- Polsek Pulau Panggung Tangkap Pencuri Kopi di Jemuran Ulu Belu
- 50 Perahu Hias Meriahkan Launching Seafood Muara Indah
- Klarifikasi Video Beredar, Agus Munada Minta Publik Tak Terburu-buru Menghakimi
- Cegah Kejahatan Keuangan Digital, Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
- Semarakkan HUT ke-81 RI, Pemkab Gelar Lomba Senam Lampung Timur Makmur
- Bupati Ela Siti Nuryamah Tinjau Saluran Irigasi di Desa Tegal Ombo
- SLB Insan Madani Metro Lepas Sembilan Peserta Didik, Dorong Lulusan Mandiri dan Berdaya
- Disporapar dan Ekraf Kota Metro Dorong Kalender Event 2027 untuk Dongkrak PAD
- Pemkab Lamteng Perkuat Pemahaman Hukum Camat dan Kepala Kampung
- Pemkab Lamteng Perkuat Penanganan Anak Tidak Sekolah melalui FGD Wajar 13 Tahun
KI Lampung Tekankan PPID Pesisir Barat Harus Maksimal Sebagai Wajah Keterbukaan Informasi

PESISIR BARAT – Visitasi Evaluasi
dan Monitoring (e-Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 untuk Kabupaten
Pesisir Barat digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 28
November 2025. Kegiatan ini menempatkan Dinas Komunikasi, Informatika,
Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) sebagai PPID Utama dalam fokus
evaluasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung.
Tim Komisioner KI Provinsi Lampung
yang mengikuti kegiatan secara daring terdiri dari: Erizal, S.Ag., M.H. (Ketua
KI), Syamsurrizal, S.H., M.M., Dery Hendryan, S.H., S.I.P., M.H., serta Ir.
Ahmad Alwi Siregar. Mereka menyampaikan arahan sekaligus penegasan pentingnya
penguatan PPID di Kabupaten Pesisir Barat.
Sementara itu, peserta dari Pemkab
Pesisir Barat yang mengikuti Zoom dari Ruang Batu Gukhi (Media Center
Diskominfotiksan) meliputi: Kepala Bidang IKP Diskominfotiksan, Dipron
Aripin, S.H., Kepala Bidang Aptika Diskominfotiksan Ahmad Nalpa, S.Kom., Kabag
Pengadaan Barang dan Jasa, Broto Sisworo, Perwakilan Bapelitbangda, Rohani,
S.I.Kom., Perwakilan BKPSDM, Guritno Iswandoko dan Perwakilan Inspektorat,
Chintia Prajakiani.
Baca Lainnya :
- Pemkab Pesisir Barat Sampaikan Audiensi Penambahan Kuota PBI-Jk0
- Bupati Pesisir Barat Tinjau Proyek PLTM Way Melesom0
- Bupati Dedi Irawan Hadiri Paripurna DPRD Pesibar 0
- Momen Hari Bhakti Kemenimipas ke-1, Bupati Dedi Irawan Terima Penghargaan0
- Wakil Bupati Pesibar Pimpin Rakor Terkait Rencana Pilratin Serentak 20260
Dalam arahannya, Komisioner KI
Lampung menegaskan bahwa fungsi PPID tidak sekadar administratif, tetapi
merupakan garda terdepan dalam pemenuhan hak masyarakat terhadap informasi.
“PPID harus disiapkan secara serius
karena ini adalah wajah pimpinan yang mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah
terhadap transparansi. PPID wajib maksimal,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tiga
elemen utama dalam UU KIP—Badan Publik, PPID Utama, dan PPID Pelaksana—harus
bekerja secara sinergis untuk mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan
yang baik (Good Governance).
Presentasi hasil e-Monev
menunjukkan perlunya peningkatan pada beberapa aspek internal di Pemkab Pesisir
Barat. Salah satu perhatian khusus adalah optimalisasi sistem pengadaan barang
dan jasa (Barjas) yang sudah berbasis aplikasi sejak 2018, namun masih
memerlukan penguatan efektivitas dan transparansi.
Seluruh perangkat daerah diharapkan
memperkuat komitmen dan kerja sama demi meningkatkan kualitas keterbukaan
informasi publik.
Pada akhir kegiatan, Komisi
Informasi Provinsi Lampung memberikan apresiasi atas komitmen awal Pemkab
Pesisir Barat serta berharap semangat perbaikan dan transparansi ini terus
ditingkatkan untuk membangun pemerintahan yang semakin informatif, akuntabel,
dan responsif. [MFH / Diskominfotiksan]











3.jpg)