- Tidur Panjang Sang Raksasa: Ketika Krakatau Diam, Sebelum Ia Mengamuk
- Presiden Buka Munas HIPMI XVIII di Lampung
- Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir Pesisir Barat
- Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
- Pemkab Tanggamus Tegaskan SPMB 2026 Bersih dari Titipan dan Pungli
- Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Munas HIPMI
- Bupati Pesisir Barat Tinjau Kesiapan RSUD KH. Muhammad Thohir Jelang Kunker Presiden RI
- Bupati Lampung Utara Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
- Audiensi ke Kemendagri, Bupati Ela Dorong Lampung Timur Masuk Prioritas Program WEFSRID
- Bupati Ela Siti Nuryamah Dorong Desa Penyangga Way Kambas jadi Pusat Ekonomi Berkelanjutan
Pemkab Tanggamus Tegaskan SPMB 2026 Bersih dari Titipan dan Pungli

TANGGAMUS, MFH,-- Pemerintah Kabupaten Tanggamus
menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru
(SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 secara bersih, transparan, Akuntabel dan
berkeadilan.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Tanggamus Drs. H.
Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., melalui Asisten 2 Perekonomian dan Pembangunan
Setdakab Tanggamus, Hendra Wijaya Mega, saat membuka Sosialisasi SPMB 2026/2027
yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Pakta Integritas di Rupatama
Seketariat Daerah Tanggamus, Rabu, 10 Juni 2026.
Hadir dalam acara tersebut Perwakilan Kodim 0424 Kapten
Masirun, Perwakilan Kapolres Kasat Bimas Iptu A. Julizar, Kadis Dikbud Viktor
Libradi, Kadis Kominfo Suhartono, Kadis Dukcapil Maradona, Kepala BMPL Lampung
diwakili Riki Kurniawanà Perwakilan OPD Terkait dan 31 Kepala Sekolah SMP dan SD Lokus Aplikasi
SPMB.
Baca Lainnya :
- Bupati Tanggamus Launching Bantuan ATENSI Kemensos Senilai Rp1,07 Miliar untuk 562 Warga0
- Polsek Pulau Panggung Identifikasi Kebakaran Toko Sembako0
- Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang0
- Oknum ASN Residivis Spesialis Pencurian Burung Ditangkap Polsek Wonosobo 0
- Kapolres Tanggamus Latih Bela Diri Anggota0
Dalam sambutan Bupati, ditegaskan bahwa pelaksanaan SPMB
bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan pintu awal dalam menjamin akses
masyarakat terhadap pendidikan yang berkualitas.
"Penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara
objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,"
ujar Hendra wijaya saat membacakan sambutan Bupati.
Bupati juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak
mencederai proses penerimaan peserta didik dengan praktik-praktik yang
melanggar aturan.
"Tidak boleh ada praktik jual beli kursi. Tidak
boleh ada titipan. Tidak boleh ada pungutan liar. Tidak boleh ada gratifikasi
dalam bentuk apa pun. Tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan yang merugikan
hak masyarakat," tegasnya.
Menurutnya, perhatian terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini
semakin besar seiring adanya surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) terkait pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam proses
penerimaan murid baru.
Penandatanganan Pakta Integritas yang melibatkan unsur
pemerintah daerah, legislatif, aparat penegak hukum, instansi vertikal, media,
serta perangkat daerah terkait disebut sebagai bentuk komitmen bersama untuk
mengawal SPMB agar berjalan sesuai aturan.
"Penandatanganan Pakta Integritas ini bukanlah
sekadar seremonial, tetapi merupakan pernyataan moral dan komitmen kelembagaan
bahwa seluruh pihak siap menjaga integritas serta mendukung pelaksanaan SPMB
yang bersih dan berkeadilan," lanjutnya.
Di akhir sambutan, Bupati menegaskan bahwa setiap anak di
Kabupaten Tanggamus harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengenyam
pendidikan.
"Tidak boleh ada satu pun anak Tanggamus yang
kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena ketidakadilan dalam
proses penerimaan murid baru," tutupnya.
Sosialisasi SPMB 2026/2027 diharapkan mampu menyamakan
persepsi seluruh pemangku kepentingan sekaligus memperkuat koordinasi dalam
mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang profesional, berintegritas, dan
berpihak pada kepentingan masyarakat. [MFH/Din/rils]










3.jpg)