- Dilantik di Tengah Pasar, Bupati Egi Ingatkan Pejabat soal Realitas Pengabdian
- Siswa SMK PGRI 1 Semaka Tampilkan Tari Kreasi Adat Lampung di Musrenbang
- BPRS Diminta Tingkatkan Inovasi Program
- Laksanakan Musrenbang Hybrid, Bupati Tegaskan Akses Menuju Lokasi Pendidikan jadi Skala Perioritas
- Pemprov Lampung Tegaskan Jembatan Way Bungur akan Dibangun Ulang
- Hadiri Rakornas 2026, Bupati–Wakil Bupati Lambar Tegaskan Siap Jalankan Arahan Presiden
- Sekda Lampung Barat Tegaskan SPPG Harus Sajikan Makanan Layak Konsumsi
- Pemkab Lamteng Evaluasi Belanja Produk Dalam Negeri Tahun 2025
- Pemkab Bahas Kesepakatan PBJT Tenaga Listrik dengan PT PLN (Persero)
- Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Hadiri Rapat Koordinasi Nasional di Bogor
Pemkab dan DPRD Lampung Barat Tertibkan Pedagang di Pasar Liwa, Terminal jadi Sorotan

LAMPUNG BARAT, MFH,-- Pemerintah
Kabupaten Lampung Barat bersama DPRD setempat mulai bergerak menata kembali
kawasan Pasar Liwa.
Penertiban pedagang kaki lima yang
berjualan di trotoar dan perempatan terminal dilakukan melalui pendekatan
persuasif, agar aktivitas jual beli kembali tertib dan sesuai aturan.
Kegiatan sosialisasi dan penertiban
ini berlangsung pada Selasa (27/1/26) di Pasar Liwa, Kelurahan Pasar Liwa,
Kecamatan Balik Bukit.
Baca Lainnya :
- Bupati Parosil Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Sumber Jaya dan Air Hitam0
- Bupati Tinjau Progres Pembangun Pembukaan Badan Jalan Menuju Lokasi Geothermal0
- Bupati Serahkan Salinan Keputusan Pelepasan Hutan 22.51 Hektare0
- Bupati Parosil Hadiri Pengajian Akbar Silatda ke-II Harlah NU Ke-100 di Sekincau0
- Bupati Harap Geothermal Suoh–Sekincau Jadi Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat0
Sejumlah instansi turun langsung ke
lapangan, di antaranya Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Koperindag), Dinas
Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kepala Bidang Pasar Dinas
Koperindag Lampung Barat, Eka Teguh, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut
merupakan tindak lanjut dari arahan Anggota DPRD Lampung Barat Komisi II,
Bambang Dwi Saputra.
“Kami dari Dinas Koperasi UKM dan
Perdagangan bersama Dinas Perhubungan serta Pol PP melakukan kegiatan sesuai
arahan Anggota DPRD Komisi II,” ujar Eka Teguh.
“Tujuannya untuk menertibkan
pedagang yang berada di perempatan terminal Pasar Liwa dan di trotoar sekitar
pasar, agar dapat berjualan di dalam area pasar,” tambahnya.
Menurutnya, penataan ini penting
untuk menciptakan kenyamanan, kelancaran lalu lintas, serta menjaga fungsi
fasilitas umum agar tidak disalahgunakan.
Sementara itu, Anggota DPRD Lampung
Barat Komisi II, Bambang Dwi Saputra, mengatakan bahwa kegiatan tersebut
diawali dengan sosialisasi, bukan penindakan.
“Hari ini kita melakukan
sosialisasi sekaligus penertiban pedagang kaki lima,” kata Bambang.
Ia mengungkapkan, langkah ini
diambil setelah banyak menerima informasi dan teguran dari pedagang resmi di
Pasar Liwa, khususnya yang berada di sekitar terminal.
“Terminal yang ada saat ini
merupakan kewenangan provinsi. Kita berharap terminal beroperasi sesuai dengan
regulasi dan tidak beralih fungsi,” tegasnya.
Bambang menambahkan, pedagang yang
masih beraktivitas di area terminal akan diarahkan masuk ke dalam lingkungan
Pasar Liwa yang memang telah disediakan untuk kegiatan perdagangan.
“Harapannya semua aktivitas
dilakukan di tempat yang sudah disiapkan. Pedagang yang berjualan di terminal
akan kita arahkan dan tertibkan masuk ke area pasar,” lanjutnya.
Terkait sanksi, Bambang menegaskan
bahwa saat ini belum ada tindakan tegas yang diberlakukan. Pemerintah masih
mengedepankan pendekatan edukatif.
“Untuk saat ini belum ada sanksi.
Kita lakukan sosialisasi, memberikan pengarahan, serta menunjukkan aturan dan
regulasi yang ada. Jika nantinya tidak diindahkan, baru kita ambil langkah
selanjutnya sesuai peraturan,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Pemkab dan DPRD
Lampung Barat berharap Pasar Liwa dapat kembali tertata rapi, nyaman, dan adil
bagi seluruh pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.
[MFH/Diskominfo Lambar]











3.jpg)