- Komitmen Ciptakan Generasi Sehat, Pemkab Pesawaran Hadirkan Edukasi Bersama Kemenkes RI
- Bupati Pringsewu Resmikan UPT SDN 1 Gunungraya sebagai Sekola Definitif
- Pemkab Lamtim Mulai Salurkan Bantuan Pangan Februari–Maret 2026
- Bupati Ela Hadiri Rakor Nasional RTRW Tegaskan Arah Pembangunan Lamtim
- Rapat Paripurna DPRD Lamteng Bahas Pengelolaan Aset hingga Aspirasi Masyarakat
- Terima Kunjungan PT Indo Farm, Pemkab Lampura Dorong Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Perusahaan
- Bantuan Mobil Ambulance PTPN III Perkuat Program Unggulan Puskesmas Mider
- Wabup Mad Hasnurin Ikuti Sosialisasi Obligasi dan Sukuk Daerah se-Sumbagsel
- Perkuat Perencanaan Pembangunan, Bapperida Pesisir Barat Gelar Ekspos Kinerja
- Pemprov Lampung Dorong Dapur MBG Serap Produk Petani, Peternak, dan UMKM Lokal
Rapat Paripurna DPRD Lamteng Bahas Pengelolaan Aset hingga Aspirasi Masyarakat

LAMPUNG TENGAH, MFH,-- Pelaksana Tugas (Plt.)
Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten
Lampung Tengah yang mengagendakan tiga penyampaian penting, yaitu: (1) Nota
Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,
(2) Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun 2025, dan (3)
Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Tahap II Masa Sidang Kedua.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang
DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Senin (18/5/2026).
Agenda rapat tersebut mencakup tiga fokus
utama, yaitu:
Baca Lainnya :
- Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II di Lampung Tengah Dukung Ketahanan Pangan Nasional0
- Rakor DWP Lamteng Tekankan Pelaksanaan Program Kerja dan E-Reporting0
- TP PKK Provinsi Lampung Dorong Pemberdayaan Lansia dan Ketahanan Keluarga0
- Hibah Rotary Global Dukung Pembangunan Irigasi untuk Ekonomi Pedesaan di Lampung Tengah0
- IKWT dan P4S Lampung Tengah Bersinergi Tingkatkan Produktivitas Pertanian0
Penyampaian
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
(BMD) disusun sebagai pedoman tata kelola aset daerah agar lebih tertib,
transparan, dan akuntabel. Aturan ini dinilai penting untuk mencegah
penyalahgunaan serta mengoptimalkan fungsi aset Pemerintah Kabupaten Lampung
Tengah;
Rekomendasi
DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun 2025
DPRD memberikan catatan strategis dan evaluasi
atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Rekomendasi tersebut ditujukan untuk memperbaiki kinerja eksekutif,
mengevaluasi realisasi anggaran, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik;
Anggota
DPRD Tahap II Laporan Hasil Reses
Penyampaian aspirasi masyarakat yang diserap
anggota dewan dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) selama masa reses.
Aspirasi tersebut akan disusun menjadi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang
selanjutnya diusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah sebagai
prioritas pembangunan daerah.
Agenda paripurna ini merupakan bagian dari
fungsi pengawasan dan penganggaran legislatif yang dijalankan oleh pimpinan dan
anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah. [MFH/Diskominfotik Lampung Tengah]











3.jpg)