- Polsek Limau Ungkap Dugaan Penadahan Motor Hasil Curian dan Tangkap Satu Tersangka
- Wagub Jihan Dorong Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Infrastruktur Lampung
- Sekolah Rakyat Terintegrasi Lampung Timur Diresmikan
- Mendagri Dorong Forkopimda Sumatera Solid Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Daerah
- Lampung Raih Apresiasi Terbaik II Akses Penduduk terhadap Pelayanan Pendidikan Regional Sumatera
- Festival Krakatau XXXV Hadirkan Ragam Atraksi, dari Kuliner hingga Lampung Tapis Carnaval
- Festival Krakatau XXXV jadi Momentum Lampung Perkuat Daya Saing Pariwisata Nasional
- Polsek Pugung Polres Tanggamus Tangkap DPO Kasus Curat di Kolam Ikan
- Pemkab Pesisir Barat Matangkan Kompetisi Surfing 2026
- Pemkab Lambar Gelar Lomba Olahraga Ceria
Dianggap Tidak Transparan, Warga Desa Sukamulya Soroti Kebijakan Kades Terkait CSR PT Ranso

Lampung Selatan, MFH.--Warga Dusun Blora, Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan menyoroti kebijakan Kepala Desa nya, yang di duga penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Ranso.
Baca Lainnya :
- Bukan Pembahasan Rembug Stunting di Palas Layaknya Seminar 0
- Pemprov Lampung Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat0
- Semarak Kemerdekaan, PKK Pemprov Lampung Bersama Organisasi Wanita Rayakan HUT ke-80 RI0
- Pengurus Koprasi Desa Merah Putih di Kecmaatan Palas Kebingungan 8 Unit Usaha Yang Akan di Kelola0
- Terbaik se-Indonesia Menko Pangan Puji KDMP Lampung Selatan 0
Ada sekitar 10 warga mendatangi kantor Desa Sukamulya, meraka ingin menanyakan CSR yang di berikan oleh PT. Ranso yang merupakan kompensasi untuk warga Dusun 4 dan Dusun 3.
Kompensasi di berikan oleh pihak PT. Ranso karna terdampak dengan adanya aktivitas Perusahaan untuk penggemukan sapi dari tahun 2022.
Iwan warga dusun 3, mengatakan CSR yang di berikan oleh pihak PT. Ranso sebesar Rp. 500 ribu selama tahun 2022. Namun sampai saat ini warga tidak mengetahui apa kegunaan uang tersebut sebab di ambil oleh pihak Desa.
" Selama ini kami hanya diam tentang dana CSR yang di berikan oleh PT Ranso, sekarang ini kami ingin kejelasan dari Kepala Desa digunakan kemana dana CSR 2022 hingga sekarang. Karna kami dusun 3 dan 4 yang terdampak dengan aktivitas pihak PT, tapi kami tidak pernah mengetahui kegunaannya," Ucap dia, Kamis, 14/8/2025.
Dia juga menambahkan, seharusnya dana tersebut di serahkan ke Dusun 3 dan 4, untuk kepentingan warga yang benar-benar terdampak. Dia juga berharap ada transparansi serta tindakan tegas dari pihak desa atau instansi terkait guna memastikan dana CSR benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan bersama, bukan individu.
Menanggapi sorotan masyarakat nya,
Kepala Desa Sukamulya Pujiadi, menjelaskan dana tersebut di ambil pihak desa dengan alasan kebijakan Kepala desa, sebab menurutnya dana CSR tersebut di gunakan untuk untuk kepentingan Dusun seperti gotong royong, dan untuk membantu kematian bagi masyarakat dan keperluan Dusun lainnya.
" Itu saya ambil atas kebijakan saya selaku kepala desa, atas musyawarah bersama BPD, dan aparatur desa, bantuan dana CSR sebesar Rp 500 ribu, dana tersebut di pergunakan untuk kepentingan Dusun seperti gotong royong dan kepentingan dusun lainnya," Kata Kepala Desa Pujiadi
Atas kebijakan nya dana CSR tersebu di pergunakan untuk kepentingan Dusun yang ada di Desa Sukamulya yang berjumplah 8 Dusun.
Setelah melakukan diskusi akhirnya dana CSR kedepannya mulai bulan Agustus 2025, pengambilan uang CSR, akan di serahkan ke masing-masing masing Dusun atas rekomendasi kepala Desa.











3.jpg)