP Jagat Buana Nusantara Gelar Silaturahmi
- ASDP Apresiasi Pelanggan Setia dan Terus Dorong Budaya Tertib Digital
- Satu Tahun Buron, Polres Lampung Selatan Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian
- Modus Penggelapan Motor Ternyata untuk Jaminan Pinjam Uang
- Polsek Palas Amankan 2 Warga Bangunan dan 1 Kalirejo Edarkan Narkoba
Bupati Ela Serahkan 514 Sertifikat Elektronik Desa Sumbergede Kecamatan Sekampung

SEKAMPUNG, MFH,-- Sebanyak 514 sertifikat tanah dari program
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan secara simbolis kepada
warga Desa Sumbergede, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Rabu 6
Agustus 2025.
Kegiatan
ini merupakan bagian dari program strategis nasional yang telah berjalan sejak
tahun 2017.
Kepala
Kantor ATR/BPN Lampung Timur, Munawar, menyampaikan bahwa program PTSL tahun
ini menargetkan 4.727 bidang tanah tersertifikasi di seluruh wilayah Lampung
Timur. Khusus Desa Sumbergede, sebanyak 514 bidang telah berhasil disertifikasi
dan seluruhnya diserahkan dalam kegiatan hari ini.
Baca Lainnya :
- Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Launching Desa Migran Emas0
- Gaung Suara RI dalam Konf. Islam Internasional0
- Iran Dorong dan dukung Palestina Terus untuk Melawan Israel3
- Microsoft Update Windows 8.2 Agustus?1
- Korban dan Pelaku Pemerkosaan parah menderita kelainan2
"Ini
adalah capaian luar biasa. Sertifikat ini bukan hanya selembar kertas, tetapi
merupakan jaminan hukum kepemilikan tanah yang sah. Tahun ini kita sudah mulai
menggunakan sertifikat elektronik, sebagai bentuk transformasi digital dalam
pelayanan pertanahan," ujar Munawar.
Munawar
menambahkan, sertifikat elektronik memiliki keunggulan dibanding versi cetak
konvensional, terutama dalam aspek keamanan data.
“Dengan
sistem digital, sertifikat tak lagi mudah rusak, hilang, atau dipalsukan.
Bahkan jika dokumen fisik hilang karena bencana, datanya tetap aman di server
kementerian,” jelasnya.
Bupati
Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, yang hadir dalam kegiatan tersebut
mengapresiasi kinerja ATR/BPN dan menyebut program PTSL sebagai bentuk nyata
kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.
“Meski
tahun ini kuotanya berkurang, Desa Sumbergede patut berbangga karena telah dua
kali menerima program PTSL. Pertama 686 sertifikat, dan kini 514 sertifikat
lagi. Ini bukti komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk terus melindungi hak
masyarakat,” ujar Bupati Ela.
Bupati
Ela juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan ATR/BPN
agar program ini terus berlanjut dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Masih
ada lebih dari 100 ribu hektare lebih lahan di Lampung Timur yang belum
tersertifikasi. Ini menjadi PR bersama. Mudah-mudahan tahun depan bisa
berlanjut ke tahap ketiga di Sumbergede,” tambahnya.
Selain
penyerahan simbolis kepada sekitar 200 warga yang hadir langsung, sisanya akan
didistribusikan secara bertahap. Suasana berlangsung hangat dan penuh syukur,
karena warga merasa lebih tenang dan aman dengan adanya sertifikat atas tanah
mereka.
Desa
Sumbergede juga dikenal aktif dalam berbagai program pembangunan, termasuk
sebagai desa ramah migran digital, yang menjadikan desa ini prioritas dalam
berbagai bentuk afirmasi pembangunan ke depan. [MFH/Komdigi
Lamtim]
