Dianggap Tidak Transparan, Warga Desa Sukamulya Soroti Kebijakan Kades Terkait CSR PT Ranso

By Redaktur 15 Agu 2025, 15:25:49 WIB Saburai
Dianggap Tidak Transparan, Warga Desa Sukamulya Soroti Kebijakan Kades Terkait CSR PT Ranso


Lampung Selatan, MFH.--Warga Dusun Blora, Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan menyoroti kebijakan Kepala Desa nya, yang di duga penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Ranso.

Baca Lainnya :

Ada sekitar 10 warga mendatangi kantor Desa Sukamulya, meraka ingin menanyakan CSR yang di berikan oleh PT. Ranso yang merupakan kompensasi untuk warga Dusun 4 dan Dusun 3.

Kompensasi di berikan oleh pihak PT. Ranso karna terdampak dengan adanya aktivitas Perusahaan untuk penggemukan sapi dari tahun 2022.

Iwan warga dusun 3, mengatakan CSR yang di berikan oleh pihak PT. Ranso sebesar Rp. 500 ribu selama tahun 2022. Namun sampai saat ini warga tidak mengetahui apa kegunaan uang tersebut sebab di ambil oleh pihak Desa.

" Selama ini kami hanya diam tentang dana CSR yang di berikan oleh PT Ranso, sekarang ini kami ingin kejelasan dari Kepala Desa digunakan kemana dana CSR 2022 hingga sekarang. Karna kami dusun 3 dan 4 yang terdampak dengan aktivitas pihak PT, tapi kami tidak pernah mengetahui kegunaannya," Ucap dia, Kamis, 14/8/2025.

Dia juga menambahkan, seharusnya dana tersebut di serahkan ke Dusun 3 dan 4, untuk kepentingan warga yang benar-benar terdampak. Dia juga berharap ada transparansi serta tindakan tegas dari pihak desa atau instansi terkait guna memastikan dana CSR benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan bersama, bukan individu.

Menanggapi sorotan masyarakat nya,

Kepala Desa Sukamulya Pujiadi, menjelaskan dana tersebut di ambil pihak desa dengan alasan kebijakan Kepala desa, sebab menurutnya dana CSR tersebut di gunakan untuk untuk kepentingan Dusun seperti gotong royong, dan untuk membantu kematian bagi masyarakat dan keperluan Dusun lainnya.

" Itu saya ambil atas kebijakan saya selaku kepala desa, atas musyawarah bersama BPD, dan aparatur desa, bantuan dana CSR sebesar Rp 500 ribu, dana tersebut di pergunakan untuk kepentingan Dusun seperti gotong royong dan kepentingan dusun lainnya," Kata Kepala Desa Pujiadi

Atas kebijakan nya dana CSR tersebu di pergunakan untuk kepentingan Dusun yang ada di Desa Sukamulya yang berjumplah 8 Dusun.

Setelah melakukan diskusi akhirnya dana CSR kedepannya mulai bulan Agustus 2025, pengambilan uang CSR, akan di serahkan ke masing-masing masing Dusun atas rekomendasi kepala Desa.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment