- Ari-Azad Juara Pertama Turnamen Gaple Kapolres Tanggamus Cup 2026
- Pemkab Turut Meriahkan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 Bersama Polres Pesisir Barat
- PT.Gunung Madu Plantations Siap Bersinergi dengan Pemkab Lampura
- Rapat Paripurna DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- IBI Tanggamus Lampaui Target Pap Smear, Sumbang Capaian Rekor MURI Lampung
- Kepala BPS RI Piminpin Apel Siaga, Gubernur Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi
- Bangun Lampung Berkarakter, Pemprov Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat
- Saat Muharam jadi Ruang Penebar Kebahagiaan bagi Yatim dan Penyandang Disabilitas
- Lampung Perkuat Peningkatan SDM, Gubernur Mirza Ajak PTMA Bersinergi
- Camat Talang Padang Pimpin Bersih-bersih Titik Rawan Banjir
Hingga Pertengahan 2025 Kasus Pencerain di Pengadilan Agama Kalianda Mendominasi

Lampung Selatan, MFH.Net--Kaskus penceraian di Kabupaten Lampung Selatan nampaknya masih mendominasi perkara yang sedang di tangani oleh Pengadilan Agama Kelas IB, Kalinda hingga pertengahan 2025.
Baca Lainnya :
- Kunjungi Lampung Selatan Menko Pemberdayaan Masyarakat Serahkan Bantuan Alsintan0
- Polres Lamsel Akan Laksanakan Operasi Patuh Krakatau 20250
- Wakil Gubernur Lampung dan Debut Menko Apresiasi Olahan UMKM Monokreszz Krispi Udang.0
- Desaku Maju Dorong Kemandirian Ekonomi, Ketahanan Pangan Desa, dan Ciptakan Ekosistem Ekonomi Desa0
- DPRD Lampung Selatan Sahkan Ranperda RPJMD 2025-20290
Ketua Pengadilan Agama Kalianda Kelas IB, Korik Agustian, S.Ag., M.Ag., menyampaikan Tercatat hingga pertengahan 2025, sebanyak 41 perkara permohonan surat nikah, sementara pada tahun 2024 lalu mencapai 121 perkara.
Hal tersebut di sampaikan di ruang kerja bupati saat mengadakan audisi bersama Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, Selasa (8/7/2025).
"Perkara Pencerain masih mendominasi penanganan di wilayah Lampung Selatan. Hingga pertengahan 2025, tercatat sebanyak 41 perkara permohonan surat nikah, sementara pada tahun 2024 lalu mencapai 121 perkara," ucap Korik Agustian
Pertemuan tersebut juga membahas sejumlah usulan strategis, diantaranya pengaspalan halaman kantor, penguatan sarana transportasi operasional, dan pelayanan masyarakat melalui nota kesepahaman (MoU) di bidang kesejahteraan.
“Angka ini cukup tinggi dan menjadi perhatian bersama. Kami berharap ke depan ada langkah bersama dalam edukasi dan pendampingan keluarga,” ujar Korik Agustian.
Menanggapi hal itu, Bupati Egi menyambut baik seluruh masukan dan usulan dari Pengadilan Agama. Ia menegaskan komitmennya untuk mendorong kolaborasi lintas lembaga demi memperkuat pelayanan hukum dan ketahanan keluarga di Lampung Selatan.
“Silakan ajukan rencananya, nanti kita tindak lanjuti. Secara prinsip, saya mendukung,” tegas Bupati Egi.











3.jpg)