- Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Evaluasi Sekolah Rakyat bersama BPKP
- Sekda Tedi Zadmiko Ikuti Rakor Virtual dengan Kantor Staf Kepresidenan RI
- BNN Provinsi Lampung dan Pemkot Metro Perkuat Sinergi P4GN
- Polres dan Pemkot Metro Gelar Aksi Korve, Wujudkan Sinergi dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan
- Bupati Ela Siti Nuryamah Tanamkan Kesadaran Lingkungan Sejak Dini
- Bupati dan Wakil Bupati beserta Kadiskes serta Kepala OPD lain Tatap Muka Dalam Rangka Konsultasi
- Wakil Bupati Umi Laila Buka Musrenbang Kecamatan Banyumas
- Pemkab Pringsewu Bersama Forkopimda Laksanakan Kerja Bakti Pembersihan Fasilitas Publik
- Pemkab Pesawaran Laksanakan Gerakan Bersih-Bersih Dukung Indonesia ASRI
- Petani Keluhkan Perbaikan Tanggul Way Pisang Asal-Asalan, BBWS Lampung Tutup Mata
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkot Metro Gelar Workshop Peta Proses Bisnis OPD

METRO, MFH, -- Demi meningkatkan
efisiensi kerja dan memperkuat tata kelola pemerintahan, Pemerintah Kota Metro
melalui Bagian Organisasi menggelar Workshop Penyusunan Peta Proses Bisnis bagi
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin oleh Asisten Wali Kota Bidang
Administrasi Umum, Suwandi yang berlangsung di OR Setda setempat, Selasa
(25/11/2025).
Kegiatan yang diikuti perwakilan
OPD tersebut bertujuan menstandarkan alur kerja, memperjelas hubungan
antarunit, serta mendorong akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dinas.
Zaki menjelaskan bahwa Pemkot Metro
telah menyelesaikan penyusunan RPJMD 2025–2029, disusul dengan rampungnya
penyusunan rencana strategis seluruh perangkat daerah untuk periode yang sama
sehingga penyusunan peta proses bisnis menjadi bagian krusial yang harus segera
dituntaskan.
Baca Lainnya :
- Upaya Penyegaran Birokrasi, Wali Kota Metro Lantik Kadisdikbud dan Asisten II0
- Wali Kota Sampaikan Prioritas Utama TA 2026 Dalam Rapat Paripurna0
- Wali Kota Metro Apresiasi Sosialisasi Perbankan untuk Mahasiswa0
- Walikota Metro Tegaskan Penguatan Tata Kelola Melalui Penandatanganan Internal Audit Charter0
- Wali Kota Tinjau Langsung Distribusi 1.500 Paket Sembako Murah di Samber Park0
“Regulasi mengenai proses bisnis sebenarnya
sudah diberlakukan sejak 2018, namun Pemerintah Kota Metro baru berhasil
menyelesaikan penyusunan proses bisnis pada 2023 berdasarkan RPJMD 2021–2026
dan hingga saat ini masih banyak perangkat daerah yang belum dapat
menyelesaikan peta proses bisnis di tingkat masing-masing,” ungkapnya.
Ia menambahkan,setiap perubahan
perencanaan maupun struktur organisasi harus selalu diiringi dengan penyusunan
peta proses bisnis karena inilah yang menjadi landasan dalam bekerja dan tahap
berikutnya akan menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) di dalam
pemerintahan.
Sementara itu, Asisten Administrasi
Umum Setda Kota Metro, Suwandi, menekankan bahwa birokrasi harus responsif
terhadap kebutuhan masyarakat serta efektif dalam pengelolaan dan penganggaran.
Ia menilai perbaikan berkesinambungan di bidang ketatalaksanaan menjadi langkah
penting untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah.
“Pembinaan ketatalaksanaan memiliki
peran strategis dalam meningkatkan profesionalisme ASN, sehingga tidak hanya
menata administrasi tetapi juga mampu memberikan solusi nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, ketatalaksanaan merupakan elemen penting dalam reformasi birokrasi,
sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” tuturnya.
Ia berharap kegiatan tersebut mampu
memberikan pemahaman menyeluruh kepada peserta mengenai konsep dan urgensi
penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah.
“Dengan desain peta proses bisnis,
alur kerja dapat tergambar secara sistematis, jelas, terukur, dan
terintegrasi,” kata Suwandi.
Dalam workshop ini, peserta
dibekali keterampilan menganalisis proses kerja, mengidentifikasi tumpang
tindih tugas, dan memastikan setiap aktivitas organisasi mendukung pencapaian
tujuan pembangunan daerah. Kegiatan juga diarahkan untuk memperkuat penggunaan
peta proses bisnis sebagai instrumen manajemen strategis, evaluasi, dan
monitoring kinerja OPD.
Pelaksanaan workshop
meliputi beberapa tahapan, mulai dari studi dokumen rencana kerja dan tupoksi,
pengembangan peta proses dan peta relasi, hingga praktik penyusunan menggunakan
aplikasi Bizagi. Pada tahap akhir, peserta diwajibkan menyusun laporan dan
manual organisasi yang akan menjadi pedoman resmi dalam penerapan proses bisnis
di masing-masing OPD. [MFH / Diksominfo Metro]











3.jpg)