DPRD Lampung Selatan Sahkan Ranperda RPJMD 2025-2029
Paripurna DPRD Lampung Selatan

By Redaktur 08 Jul 2025, 12:40:01 WIB Saburai
DPRD Lampung Selatan Sahkan Ranperda RPJMD 2025-2029


Lampung Selatan, MFH.Net// Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, mengesahkan Ranperda RPJMD 2025-2029 di Paripurna bersama Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, Senin (7/7/2025).

Pengesahan tersebut di gelar dalam rapat paripurna bersama seluruh fraksi dengan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Lainnya :

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Erma Yusneli, dihadiri oleh Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

"RPJMD ini merupakan arah pembangunan lima tahunan yang akan menjadi pedoman dalam mewujudkan Visi “Lampung Selatan Maju Menuju Indonesia Emas 2045," ucap dia dalam membacakan hasil pembahasan

Setelah semua fraksi menyampaikan pandangan, akhir yang menyetujui Ranperda RPJMD 2025–2029, maka paripurna DPRD Lampung Selatan tersebut, mengesahkan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, ( Perda).

Ketua DPRD juga menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Ranperda RPJMD, yang telah melewati berbagai tahapan mulai dari penyusunan, pembahasan, hingga finalisasi.

"Kami berharap RPJMD ini tidak hanya menjadi dokumen, tapi menjadi komitmen bersama dalam menjawab kebutuhan dan tantangan masyarakat ke depan,” ujarnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment