Bupati Pringsewu Resmikan UPT SDN 1 Gunungraya sebagai Sekola Definitif

By redaksi 19 Mei 2026, 14:26:34 WIB Pendidikan
Bupati Pringsewu Resmikan UPT SDN 1 Gunungraya sebagai Sekola Definitif

PRINGSEWU, MFH,-- Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas meresmikan UPT SD Negeri 1 Gunungraya Kecamatan Pagelaran Utara sebagai sekolah definitif/mandiri, Senin (18/5/2026). Peresmian tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya pemerataan akses pendidikan dasar bagi masyarakat Pekon Gunungraya.

Dalam sambutannya, Bupati Pringsewu menyampaikan bahwa keberadaan sekolah tersebut berawal dari kelas jauh atau filial UPT SD Negeri 1 Kamilin untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan pendidikan yang lebih dekat dan mudah dijangkau.

Ia menjelaskan, pada tahun 2010 salah satu tokoh masyarakat Pekon Gunungraya menghibahkan sebagian tanahnya untuk pembangunan sekolah dasar. Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kemudian membangun tiga ruang kelas guna menampung anak-anak usia sekolah dasar di wilayah tersebut.

Baca Lainnya :

Seiring bertambahnya jumlah peserta didik, kebutuhan ruang kelas baru semakin meningkat. Pada tahun 2022, ahli waris kembali menghibahkan sebagian tanah untuk pengembangan sekolah. Selanjutnya pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Pringsewu membangun tiga ruang kelas tambahan sehingga saat ini SD Gunungraya memiliki enam ruang kelas.

Bupati Pringsewu juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Pekon Gunungraya yang telah menunjukkan kepedulian dan perjuangan besar terhadap kemajuan pendidikan di daerahnya, termasuk kepada para pihak yang telah menghibahkan tanah untuk pembangunan sekolah tersebut.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah menerbitkan Keputusan Bupati Pringsewu Nomor 100.3.3.2-314 Tahun 2026 tanggal 30 April 2026 tentang pendirian UPT SD Negeri 1 Gunungraya Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu.

Dengan diterbitkannya keputusan tersebut, UPT SD Negeri 1 Gunungraya resmi beroperasi sebagai sekolah definitif dengan NPSN 70062404 dan SK Izin Operasional Nomor 33/800/KPTS/D.01/2026 tanggal 5 Mei 2026.

Peresmian sekolah tersebut disambut antusias oleh masyarakat Pekon Gunungraya. Warga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu atas perhatian terhadap kebutuhan pendidikan di wilayah mereka.

Menurut masyarakat, keberadaan sekolah definitif ini memberikan kemudahan bagi anak-anak untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pekon lain.

Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh para wali murid dan siswa-siswi SD Negeri 1 Gunungraya. Mereka merasa bangga dan bahagia karena kini sekolah mereka telah resmi berdiri mandiri dengan fasilitas yang semakin baik dan nyaman untuk kegiatan belajar mengajar.

Bupati berharap keberadaan sekolah ini mampu mendukung terwujudnya generasi emas Pringsewu yang cerdas, berkarakter dan berakhlak mulia menuju Pringsewu MAKMUR, Lampung MAJU serta Indonesia Emas 2045. [MFH/Diskominfo Pringsewu]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment