- DWP Tanggamus Gelar Pelatihan Jarimatika, Dorong Guru TK Tingkatkan Kreativitas Pembelajaran Anak
- Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI 2026 ke Jawa Tengah
- Pemprov Lampung Gelar Shalat Istisqa, Gubernur Mirza Ajak Masyarakat Perkuat Ikhtiar Hadapi Kemarau
- Wabup Pesawaran Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H DKM Al-Muttaqin
- Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Tahap VII, Perkuat Akses Pertanian Sampai ke Desa
- Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah Tekankan Mitigasi Bencana di Kawasan Pesisir
- Wabup Azwar Hadi Hadiri Grand Opening Apotek Tani Makmur Desa Sidodadi Sekampung
- Pemkot Metro Perkuat Pemahaman DTSN dan Desil untuk Tepat Sasaran Penyaluran Bansos
- Gaji PPPK Paruh Waktu Lambar Naik Oktober 2026, Terendah Rp750 Ribu
- Bupati Serahkan Bantuan Rumah Swadaya, 617 Masyarakat Pesisir Barat Terima Manfaat
Pemkot Metro Perkuat Pemahaman DTSN dan Desil untuk Tepat Sasaran Penyaluran Bansos

METRO, MFH,-- Pemerintah Kota Metro terus
memperkuat pemahaman mengenai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
serta desil sebagai bagian dari upaya memastikan pelayanan dan program
perlindungan sosial diberikan secara tepat sasaran.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan memahami
DTSEN dan desil serta peran Badan Pusat Statistik (BPS) yang dipimpin
Sekretaris Daerah Kota Metro Ahmad Hariyanto dan dihadiri Kepala BPS Kota Metro
Arum Purbowati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Helmi Zain, Kepala Dinas Sosial
dan Pemberdayaan Masyarakat Wahyu, perwakilan OPD, Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Dukcapil), Bappeda, camat, lurah, tokoh masyarakat serta
media.
Kepala BPS Kota Metro Arum Purbowati dalam
sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan hari ini menjadi ruang bersama untuk
memahami DTSEN dan desil sekaligus memperkuat peran masing-masing pihak dalam
pengelolaan serta pemutakhiran data.
Baca Lainnya :
- Wali Kota Metro Lepas Kafilah MTQ Nasional XXXI Targetkan Prestasi 0
- HMI Cabang Metro Audiensi dengan Wali Kota0
- Pemkot Metro Ikuti Rakor Penanganan Karhutla dengan Perusahaanan Pemegang HGU dan PBPH0
- KPK RI Perkuat Pengawasan Pencegahan Korupsi di Kota Metro0
- BPK Evaluasi Tata Kelola RSUD Ahmad Yani Metro0
“Kita berkumpul di sini hari ini karena banyak
pertanyaan dan dinamika yang terjadi di masyarakat terkait DTSEN dan perubahan
kondisi sosial. Ada yang hasilnya berubah naik, ada yang berubah turun, dan
tentu ada pula berbagai informasi yang berkembang di ruang publik,” ujarnya.
Arum menjelaskan, dinamika tersebut menjadi
alasan penting bagi seluruh pihak untuk duduk bersama guna menyempurnakan
sistem data sosial di Kota Metro menjadi lebih baik.
Untuk itu, BPS memiliki tanggung jawab dalam
mendukung penyediaan data statistik yang berkualitas yang tidak bisa di
kerjakan oleh BPS sendiri, karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga
memiliki peran dalam pemanfaatan dan penyelarasan data sebagai dasar kebijakan.
“Kami mengundang camat dan lurah karena memang
memiliki peran sangat penting yang paling dekat dengan masyarakat. Di sini
hadir Dinas Sosial karena memang memiliki peran strategis dalam proses
pemutakhiran dan penanganan data sosial,” jelasnya saat memberikan laporan di
Aula Pemerintah Kota Metro, Rabu (09/09/2026).
Selain itu, Arum mengatakan tokoh masyarakat
memiliki peran penting dalam membantu memberikan pemahaman yang benar kepada
masyarakat serta menjadi jembatan komunikasi ketika muncul pertanyaan maupun
persoalan di lapangan.
“Media juga dinilai memiliki peran penting
dalam membantu menyampaikan informasi secara objektif, berimbang dan mudah
dipahami masyarakat,”ungkapnya.
Menurut Arum, ketika kondisi sosial ekonomi
masyarakat berubah, maka data juga perlu diperbarui agar dapat menggambarkan
kondisi sebenarnya dengan membangun ekosistem pemutakhiran data yang lebih
aktif di Kota Metro.
“Jika masyarakat menemukan data yang belum
sesuai, mari kita dorong mereka untuk melakukan pemutakhiran melalui berbagai
kanal yang tersedia saat ini dari Kemensos. Juga ada dari BPS, yaitu Cek BPS,”
katanya.
Tidak hanya itu, masyarakat yang mengalami
perubahan desil juga dapat melakukan pemutakhiran, serta memperoleh informasi
terkait berbagai program seperti KIP dan PIP.
“Harapannya, kita tidak hanya cepat dalam
merumuskan persoalan, tetapi juga cepat dalam melakukan perbaikan. Pada
akhirnya, tujuan kita bukan sekadar memiliki data yang baik, melainkan
bagaimana data yang semakin baik dapat membantu pemerintah dalam memberikan
program yang semakin tepat sasaran,” jelas Arum.
