- Operasi Pasar Minyakita Digelar Serentak pada 15 Kabupaten/Kota di Lampung
- Pesawaran Tampilkan Produk Unggulan UP2K Dalam Kunjungan Kerja TP PKK Pusat di Lampung
- Bupati Pringsewu Audiensi dengan Ombudsman Lampung Bahas Pelayanan Publik
- Lamtim Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Bupati Ela: Pertumbuhan Daerah Ada di Tangan Pelaku Usaha
- Rakor DWP Lamteng Tekankan Pelaksanaan Program Kerja dan E-Reporting
- TP PKK Provinsi Lampung Dorong Pemberdayaan Lansia dan Ketahanan Keluarga
- TP-PKK Lampung Utara Turut Berpartisipasi Dalam Bulan Bhakti Ikatan Bidan Indonesia
- TP-PKK Lampura Turut Perkuat Pengendalian Inflasi Serta Jaga Daya Beli Masyarakat
- Sampah Capai 127 Ton Per Hari, Bupati Parosil Jemput Dukungan ke Kementerian Lingkungan Hidup
- Wakil Bupati Pesisir Barat Buka Pelayanan KB Gratis Dalam Rangka HUT ke-75 IBI di Krui Selatan
Hingga Pertengahan 2025 Kasus Pencerain di Pengadilan Agama Kalianda Mendominasi

Lampung Selatan, MFH.Net--Kaskus penceraian di Kabupaten Lampung Selatan nampaknya masih mendominasi perkara yang sedang di tangani oleh Pengadilan Agama Kelas IB, Kalinda hingga pertengahan 2025.
Baca Lainnya :
- Kunjungi Lampung Selatan Menko Pemberdayaan Masyarakat Serahkan Bantuan Alsintan0
- Polres Lamsel Akan Laksanakan Operasi Patuh Krakatau 20250
- Wakil Gubernur Lampung dan Debut Menko Apresiasi Olahan UMKM Monokreszz Krispi Udang.0
- Desaku Maju Dorong Kemandirian Ekonomi, Ketahanan Pangan Desa, dan Ciptakan Ekosistem Ekonomi Desa0
- DPRD Lampung Selatan Sahkan Ranperda RPJMD 2025-20290
Ketua Pengadilan Agama Kalianda Kelas IB, Korik Agustian, S.Ag., M.Ag., menyampaikan Tercatat hingga pertengahan 2025, sebanyak 41 perkara permohonan surat nikah, sementara pada tahun 2024 lalu mencapai 121 perkara.
Hal tersebut di sampaikan di ruang kerja bupati saat mengadakan audisi bersama Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, Selasa (8/7/2025).
"Perkara Pencerain masih mendominasi penanganan di wilayah Lampung Selatan. Hingga pertengahan 2025, tercatat sebanyak 41 perkara permohonan surat nikah, sementara pada tahun 2024 lalu mencapai 121 perkara," ucap Korik Agustian
Pertemuan tersebut juga membahas sejumlah usulan strategis, diantaranya pengaspalan halaman kantor, penguatan sarana transportasi operasional, dan pelayanan masyarakat melalui nota kesepahaman (MoU) di bidang kesejahteraan.
“Angka ini cukup tinggi dan menjadi perhatian bersama. Kami berharap ke depan ada langkah bersama dalam edukasi dan pendampingan keluarga,” ujar Korik Agustian.
Menanggapi hal itu, Bupati Egi menyambut baik seluruh masukan dan usulan dari Pengadilan Agama. Ia menegaskan komitmennya untuk mendorong kolaborasi lintas lembaga demi memperkuat pelayanan hukum dan ketahanan keluarga di Lampung Selatan.
“Silakan ajukan rencananya, nanti kita tindak lanjuti. Secara prinsip, saya mendukung,” tegas Bupati Egi.











3.jpg)