- Diiringi Rintik Hujan, Irjen Helmy Santika Serahkan Pataka Polda Lampung
 - Rafieq Adi Pradana: ASN dan PPPK Harus Berinovasi dan Disiplin
 - Wali Kota Metro Tanam Padi bersama Petani Mitra Adhyaksa
 - Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Saleh Serahkan Alsintan kepada Kelompok Tani
 - Pemerintah Kabupaten Tanggamus Kini Memiliki Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS)
 - Bupati Parosil Mabsus Tinjau Jalan Putus Akibat Banjir
 - Partinia Minta Guru PAUD Utamakan Pendidikan Moral dan Etika
 - Polda Lampung Gelar Tradisi Penyambutan untuk Kapolda Baru
 - SKCK Full Online di Polres Tanggamus Kini Lebih Mudah dan Transparan
 - Gelorakan Minggu Militer, Yonif 7 Marinir Gelar Kesiapan Operasi
 
Pemerintah Kabupaten   Tanggamus  Kini Memiliki Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) 
 
		
	
DEPOK, MFH,-- Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Tanggamus resmi menjadi salah satu dari 56 instansi
pemerintah yang dikukuhkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai Tim
Tanggap Insiden Siber (TTIS) atau Computer Security Incident Response
Team (CSIRT). Pengukuhan tersebut berlangsung di Kantor BSSN, Sawangan, Depok,
Jawa Barat, Senin (27/10/2025) lalu.
Kegiatan pengukuhan dilakukan langsung oleh Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Ketua Badan Legislasi (Kabaleg) DPR RI Dr. Bob Hasan, S.H., M.H., serta Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenkopolkam Marsda TNI Eko Dono Indarto, S.I.P., M.Tr.Han.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala BSSN
menyampaikan bahwa pembentukan TTIS merupakan tindak lanjut arahan Presiden
Republik Indonesia Prabowo Subianto, agar seluruh instansi pemerintah,
baik di tingkat pusat maupun daerah, segera menuntaskan pembentukan TTIS pada
tahun 2025. Upaya ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam
memperkuat keamanan dan ketahanan siber nasional, sekaligus mendukung percepatan transformasi
digital pemerintahan yang aman dan berkelanjutan.
Baca Lainnya :
- SKCK Full Online di Polres Tanggamus Kini Lebih Mudah dan Transparan0
 - Kapolres Gelar Ngopi Bareng Kamtibmas (Ngobarmas) di Wilayah Terluar0
 - DPO Pembobol Rumah di Sumberejo Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus0
 - Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Ringkus Residivis Pelaku Curat HP di Sumberejo0
 - Polsek Kota Agung dan Inafis Polres Tanggamus Identifikasi Warga Meninggal di Rumah Dusun Jualang0
 
“Keamanan siber dan sandi adalah tanggung jawab
bersama. Melalui pembentukan TTIS, setiap instansi, termasuk pemerintah daerah,
diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pencegahan, deteksi dini, dan
penanganan insiden siber secara berkelanjutan. Mari jaga ruang siber agar kita
nyaman karena aman,” ujar Kepala BSSN dalam sambutannya.
 Dengan dikukuhkannya TTIS, Kabupaten
Tanggamus kini resmi memiliki tim yang bertugas menangani berbagai potensi
ancaman dan insiden siber, seperti kebocoran data, serangan ransomware, phishing,
maupun gangguan terhadap layanan digital pemerintahan. TTIS akan berperan
sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan sistem informasi di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tanggamus, termasuk sistem administrasi pemerintahan,
layanan publik digital, dan data strategis daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Tanggamus yang diwakilkan oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Tanggamus Roslan, S.Pd., M.M.  menyambut
baik pengukuhan tersebut. Menurutnya, pembentukan TTIS Tanggamus menjadi
tonggak penting dalam memperkuat tata kelola keamanan informasi daerah.
“Kami berkomitmen menjadikan TTIS
Tanggamus sebagai pusat koordinasi keamanan siber di lingkungan Pemkab
Tanggamus. Dengan dukungan BSSN, kami akan terus meningkatkan kapasitas SDM,
memperkuat sistem deteksi dini, serta mengedukasi ASN dan masyarakat agar lebih
waspada terhadap ancaman siber,” ujarnya.
Selain Kabupaten Tanggamus, terdapat 35 pemerintah daerah lain yang juga dikukuhkan dalam kegiatan ini, antara lain Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kota Sukabumi, Kabupaten Probolinggo, Kota Surabaya, Kabupaten Bojonegoro, serta beberapa daerah di Kalimantan dan Sulawesi.
 Sementara itu, dari sektor pusat dan
pendidikan tinggi, BSSN juga mengukuhkan TTIS dari 14 kementerian/lembaga serta
6 perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Hal ini menunjukkan komitmen kuat
pemerintah untuk memperluas ekosistem keamanan siber nasional berbasis
kolaborasi antarinstansi.
 Dengan telah
dikukuhkannya TTIS Pemerintah Kabupaten Tanggamus, diharapkan Pemkab
semakin siap dalam menghadapi tantangan era digital, menjaga keandalan layanan
publik berbasis elektronik, serta melindungi data dan informasi masyarakat dari
berbagai bentuk ancaman siber. [MFH/Komifo Tanggamus]
				
				
				








3.jpg)

