- Polsek Pulau Panggung Tangkap Pencuri Kopi di Jemuran Ulu Belu
- 50 Perahu Hias Meriahkan Launching Seafood Muara Indah
- Klarifikasi Video Beredar, Agus Munada Minta Publik Tak Terburu-buru Menghakimi
- Cegah Kejahatan Keuangan Digital, Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
- Semarakkan HUT ke-81 RI, Pemkab Gelar Lomba Senam Lampung Timur Makmur
- Bupati Ela Siti Nuryamah Tinjau Saluran Irigasi di Desa Tegal Ombo
- SLB Insan Madani Metro Lepas Sembilan Peserta Didik, Dorong Lulusan Mandiri dan Berdaya
- Disporapar dan Ekraf Kota Metro Dorong Kalender Event 2027 untuk Dongkrak PAD
- Pemkab Lamteng Perkuat Pemahaman Hukum Camat dan Kepala Kampung
- Pemkab Lamteng Perkuat Penanganan Anak Tidak Sekolah melalui FGD Wajar 13 Tahun
Pemkab Pesisir Barat Sampaikan Audiensi Penambahan Kuota PBI-Jk

PESISIR BARAT, MFH,-- Dalam rangka
menindaklanjuti keterbatasan kuota Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan
Kesehatan (PBI-JK) di Kabupaten Pesisir Barat, Pemerintah Kabupaten Pesisir
Barat melaksanakan audiensi resmi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia
pada Kamis, 27 November 2025.
Audiensi dipimpin oleh Sekretaris Daerah
Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., mewakili Bupati
Pesisir Barat. Turut hadir Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Barat,
Rena Novasari. Kementerian Sosial RI diwakili oleh R. Gandhi Wijaya Cahyo
Prajatno selaku Kepala Bagian Pusdatin Kementerian Sosial RI, mewakili Menteri
Sosial.
Dalam sambutannya, Tedi Zadmiko menyampaikan
bahwa keterbatasan kuota PBI-JK telah memberikan dampak signifikan bagi
masyarakat miskin dan rentan yang belum terfasilitasi program jaminan
kesehatan.
Baca Lainnya :
- Bupati Pesisir Barat Tinjau Proyek PLTM Way Melesom0
- Bupati Dedi Irawan Hadiri Paripurna DPRD Pesibar 0
- Momen Hari Bhakti Kemenimipas ke-1, Bupati Dedi Irawan Terima Penghargaan0
- Wakil Bupati Pesibar Pimpin Rakor Terkait Rencana Pilratin Serentak 20260
- Ketua DWP Elizawati Tedi Zadmiko Buka Pelatihan Pembuatan Kerupuk0
“Kami datang dengan harapan besar agar
pemerintah pusat dapat membantu menambah kuota PBI-JK bagi masyarakat Pesisir
Barat. Banyak warga kurang mampu yang membutuhkan jaminan kesehatan namun belum
tercakup dalam kuota yang tersedia. Kami berkomitmen memastikan pelayanan
kesehatan dapat diakses oleh seluruh masyarakat,” ujar Tedi Zadmiko.
Sekda juga menegaskan bahwa pemerintah daerah
telah menyelesaikan verifikasi dan validasi data secara menyeluruh sehingga
pengajuan ini didasarkan pada data yang akurat.
Dalam sambutannya, R. Gandhi Wijaya Cahyo
Prajatno memberikan apresiasi atas langkah proaktif yang dilakukan Pemerintah
Kabupaten Pesisir Barat.
“Kami sangat mengapresiasi upaya Pemkab Pesisir
Barat yang datang dengan data lengkap dan terverifikasi. Kementerian Sosial
memahami kebutuhan daerah dan akan menindaklanjuti usulan ini sesuai mekanisme.
Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait untuk memastikan
penanganan optimal,” jelas Gandhi.
Beliau juga menegaskan komitmen pemerintah
pusat untuk mengoptimalkan kuota PBI-JK nasional sesuai kebutuhan dan kemampuan
anggaran negara.
Melalui Sekda, Bupati Pesisir Barat
menyampaikan harapan besar agar pemerintah pusat dapat memperhatikan kebutuhan
masyarakat Pesisir Barat terkait kuota PBI-JK.
“Kami berharap pengajuan penambahan kuota ini
dapat dipertimbangkan dan direalisasikan. Akses jaminan kesehatan merupakan hak
dasar warga, dan tambahan kuota akan membantu kami memastikan pelayanan
kesehatan semakin merata dan tepat sasaran,” demikian disampaikan dalam amanat
Bupati.
Bupati juga berharap agar Kementerian Sosial
terus mendukung pemutakhiran data dan percepatan proses penetapan kuota PBI-JK
bagi Kabupaten Pesisir Barat. [MFH/ Diskominfotiksan]











3.jpg)