Arum juga menjelaskan, awal mula pembangunan
DTSEN berkaitan dengan Instruksi Presiden Tahun 2025 Nomor 4, di mana BPS
ditunjuk sebagai pengelola data tunggal.
“Keinginan Pak Presiden adalah memiliki satu
data. Dengan keterbatasan yang ada, kami kemudian menggunakan data-data yang
sebelumnya dikelola oleh beberapa kementerian,” paparnya.
Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri
memberikan data administrasi kependudukan terbaru, sementara berbagai
kementerian juga memberikan data terbaru kepada BPS pusat.
Pada kesempatan yang sama, Arum juga
menyinggung pelaksanaan Sensus Ekonomi yang masih berlangsung, di mana dalam
pelaksanaannya ditemukan adanya penolakan atau keengganan sebagian masyarakat
untuk didata karena kekhawatiran terhadap pajak.
Arum juga mengajak seluruh pihak bergerak
bersama untuk meningkatkan kualitas data Kota Metro sehingga kebijakan
pemerintah semakin tepat sasaran.
“Saya yakin kualitas data Kota Metro akan
semakin baik dan kebijakan pemerintah akan semakin tepat sasaran. Mari kita
bangun data yang lebih cepat, lebih tepat, dan lebih dapat dipercaya untuk
menghadirkan pembangunan yang semakin tepat sasaran dan pada akhirnya
mewujudkan Metro Bahagia,” pungkasnya.
BPS juga menyediakan kanal Cek BPS dan pilot
project digitalisasi perlindungan sosial di Kota Metro yang diharapkan dapat
dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memastikan data masyarakat tetap mutakhir.
Terkait mekanisme penentuan desil, Arum
menegaskan bahwa penilaian tidak hanya dilakukan berdasarkan kondisi rumah yang
terlihat secara kasat mata tetapi juga dilihat dari banyak variabel.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Metro
Ahmad Hariyanto mengatakan bahwa saat ini pemerintah menggunakan DTSEN sebagai
dasar dalam menentukan sasaran penerima bantuan sosial yang mana sebelumnya,
pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola
oleh Kementerian Sosial.
“Sekarang sudah ditetapkan DTSEN sebagai
satu-satunya data untuk mengukur ataupun menetapkan sasaran dari penerima
bantuan sosial,” jelasnya.
Menurutnya, ketepatan sasaran pemberian bantuan
sangat diperlukan karena anggaran negara yang digunakan telah ditetapkan dalam
APBN dan harus terukur.
Ahmad juga menyampaikan bahwa BPS telah
melakukan Sensus Ekonomi yang dalam pelaksanaannya masih berjalan dan
diperpanjang, dimana Pemerintah Kota Metro mendapatkan tugas sebagai pilot
project digitalisasi perlindungan sosial.
“Alhamdulillah laporan Ibu Kadis untuk sekarang
kita hampir mendekati 30 persen, dari target 40 persen. Berarti ada 10 persen
lagi,” katanya.
Menurut Ahmad, status Kota Metro sebagai pilot
project menjadi kesempatan untuk bergerak lebih awal dibanding daerah lain,
dimana komunikasi, penjelasan dan sosialisasi yang tepat menjadi kunci dalam
mengatasi berbagai hambatan di masyarakat.
Ahmad juga menekankan bahwa tidak semua
masyarakat otomatis menjadi penerima bantuan sosial, karena terdapat kriteria
dan persyaratan yang menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan.
“Penerima bantuan sosial itu sesungguhnya
adalah sasaran pemerintah. Tapi kadang-kadang mungkin faktanya di lapangan
masyarakat merasa bahwa semuanya harus menerima bantuan sosial. Tapi tadi sudah
disampaikan ada kriteria, ada syarat dari masyarakat yang berhak untuk menerima
bantuan sosial,” jelasnya.
Terlebih data yang digunakan tidak bersifat
statis, melainkan terus mengalami perubahan seiring perubahan kondisi sosial
masyarakat. Karena itu, sensus dan pemutakhiran data harus terus dilakukan agar
ketepatan sasaran penerima bantuan semakin mendekati kondisi sebenarnya.
Sekretaris Daerah Kota Metro tersebut juga
mengajak seluruh peserta memahami DTSEN dan desil, termasuk jumlah desil, pihak
yang berhak menerima bantuan serta ketentuan dan kriteria penerima bantuan
sosial.
“Untuk teman-teman dari media, rekan-rekan
pers, kami menghimbau untuk juga ikut mempublikasikan ini kepada masyarakat
sehingga masyarakat pun memiliki aware yang baik. Kemudian juga menyampaikan
data yang sebenar-benarnya supaya tidak terjadi kesalahan dalam penginputan
maupun pendataan dari DTSEN ini,” terangnya.
Peran Dinas Sosial dan PM serta Dinas Dukcapil
sebagai sumber data administrasi kependudukan, termasuk mengaktifkan Identitas
Kependudukan Digital (IKD).
Ia menekankan bahwa transportasi digital harus
dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat semakin terbiasa dengan layanan
digital.
“Mungkin ke depannya KTP
secara fisik akan dikurangi, tapi nantinya akan diberlakukan KTP atau identitas
kependudukan digital. Mungkin itu pembuka dari saya, pemantik dari saya,”
tutupnya. [MFH/Diskominfo Metro]











3.jpg)