- Meriahkan Hari Santri 2026, PP MWCNU Jati Agung Barat Gelar Pawai
- APBD 2027 Jadi Instrumen Pembangunan
- Kapolres Sambut Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Lampung, Periksa Empat Bidang
- Polsek Kota Agung dan Inafis Polres Tanggamus Identifikasi Mayat Perempuan di Pasar Madang
- Pemprov Buka Ruang Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi untuk Perkuat Ekonomi Daerah
- Peringati Hari Santri Nasional 2026, Pemprov Perkuat Dukungan bagi Santri dan Pesantren
- Peringati Hari Santri, Bupati Umrohkan 2 Pimpinan Ponpes dan Berangkatkan 5 Santri Wisata Kebangsaan
- Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Hari Santri 2026
- Umi Laila Buka Peringati Hari Pangan se-Dunia 2026
- Investasi Tanggamus TW III Tembus Rp115,97 Miliar, PMDN Berkontribusi 69,2 Persen
Polsek Kota Agung dan Inafis Polres Tanggamus Identifikasi Mayat Perempuan di Pasar Madang

TANGGAMUS, MFH,-- Polsek Kota Agung bersama Tim
Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres Tanggamus melakukan pemeriksaan tempat
kejadian perkara (TKP) terkait penemuan mayat di Jalan Harapan Way Taman,
Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Rabu, 21
Oktober 2026, sore.
Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni, S.H.,
M.H., mengatakan, korban berjenis kelamin perempuan bernama Sunarti (47)
ditemukan meninggal dunia di depan pintu kamar mandi yang berada di bagian
dapur rumahnya.
"Korban ditemukan sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat ditemukan, korban berada dalam posisi tergeletak di lantai," kata AKP
Feriyantoni, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP AH. Hudi Arif, S.T.P., S.I.K.,
M.A., Kamis 22 Oktober 2026.
Baca Lainnya :
- Investasi Tanggamus TW III Tembus Rp115,97 Miliar, PMDN Berkontribusi 69,2 Persen0
- Ombudsman Tinjau Pelayanan RSUD Batin Mangunang0
- Satresnarkoba Polres Tangkap Tiga Orang Terduga Pengedar Sabu di Gisting0
- Elemen Masyarakat Soroti AUTJ hingga Fungsi Pengawasan Dewan0
- Haura Gadis Tanggamus Siap Bawa Batik Khas Daerah ke Panggung Nasional0
AKP Feriyantoni menjelaskan, peristiwa itu
diketahui setelah tetangga korban, Santi Megasari, merasa curiga karena lampu
rumah korban terus menyala selama dua hari.
Santi kemudian mendatangi rumah korban dan
mengetuk pintu berulang kali. Namun, tidak ada jawaban dari dalam rumah,
sementara pintu dalam kondisi terkunci.
Karena khawatir terjadi sesuatu, Santi meminta
bantuan suaminya, Septianto, untuk memastikan keberadaan korban. Septianto
kemudian mengintip dari bagian belakang sebelah kiri rumah dan melihat korban
sudah tergeletak di depan pintu kamar mandi.
Keduanya kemudian mendobrak pintu depan rumah
dan mendapati korban sudah meninggal dunia. Warga sekitar selanjutnya
melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kelurahan dan Polsek Kota Agung.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek
Kota Agung bersama Tim Inafis Polres Tanggamus mendatangi lokasi untuk
melakukan pemeriksaan TKP, meminta keterangan saksi, serta mengevakuasi jenazah
ke RSUD Batin Mangunang, Kota Agung.
"Berdasarkan pemeriksaan TKP, korban diduga
meninggal dunia akibat terjatuh di depan pintu kamar mandi. Korban diduga
mengalami pecah pembuluh darah," jelasnya.
Kapolsek mengungkap, berdasarkan keterangan
saksi-saksi, korban Sunarti tinggal seorang diri di rumah tersebut karena
suaminya bekerja berkebun di Lampung Timur.
"Berdasarkan informasi warga sekitar,
suami korban terakhir berada di rumah sekitar Agustus 2026 dan kembali ke
Lampung Timur untuk berkebun," uangkapnya.
Atas kejadian itu, pihak keluarga menolak
dilakukan autopsi terhadap jenazah korban, dengan membuat surat pernyataan.
"Jenazah korban, tadi
malam langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman,"
tandasnya. [MFH/Din/rils]











