Pemerintah Kabupaten Tanggamus Kini Memiliki Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS)

By redaksi 04 Nov 2025, 12:52:27 WIB Saburai
Pemerintah Kabupaten   Tanggamus  Kini Memiliki Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS)

DEPOK, MFH,-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus resmi menjadi salah satu dari 56 instansi pemerintah yang dikukuhkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Pengukuhan tersebut berlangsung di Kantor BSSN, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Senin (27/10/2025) lalu.

 Kegiatan pengukuhan dilakukan langsung oleh Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Ketua Badan Legislasi (Kabaleg) DPR RI Dr. Bob Hasan, S.H., M.H., serta Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenkopolkam Marsda TNI Eko Dono Indarto, S.I.P., M.Tr.Han.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala BSSN menyampaikan bahwa pembentukan TTIS merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, agar seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, segera menuntaskan pembentukan TTIS pada tahun 2025. Upaya ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat keamanan dan ketahanan siber nasional, sekaligus mendukung percepatan transformasi digital pemerintahan yang aman dan berkelanjutan.

Baca Lainnya :

“Keamanan siber dan sandi adalah tanggung jawab bersama. Melalui pembentukan TTIS, setiap instansi, termasuk pemerintah daerah, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pencegahan, deteksi dini, dan penanganan insiden siber secara berkelanjutan. Mari jaga ruang siber agar kita nyaman karena aman,” ujar Kepala BSSN dalam sambutannya.

 Dengan dikukuhkannya TTIS, Kabupaten Tanggamus kini resmi memiliki tim yang bertugas menangani berbagai potensi ancaman dan insiden siber, seperti kebocoran data, serangan ransomware, phishing, maupun gangguan terhadap layanan digital pemerintahan. TTIS akan berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan sistem informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, termasuk sistem administrasi pemerintahan, layanan publik digital, dan data strategis daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanggamus yang diwakilkan oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanggamus Roslan, S.Pd., M.M.  menyambut baik pengukuhan tersebut. Menurutnya, pembentukan TTIS Tanggamus menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola keamanan informasi daerah.

“Kami berkomitmen menjadikan TTIS Tanggamus sebagai pusat koordinasi keamanan siber di lingkungan Pemkab Tanggamus. Dengan dukungan BSSN, kami akan terus meningkatkan kapasitas SDM, memperkuat sistem deteksi dini, serta mengedukasi ASN dan masyarakat agar lebih waspada terhadap ancaman siber,” ujarnya.

 Selain Kabupaten Tanggamus, terdapat 35 pemerintah daerah lain yang juga dikukuhkan dalam kegiatan ini, antara lain Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kota Sukabumi, Kabupaten Probolinggo, Kota Surabaya, Kabupaten Bojonegoro, serta beberapa daerah di Kalimantan dan Sulawesi.

 Sementara itu, dari sektor pusat dan pendidikan tinggi, BSSN juga mengukuhkan TTIS dari 14 kementerian/lembaga serta 6 perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Hal ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk memperluas ekosistem keamanan siber nasional berbasis kolaborasi antarinstansi.

 Dengan telah dikukuhkannya TTIS Pemerintah Kabupaten Tanggamus, diharapkan Pemkab semakin siap dalam menghadapi tantangan era digital, menjaga keandalan layanan publik berbasis elektronik, serta melindungi data dan informasi masyarakat dari berbagai bentuk ancaman siber. [MFH/Komifo Tanggamus]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment