- Ketua PMI Provinsi Lampung Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan Masa Bakti 2026-2031
- Pengesahan Raperda APBD 2025 jadi Langkah Penguatan Akuntabilitas dan Pembangunan Lampung
- Pemprov Siapkan Arah Kebijakan Fiskal 2026-2027 yang Realistis dan Berkelanjutan
- Sidak Komisi III DPRD Lamsel ke PT. Ciomas, Ditemukan Kerusakan Sarana Pengolah Limbah
- Gubernur Apresiasi Semangat Pengabdian Purnawirawan Polri untuk Menjaga Stabilitas Lampung
- HAN 2026 Pesawaran: Perkuat Karakter dan Perlindungan Anak Songsong Indonesia Emas 2045
- Dinas Kesehatan Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha UMKM
- IPeKB Kota Metro Perkuat Upaya Cegah Stunting Lewat Edukasi dan Bansos
- Sinergi P4S, IKWT, Perhiptani, dan KTNA Lamteng Perkuat Pengembangan Pertanian Berkelanjutan
- Perkuat Kemitraan Strategis, IKWT Lampung Tengah Audiensi ke Kementerian Pertanian RI
Pemprov Siapkan Arah Kebijakan Fiskal 2026-2027 yang Realistis dan Berkelanjutan

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Pemerintah Provinsi
Lampung secara resmi merumuskan dan menyampaikan dua dokumen strategis
pengelolaan keuangan daerah, yakni Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan
Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta
Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Langkah proaktif ini diambil untuk menghadirkan
kebijakan fiskal yang realistis, adaptif, dan berorientasi penuh pada pemenuhan
kebutuhan masyarakat di tengah dinamika perekonomian.
Penyampaian dokumen tersebut dilakukan langsung
oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam Rapat Paripurna
Pembicaraan Tingkat I yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad
Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Baca Lainnya :
- Gubernur Apresiasi Semangat Pengabdian Purnawirawan Polri untuk Menjaga Stabilitas Lampung0
- Gubernur Mirza Dukung Pelatihan Bahasa Jerman bagi Generasi Muda Lampung0
- Wagub Jihan Dorong Kader Pramuka Jadi Agen Perubahan Melalui KPDK 20260
- Gubernur Dorong Ekonomi Sirkular, ICIF 2026 jadi Peluang Tarik Investasi Hijau ke Lampung0
- Pemprov Lampung Perkuat Pelindungan Data Pribadi, Tingkatkan Literasi Keamanan Siber Aparatur0
Mengawali sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani
Djausal menegaskan filosofi dasar dari penyusunan anggaran. Menurutnya, tata
kelola keuangan melampaui sekadar urusan menyeimbangkan neraca dan laporan
matematis.
"Keuangan daerah bukan hanya soal menjaga
keseimbangan angka. Hal yang jauh lebih esensial adalah memastikan pembangunan
berjalan dengan optimal, pelayanan kepada masyarakat semakin baik, dan
kepercayaan publik kepada pemerintah terus meningkat," tegas Gubernur
Terkait arah Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran
2026, Gubernur memaparkan bahwa fokus pembangunan tetap dipertahankan pada
koridor penjagaan tren pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, serta
peningkatan nilai tukar petani.
Adapun terhadap beberapa indikator makroekonomi
dan sosial seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat kemiskinan, rasio
ketimpangan, dan persentase kemantapan jalan Pemerintah Provinsi Lampung
melakukan berbagai penyesuaian proyeksi mengikuti dinamika di akhir tahun.
Gubernur menggarisbawahi bahwa penyesuaian
indikator tersebut bukanlah sebuah kemunduran, melainkan langkah strategis
pemerintah untuk menyusun perencanaan yang lebih rasional, sehingga setiap
target benar-benar dapat dicapai dan dipertanggungjawabkan kepada publik.
Lebih lanjut, dalam struktur Perubahan APBD
2026, postur pendapatan daerah mengalami rasionalisasi. Hal ini dipengaruhi
oleh adanya penyesuaian penerimaan pajak tertentu yang mengikuti ketentuan
pemerintah pusat, serta dinamika pada alokasi dana transfer antar daerah.
Untuk menyiasati hal tersebut dan memastikan
pelayanan publik serta program prioritas tetap berjalan, Pemprov Lampung akan
mengoptimalkan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari tahun
sebelumnya. Alokasi pembiayaan juga diarahkan secara disiplin untuk memenuhi
kewajiban pembayaran pokok utang daerah guna menjaga kesehatan fiskal.
Sementara itu, untuk proyeksi penyusunan
KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Gubernur merancang pondasi fiskal yang tangguh
agar estafet pembangunan Lampung dapat terus berlanjut. Proyeksi pendapatan
dirumuskan secara terukur melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan
pendapatan transfer.
Kebijakan belanja daerah pada tahun 2027 akan
difokuskan secara tajam pada pemenuhan pelayanan dasar, pelaksanaan urusan
pemerintahan wajib dan pilihan, peningkatan kualitas infrastruktur, kesehatan,
hingga pemerataan pendidikan.
Anggaran tersebut juga diprioritaskan untuk
pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Bantuan Operasional Pendidikan
(BOP), penguatan ekonomi kerakyatan, perlindungan sosial, serta pemenuhan
kewajiban sinergi program terhadap pemerintah kabupaten/kota.
"Kami menyadari bahwa dokumen anggaran
bukanlah sekadar pemenuhan administrasi tahunan semata. Anggaran adalah janji
pemerintah kepada masyarakat, dan janji itu harus diwujudkan melalui pelayanan
serta pembangunan yang hasilnya langsung dirasakan oleh rakyat," ujar
Gubernur menutup penjelasannya, disertai harapan kedua rancangan tersebut dapat
segera dibahas dan disepakati secara konstruktif bersama jajaran legislatif.
Sejalan dengan komitmen
tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menekankan pentingnya
keselarasan arah kebijakan ini dengan seluruh elemen pemerintahan di daerah. Ia
menegaskan bahwa setiap rumusan kebijakan fiskal dan program pembangunan Provinsi
Lampung harus senantiasa dikolaborasikan dan disinergikan dengan pemerintah
kabupaten/kota se-Provinsi Lampung agar dampaknya semakin luas dan
terintegrasi. [MFH/Pemerintah Provinsi Lampung]











3.jpg)